Sabtu, 16 April 2011

APA PARTAI KOMUNIS ITU ???




PKI ADALAH ANAK ZAMAN
Penanaman kapital di Indonesia pada sejak akhir abad ke-XIX meningkat dengan cepat, yang membawa perubahan besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Untuk mengerjakan bahan-bahan mentah, imperialisme Belanda mendirikan pabrik-pabrik, membikin pelabuhan-pelabuhan dan jalan-jalan kereta-api. Tetapi, semuanya itu sekali-kali bukanlah untuk memajukan Indonesia, melainkan untuk mengintensifkan penghisapan kolonial terhadap Rakyat Indonesia.
Dengan demikian pengaruh kapitalisme menjadi merasuk ke dalam masyarakat Indonesia, yang mendorong lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat Indonesia, yaitu : Klas proletar, intelektual dan borjuasi Indonesia.
Lahirnya klas proletar mendorong berdirinya organisasi serikat buruh. Di banyak tempat di Indonesia mulai berdiri serikat buruh - serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh - serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya.
Pada tahun 1905 berdirilah serikat buruh kereta-api yang bernama SS-Bond (Staats-Spoor Bond). Dalam tahun 1908 berdirilah Perkumpulan Pegawai Spoor dan Trem (Vereniging van Spoor en Tram Personeel - VSTP), suatu serikat buruh kereta-api yang militan ketika itu.
Serikat buruh - serikat buruh ini merupakan sekolah-sekolah politik bagi massa kaum buruh. Tetapi, perjuangan serikat buruh adalah perjuangan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan langsung daripada para anggotanya, untuk perbaikan upah dan syarat-syarat kerja, suatu perjuangan yang terbatas pada soal-soal sosial ekonomi. Kesadaran yang diperoleh lewat aksi-aksi dan pemogokan-pemogokan belumlah mencapai tingkat kesadaran-klas yang sempurna, tetapi baru pada tingkat kesadaran pertentangan antara mereka sebagai buruh-upahan terhadap majikannya itu sendiri yang memeras tenaganya, tingkat kesadaran yang elementer, kesadaran yang masih terbatas untuk memperjuangkan nasibnya sendiri, nasib golongannya.
Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan gerakan buruh, kesadaran politik dan orgarisasi klas buruh pun meningkat pula. Klas buruh menghendaki suatu organisasi yang tidak hanya membatasi diri pada perjuangan serikat buruh, sebab hanya dengan organisasi serikat buruh, sistim kapitalisme, yang merupakan sumber kemiskinan dan kesengsaraan bagi seluruh massa pekerja, tidaklah dapat diitumbangkan. Untuk menumbangkan sistim kapitalisme, klas buruh harus menjalankan perjuangan politik yang revolusioner, klas buruh harus mempunyai partai politik.
Tingkat kesadaran klas buruh inilah yang mendorong berdirinya suatu partai politik, yang merupakan alat untuk memperjuangkan cita-cita dan politik daripada klas buruh. Partai politik klas buruh ini tidaklah hanya untuk memimpin perjuangan klas buruh guna perbaikan upah dan syarat-syarat kerja kaum buruh, akan tetapi sampai dengan untuk merombak susunan masyarakat yang memaksa seseorang yang tidak bermilik harus menjual tenaganya kepada kaum kapitalis.
Pada bulan Mei tahun 1914 di Semarang telah berdiri Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia (Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging -- ISDV), suatu organisasi politik yang menghimpun intelektual-intelektual revolusioner bangsa Indonesia dan Belanda. Tujuannya ialah untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Perkumpulan Sosial-Demokratis Indonesia inilah yang pada tanggal 23 Mei tahun 1920 berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lahirnya PKI merupakan peristiwa yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia. Pemberontakan kaum tani yang tidak teratur dan bersifat perjuangan sedaerah atau sesuku dalam melawan imperialisme Belanda, yang terus menerus mengalami kegagalan, sejak PKI berdiri, menjadi diganti dengan perjuangan proletariat yang terorganisasi dan yang memimpin perjuangan kaum tani dan gerakan revolusioner lainnya.
Pecahnya Revolusi Oktober di Rusia tahun 1917 sangat berpengaruh pada proletariat Indonesia. Lahirnya PKI dan perkembangannya tidaklah dapat dipisahkan dari pengaruh kemenangan Revolusi Oktober itu.
Kemenangan Revolusi Oktober Besar di Rusia itu telah membangkitkan kesadaran Rakyat-Rakyat jajahan. Revolusi Oktober, memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, bahwa imperialisme Belanda pasti dapat digulingkan, dan Rakyat Indonesia akan dapat mendirikan negara Indonesia yang bebas dan merdeka.
Jadi Partai Komunis Indonesia lahir dalam zaman imperialisme, sesudah di Indonesia ada klas buruh, sesudah di Indonesia berdiri serikatburuh-serikatburuh dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia, yaitu organisasi politik yang pertama daripada kaum Marxis Indonesia, sesudah Revolusi Oktober tahun 1917.
Lahirnya PKI bukanlah suatu hal yang kebetulan, melainkan suatu hal yang sesuai dengan perkembangan sejarah, suatu hal yang wajar. PKI adalah anak zaman yang lahir pada waktunya.

IDEOLOGI PARTAI KOMUNIS

Apakah ideologi itu?
Ideologi adalah cita-cita dan pandangan-pandangan yang menyatakan kepentingan-kepentingan suatu klas.
Di dalam masyarakat modern, masyarakat kapitalis, pada pokoknya terdapat dua klas. Klas kapitalis, yaitu mereka yang memiliki alat-alat produksi, yang tidak bekerja dan hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Klas buruh, yaitu mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi, bekerja keras pada kapitalis, tetapi tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup yang layak.
Bagaimana ideologi klas kapitalis?
Klas kapitalis hidup dari menghisap kerja kaum buruh. Adanya klas kapitalis karena adanya klas buruh yang dihisap. Untuk mendapat laba yang lebih banyak, kapitalis yang satu harus bersaing melawan kapitalis-kapitalis lainnya. Dalam persaingan ini banyak kapitalis-kapitalis kecil jatuh bangkrut.
Dengan menghisap kerja kaum buruh, dan dengan bersaing, di dalam klasnya sendiri, itulah yang merupakan syarat-syarat pokok bagi perkembangan kapitalisme. Oleh karena itu kebahagiaan kapitalis didasarkan atas penderitaan dari berjuta-juta massa Rakyat pekerja.
Jadi kepentingan kapitalis ialah menghisap klas buruh, dan membangkrutkan kapitalis-kapitalis lainnya. Semuanya ini ditujukan untuk mempertahankan sistim penghisapan. Oleh karena itu, semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang ditujukan untuk mewujudkan kepentingan mengeduk laba sebanyak-banyaknya, kepentingan untuk mempertahankan sistim penghisapan, adalah merupakan ideologi daripada klas kapitalis.
Bagaimana ideologi klas buruh?
Klas buruh tidak memiliki alat-alat produksi. Klas buruh bekerja di dalam pabrik-pabrik, bekerjasama dan mengadakan pembagian pekerjaan dengan mempunyai tanggungjawab perseorangan menurut pembagian pekerjaan masing-masing, dan menjalankan produksi secara kolektif. Dalam produksi yang maju di pabrik-pabrik, terpeliharalah kebiasaan kaum buruh untuk bersatu, untuk saling membantu, berorganisasi dan berdisiplin.
Untuk perkembangan diri klas buruh sendiri, klas buruh harus bersatu dengan massa Rakyat pekerja lainnya. Hanya dengan persatuan di kalangan klas buruh dan massa Rakyat pekerja lainnya itulah, klas buruh dapat membebaskan dirinya dan selanjutnya membebaskan seluruh massa Rakyat pekerja dari penghisapan kapitalisme.
Klas buruh menaruh perhatian pada perjuangan-perjuangan untuk pembebasan Rakyat pekerja sedunia, pada kemenangan-kemenangan dan kekalahan-kekalahannya. Mereka mengerti, bahwa setiap kemenangan atau kekalahan Rakyat pekerja dimana saja adalah berarti kemenangan atau kekalahan mereka sendiri.
Jadi kepentingan klas buruh ialah pembebasan semua Rakyat pekerja dari kapitalisme. Semua cita-cita dan pandangan-pandangan yang diwujudkan dalam perbuatan untuk mencapai kepentingan klas buruh merupakan ideologi klas buruh.
Partai Komunis adalah Partainya klas buruh. Karena itu ideologi Partai Komunis adalah ideologi klas buruh. Setiap anggota Partai Komunis harus memiliki ideologi klas buruh ini.

DASAR2 ORGANISASI PARTAI KOMUNIS

Klas buruh mempunyai bermacam-macam organisasi perlawanan. Ada serikat buruh yang saban hari terlibat dalam pertempuran-pertempuran terhadap kapital. Ada organisasi koperasi kaum buruh yang dengan usaha sendiri meringankan beban dari anggota-anggotanya. Ada pula perkumpulan-perkumpulan pendidikan, organisasi-organisasi pemuda, dan lain-lain sebagainya. Semua organisasi adalah organisasi klas buruh yang meninggikan kesadaran klas buruh.
Akan tetapi kesadaran yang diperoleh buruh lewat perjuangan organisasi-organisasi ini, dan kecerdasan politik yang didapatnya dari organisasi-organisasi ini, tidaklah sampai membikin klas proletar cukup kuat dan bersatu untuk melawan sistem kapitalisme. Untuk itu harus ada partai politik dari klas proletar, artinya harus ada teori perjuangan yang diinjeksikan ke dalam gerakan buruh itu. Teori itu adalah teori Marxisme-Leninisme. Hanya dengan adanya teori yang revolusioner, yaitu Marxisme-Leninisme terdapat suatu partai yang revolusioner, Partai Komunis, partainya klas proletar. Hanya partai yang semacam itulah yang mempersatukan semua organisasi-organisasi klas buruh lainnya dan memimpinnya, yang membikin terang sasaran perjuangannya dan bisa menyusun taktik-taktik perjuangannya.
Sebab itu, Partai Komunis itu adalah barisan depan yang terorganisasi, adalah bentuk organisasi yang tertinggi yang paling berdisiplin. Tetapi untuk bisa menjadi barisan terdepan, menjadi organisasi yang tertinggi, untuk dapat memenuhi tugasnya, maka Partai klas buruh harus mempunyai dasar-dasar organisasi sebagai berikut :

a. DASAR SENTRALISME-DEMOKRATIS

Partai itu harus merupakan satu kesatuan politik dan kesatuan organisasi. Kebulatan dalam politik dan kebulatan dalam organisasi adalah syarat mutlak bagi Partai Komunis.
Untuk memperoleh kebulatan dalam organisasi, Partai Komunis disusun berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis. Sentralisme-demokratis adalah prinsip organisasi Partai Komunis yang mengatur pemberian kekuasaan yang perlu pada badan-badan pimpinan Partai, dan sekaligus merupakan pelaksanaan demokrasi yang tertinggi di dalam Partai.
Ini berarti, bahwa sentralisme dalam Partai itu dibangun atas dasar demokrasi, dan demokrasi dalam Partai itu di bawah pimpinan yang dipusatkan.
Syarat-syarat pokok untuk dapat melaksanakan prinsip sentralisme-demokratis dalam organisasi ialah:
a. Bahwa semua badan pimpinan Partai dari bawah sampai ke atas harus dipilih oleh anggota secara demokratis;
b. Bahwa semua badan pimpinan Partai harus memberi laporan pada waktu tertentu kepada organisasi Partai yang memilihnya;
c. Bahwa setiap anggota Partai harus tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai dimana ia tergabung; jumlah tersedikit harus tunduk kepada jumlah terbanyak; organisasi Partai bawahan harus tunduk kepada organisasi Partai diatasnya dan segenap bagian daripada organisasi Partai harus tunduk kepada CC;
d. Bahwa disiplin Partai harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tanpa syarat.
Segi sentralisme akan menjamin adanya satu pimpin yang memusat. Dengan begitu Partai merupakan satu kekuatan yang bulat, yang memberi pimpinan dengan baik kepada anggota dan massa Rakyat. Ini akan memperbesar kepercayaan massa anggota dan massa Rakyat kepada Partai, dan ini merupakan syarat untuk mencapai kemenangan-kemenangan di dalam setiap aksi.
Segi demokrasi akan mendorong anggota Partai aktif memperbincangkan persoalan-persoalan yang dihadapi sehari-hari. Segi demokrasi akan mengembangkan inisiatif dan daya-cipta anggota Partai.
Jadi sentralisme dan demokrasi di dalam Partai adalah merupakan satu kesatuan dari dua segi yang satu sama lain berjalinan. Satu sama lain tak dapat terpisahkan. Sentralisme tanpa demokrasi dapat menjurus kesewenang-wenangaan dan menekan daya-cipta anggota, tetapi demokrasi tanpa sentralisme, tanpa pimpinan yang memusat berarti ultra-demokrasi, yaitu demokrasi yang berlebih-lebihan, demokrasi yang tidak terpimpin. Demokrasi semacam ini sama dengan liberalisme (semau-maunya).
Prinsip sentralisme-demokratis ini harus dipahami dan harus dilaksanakan dalam kehidupan Partai sehari-hari oleh setiap anggota di semua tingkat organisasi Partai, di semua lapangan pekerjaan. Dengan susunan organisasi Partai yang berdasarkan prinsip sentralisme-demokratis, maka terjaminlah persatuan antara pimpinan Partai dengan anggota dan antara Partai dengan massa Rakyat.

b. TENTANG DISIPLIN

Partai Komunis itu harus mempersatukan semua kekuatan dan organisasi-organisasi klas proletar, harus selalu berhubungan erat dengan semua klas-klas pekerja lainnya, dan harus bisa memimpin perjuangan Rakyat. Oleh sebab itu, disamping kesatuan politik dan kesatuan organisasi, Partai mempunyai kesatuan disiplin. Artinya, di dalam Partai hanya ada satu macam disiplin yang berlaku bagi semua anggota, dari calon-anggota sampai fungsionaris-fungsionaris yang tertinggi. Hanya dengan adanya kesatuan disiplin yang kuat ini Partai bisa tetap memelihara sifat memimpin, bisa tetap mempertahankan sifat berdiri sendiri dalam politik dan organisasi, dan bisa tetap memelihara hubungan yang erat dengan massa Rakyat lainnya.
Dari mana sumber disiplin yang kuat di dalam Partai Komunis? Kehidupan sehari-hari dari kaum buruh menjadi dasar daripada disiplin itu. Klas borjuis dengan peraturan-peraturan yang berat di pabrik-pabrik mengajarkan disiplin pada kaum buruh. Akan tetapi kekerasan disiplin borjuis itu bersifat mengancam dan menakut-nakuti. Sebaliknya kaum buruh mengambil pelajaran yang berguna bagi perjuangannya dari peraturan-peraturan yang keras itu yaitu, bahwa dengan mentaati aturan-aturan pabrik terdapat cara kerja dan pembagian kerja yang effektif, terdapat hasil-hasil yang berkualitas tinggi dan pengaturan waktu yang rasional dan kerjasama yang harmonis. Hal-hal inilah yang dipelajari kaum buruh dan ditinggikan menjadi suatu, disiplin sukarela, yang tidak bersifat menakut-nakuti, tidak bersifat mengancam, melainkan bersifat mendorong, dan mempersatukan serta, mempertinggi mutu dari pekerjaan.

c. KRITIK DAN SELFKRITIK

Konstitusi Partai menegaskan sebagai berikut : "PKI harus terus menerus memeriksa kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangannya dengan jalan mengadakan kritik dan selfkritik yang tajam. Dengan demikian dapatlah dikoreksi pada waktunya semua kesalahan dan kekurangan-kekurangan dan dapat mendidik anggota dan kader Partai. PKI menentang sikap sombong, sikap yang tidak mau mengakui kesalahan-kesalahan dan takut kritik dan selfkritik".
Mengapa kritik dan selfkritik perlu?
Dalam perjuangan ada kalanya perhitungan kita tidak cocok dengan keadaan objektif. Maka timbullah kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan.
Untuk mengatasi kekurangan dan kesalahan, kita harus selalu mengadakan tinjauan pada pekerjaan kita. Dengan menggunakan kritik dan selfkritik dalam meninjau pekerjaan itu, kita membetulkan kesalahan dan mengikis kekurangan-kekurangan. Dengan demikian pekerjaan kita menjadi terus maju.
Kritik dan selfkritik perlu untuk memajukan Partai kita, untuk memelihara kemurnian ideologi proletar, untuk memegang teguh garis politik dan organisasi, untuk mendidik anggota supaya dengan belajar dari kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan itu, pekerjaan yang akan datang lebih baik.
Dengan kritik dan selfkritik, ideologi kita makin hari makin tergembleng. Ibarat kita membersihkan rumah kita setiap hari, demikian pula hendaknya kita membersihkan pikiran-pikiran kita dan membetulkan ideologi kita setiap waktu.
Bagaimana caranya menjalankan kritik dan selfkritik?
Untuk menjalankan kritik dan selfkritik dengan tepat, kita harus mengingat beberapa hal sebagai berikut: kesalahan atau kekurangan itu hendaknya dianggap sebagai suatu penyakit yang perlu diobati. Bagi yang mengkritik hendaknya bersifat ingin mengobati "si sakit". Bagi yang dikritik hendaknya suka menerima dengan ikhlas bantuan dari orang yang akan mengobati. "Si sakit" akan bisa segera sembuh, jika ia sungguh-sungguh mengemukakan kesalahannya tepat pada waktunya, atau menjalankan selfkritik tepat pada waktunya.
Oleh karena itu jika dalam menjalankan kritik dan selfkritik timbul saling mencurigai pasti tidak menguntungkan persatuan Partai dan harus ditentang.
Dalam menjalankan kritik dan selfkritik ada kalanya tidak diperhatikan soal-soal pokok, tetapi terlibat pada soal yang kecil. Janganlah dilupakan bahwa tugas terpenting daripada kritik dan selfkritik ialah menunjukkan kesalahan-kesalahan politik, organisasi dan ideologi.
Bagaimana cara mengembangkan kritik dan selfkritik?
Adanya rapat-rapat periodik dan diskusi-diskusi periodik adalah sangat penting untuk senantiasa mengadakan tinjauan dalam pekerjaan dan untuk mengembangkan kritik dan selfkritik.

d. PIMPINAN KOLEKTIF

Jaminan untuk suksesnya pimpinan Partai atas massa ialah adanya cara kerja dan pimpinan kolektif.
Cara pimpinan kolektif dilaksanakan dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dari massa untuk disimpulkan, dan setelah menjadi kesimpulan kolektif dijadikan pedoman dalam memberikan pimpinan. Karena itu pimpinan kolektif yang sedemikian itu adalah pimpinan kolektif yang realis, yang objektif.
Cara pimpinan kolektif berlawanan dengan cara pimpinan perseorangan. Cara pimpinan perseorangan mengingkari pendapat-pendapat massa, dan semata-mata menguntungkan pendapat-pendapat perseorangan saja. Karena itu cara pimpinan perseorangan adalah subjektif.
Bagaimana cara melaksanakan pimpinan kolektif?
Cara melaksanakan pimpinan-kolektif yaitu dengan mengadakan rapat-rapat periodik di dalam badan-badan kolektif. Rapat-rapat periodik itu harus teratur. Masing-masing anggota kolektif harus mempersiapkan diri sebelum berapat. Masing-masing anggota kolektif melaporkan apa yang dikerjakan dan bagaimana caranya mengerjakannya.
Apakah cara pimpinan kolektif itu menghilangkan perasaan perseorangan?
Tidak! Partai Komunis menghargai perasaan perseorangan dan selalu berusaha mengembangkan kecakapan perseorangan. Dengan berkembangnya kecakapan perseorangan dari anggota-anggota kolektif itu, maka kualitas kolektif itu meningkat menjadi lebih tinggi.
Cara kerja kolektif tidak berarti meniadakan tanggungjawab perseorangan. Tanpa tanggungjawab perseorangan kita akan terjerumus dalam bencana dimana tidak ada orang yang bertanggungjawab. Dalam setiap organisasi harus ada tanggungjawab perseorangan menurut pembagian kerja, dan harus ada orang yang bertanggungjawab kepada seluruh pekerjaan. Tiap badan kolektif memilih kepala kolektif, yaitu anggota yang paling maju di antara anggota-anggotanya. Selain seorang kepala kolektif dipilih juga seorang atau lebih wakil-wakil kepala supaya dengan begitu periodik dan kolektif bisa selalu berjalan Partai akan lebih terkonsolidasi dan tambah besar pengaruhnya di kalangan massa, jika setiap orang Komunis bekerja berdasarkan cara pimpinan kolektif.

SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI

a. ARTI DARI TERIKAT DALAM SALAH SATU ORGANISASI PARTAI

Mengenai penerimaan menjadi anggota Partai, Konstitusi menjelaskan sebagai berikut : "Yang dapat diterima menjadi anggota Partai ialah setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, masuk dan bekerja aktif di salah satu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai, membayar uang pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai".
Program dan Konstitusi Partai adalah garis politik organisasi yang terpokok. Persetujuan seseorang pada Program dan Konstitusi Partai adalah persetujuan seseorang kepada garis politik dan organisasi Partai. Syarat ini adalah penting bagi seorang yang mau menjadi anggota Partai, karena persetujuan pada Program dan Konstitusi itu merupakan langkah penting ke arah kesatuan politik dan organisasi di dalam Partai.
Tetapi, persetujuan pada Program dan Konstitusi atau persetujuan pada garis politik dan organisasi saja belum cukup bagi orang yang mau menjadi anggota. Garis politik dan garis organisasi yang benar dan yang telah disetujui itu harus diperjuangkan, harus diwujudkan. Dimana tempat untuk memperjuangkannya? Dengan masuk dan bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, maka seseorang anggota dapat dengan aktif memperjuangkan garis politik dan garis organisasi Partai yang benar.
Setiap anggota Partai harus mentaati putusan Partai. Setiap putusan Partai adalah putusan kolektif, putusan yang diambil dalam organisasi Partai. Dengan mentaati putusan Partai itulah, maka anggota Partai bersikap menghargai dan menjunjung tinggi organisasi Partai. Kaum Komunis itu tidak mempunyai senjata lain kecuali organisasi!
Anggota Partai harus membayar uang-pangkal dan iuran Partai. Ini membuktikan, bahwa seorang anggota Partai juga bersedia menyerahkan kepada Partai sebagian dari penghasilannya.
Akhirnya dengan mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus serta membaca penerbitan-penerbitan Partai, anggota dapat selalu mengikuti kehidupan intern-Partai, kehidupan politik dan organisasinya, dan dengan begitu terus-menerus berusaha untuk meningkatkan kwalitet keanggotaannya.
Dengan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti tersebut di atas, setiap anggota Partai Komunis dapat mengabdikan dirinya sepenuhnya kepada kepentingan Partai dan Rakyat. Karena itu janganlah ada satu saja dari syarat-syarat keanggotaan itu yang dilalaikan.

b. ARTI DARI MASA-PENCALONAN

Sebelum seseorang dapat disahkan menjadi anggota Partai, di dalam Konstitusi Partai ada disebut mengenai masa-pencalonan bagi seseorang.
Apa arti masa-pencalonan itu? Mengapa penerimaan menjadi anggota Partai diatur melalui masa-pencalonan?
Mengapa orang tidak lalu terus diterima menjadi anggota?
Pada pokoknya masa-pencalonan diperlukan untuk memberikan pendidikan permulaan tentang ideologi Komunis kepada calon-anggota, dan juga untuk menjamin pengawasan oleh organisasi-organisasi Partai terhadap kualitas politik calon-anggota tersebut.
Mengenai Program dan Konstitusi Partai pada umum sudah diketahui garis pokoknya oleh calon-anggota, tetapi mengenai hidup berorganisasi dan mengenai ideologi Komunisme ia harus terlebih dulu dilatih.
Lama masa-calon ditentukan oleh kedudukan sosial masing-masing orang. Bagi kaum buruh, buruh-tani dan tani-miskin masa-calonnya lebih pendek daripada bagi tani-sedang, pegawai-kantor dan kaum intelektual atau pekerja-merdeka.
Rol dari para penanggung calon-anggota yang bersangkutan adalah penting sekali, sebab merekalah sebetulnya yang menjadi pelatih pertama dari calon-anggota. Sedikit banyaknya tergantung pada para penanggung inilah jadi tidaknya calon itu menjadi seorang Komunis yang baik.
Dalam pada itu Partai menegaskan bahwa setiap orang yang sudah diterima menjadi calon-anggota, pada saat penerimaan itu ia sudah menjadi anggota klas buruh, sudah menjadi anggota proletariat walaupun kedudukan sosialnya tidak sebagai buruh-upahan.
Kewajiban Partai terhadap para calon-anggota ialah berusaha agar para calon-anggota dapat ditingkatkan menjadi anggota tepat pada waktunya.

c. TENTANG KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA PARTAI

Untuk menjadi anggota Partai Komunis, dari seseorang hanya diperlukan memenuhi syarat-syarat keanggotaan seperti yang ditetapkan di dalam penerimaan menjadi anggota di atas -- yaitu setiap warganegara yang telah berumur 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, ….bekerja aktif disalahsatu organisasi Partai, taat kepada putusan-putusan Partai dan membayar uang-pangkal dan iuran Partai, mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai serta membaca penerbitan-penerbitan Partai. Ini adalah syarat-syarat minimum yang harus dipenuhi oleh setiap anggota Partai.
Tetapi, setiap anggota Partai Komunis, seharusnya tidak menjadi seorang anggota yang hanya memenuhi syarat-syarat minimum saja. Seorang anggota harus tidak merasa puas dengan hanya membatasi diri pada syarat-syarat minimum ini.
Oleh sebab itu mengenai kewajiban anggota Partai, Konstitusi mewajibkan anggota untuk mempertinggi kesadarannya dan memperdalam pengertiannya tentang dasar-dasar daripada teori Marxisme-Leninisme. Ini adalah jalan bagi setiap anggota untuk dapat senantiasa memperbanyak amalnya kepada Rakyat dan kepada revolusi, dan dengan begitu sekaligus meninggikan kualitas keanggotaannya.
Konstitusi juga menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk sungguh-sungguh menjalankan disiplin Partai, ambil bagian yang aktif dalam kehidupan politik intern Partai dan dalam gerakan revolusioner di Indonesia, melaksanakan dengan sungguh-sungguh politik serta putusan-putusan Partai dan menentang segala sesuatu yang membahayakan kepentingan-kepentingan Partai. Tidak dapat disangsikan, bahwa pelaksanaan kewajiban ini akan membikin Partai Komunis menjadi Partai yang kuat dan bulat.
Konstitusi Partai menekankan tentang kewajiban anggota Partai untuk mengembangkan kritik dan selfkritik dari bawah, mengemukakan kekurangan-kekurangan dan mengatasinya, menentang kepuasan diri yang berlebih-lebihan. dan kesombongan karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan. Tidak dapat disangsikan, bahwa ketentuan ini akan mendorong untuk membuka dan melenyapkan kekurangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan Partai, dan akhirnya akan memajukan Partai.
Dalam Konstitusi ditentukan, bahwa anggota Partai wajib mengabdi kepada Rakyat banyak, mengkonsolidasi hubungan Partai dengan massa, mempelajari dan melaporkan tepat pada waktunya kehendak-kehendak massa kepada Partai serta menjelaskan politik Partai kepada massa. lni mengandung arti bahwa kepentingan-kepentingan Partai Komunis adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab terhadap Rakyat. Perwujudan dari kewajiban ini akan menjadikan Partai kita tak terkalahkan, karena Partai tidak terpisah dari massa Rakyat.
Kewajiban lain dari setiap anggota ialah supaya menguasai garis pekerjaannya dan menjadi teladan dalam berbagai lapangan pekerjaan revolusioner. Ketentuan ini mendorong anggota untuk menguasai segi-segi pekerjaan dan mendorong untuk mengetahui hubungan pekerjaan dengan seluruh perjuangan revolusioner.
Mengenai hak-hak anggota Partai, Konstitusi menekankan sebagai berikut:
a. Ambil bagian dalam diskusi-diskusi yang bebas dan luas tentang pelaksanaan politik Partai;
b. Memilih dan dipilih di dalam Partai;
c. Mengajukan usul-usul atau keterangan-keterangan kepada tiap organisasi Partai, sampai kepada CC;
d. Mengkritik tiap fungsionaris Partai dalam rapat-rapat Partai.
Untuk mengembangkan demokrasi-intern Partai, maka setiap anggota harus menggunakan hak-haknya ini dengan sebaik-baiknya.

ORGANISASI BASIS DARIPADA PARTAI

Organisasi-basis Partai dibangun menurut tempat-tinggi atau kesatuan tempat-kerja, dimana terdapat paling sedikit 3 anggota Partai. Berdasarkan ketentuan ini, maka organisasi-basis bisa mempunyai hanya 3 anggota, tetapi bisa juga mempunyai ratusan anggota.
Organisasi-basis Partai atau Resort Partai merupakan kesatuan Partai yang berhubungan langsung dengan anggota-anggota Partai dan yang bekerja langsung di tengah-tengah massa Rakyat, ia merupakan jembatan yang menghubungkan massa Rakyat dengan badan-badan pimpinan Partai. Oleh karena itu, militansi dari keseluruhan Partai sangat tergantung pada militansi daripada organisasi-basis Partai.
Di dalam Resort Partai dimana terdapat banyak anggota, harus dibentuk Grup-grup yang anggotanya, terdiri dari sebanyak-banyaknya 7 orang anggota. Grup-grup ini merupakan bagian daripada Resort, tetapi bagian yang tidak mempunyai hak untuk menentukan garis atau sikap politik. Grup-grup ini melaksanakan putusan-putusan dari Resort.
Tiap Grup memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu wakil Kepala.
Apa tugas organisasi-basis? Resort Partai harus melakukan pekerjaan propaganda dan organisasi di kalangan Rakyat untuk menjelaskan pendirian politik Partai dan putusan-putusan organisasi Partai atasan. Tugas lain dari Resort ialah untuk mengetahui dengan jelas hal-ihwal daripada anggota-anggotanya, sejarahnya, perasaannya dan tingkat kesadaran politiknya.
Resort Partai berkewajiban membuka kedok musuh-musuh Rakyat yang bersembunyi di tengah-tengah Rakyat, dan membasmi mereka dengan bekerja-sama yang erat dengan Rakyat sekitarnya.
Selanjutnya tugas Resort ialah meninggikan tingkat kebudayaan dari anggota Partai dengan mengadakan pendidikan dan mengorganisasi pelajaran-pelajaran, terutama pelajaran membaca-tulis (PBH) bagi anggota yang buta huruf.
Rapat-rapat anggota Resort dibagi dalam rapat-rapat Grup, dan rapat-rapat Resort dihadiri utusan-utusan yang dipilih oleh rapat Grup. Tetapi rapat Grup itu tidaklah bersifat menentukan politik melainkan mengumpulkan pendapat-pendapat anggota untuk diteruskan pada Recom, atau sebaliknya untuk menyampaikan putusan-putusan Recom supaya dipecahkan pelaksanaan putusan itu. Jadi bagaimanapun juga Grup tidak boleh menggantikan Resort sebagai organisasi-basis Partai, Grup tidak boleh menghalang-halangi hubungan seorang anggota dengan Recom Partai.
Salah satu tugas penting, dari Grup menurut Konstitusi ialah: mempertimbangkan permintaan menjadi anggota dan setelah mengambil keputusan, meneruskannya kepada Recom Partai; setelah masa-calon selesai, mengusulkan pensahan menjadi anggota Partai kepada Recom; menerima dan menyampaikan permintaan berhenti sebagai anggota atau calon-anggota kepada rapat Resort dan memilih utusan untuk menghadiri rapat Resort.

TENTANG GARIS MASSA DARIPADA PARTAI

Apakah garis massa daripada Partai itu?
Garis massa daripada Partai adalah suatu garis klas, yaitu garis massa klas proletar. Ini berarti, bahwa garis politik dan garis organisasi Partai itu harus selaras dengan kepentingan massa Rakyat. Jadi menjalankan garis massa daripada Partai berarti bahwa garis politik dan garis organisasi Partai harus berasal dari massa dan kembali kepada massa.
Salah satu perbedaan yang penting antara Partai Komunis dengan partai-partai burjuis ialah terletak dalam hubungan masing-masing Partai itu dengan massa Rakyat.
Partai-partai borjuis dan tuan tanah berhubungan dengan massa Rakyat untuk mempertahankan penghisapannya terhadap massa. Mereka mencari hubungan-hubungan dengan massa tidak untuk membantu memperjuangkan tuntutan massa melainkan untuk memerintah dan mencari jalan yang sebaik-baiknya guna memenuhi keinginan-keinginan menghisap klas borjuis.
Sedangkan hubungan Partai Komunis dengan massa sudah dicantumkan dalam Konstitusi sebagai berikut "Kaum Komunis Indonesia harus mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Rakyat. Kaum Komunis Indonesia harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan meluaskan hubungan-hubungan ini. Tiap anggota Partai harus mengerti, bahwa kepentingan mereka adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggungjawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggungjawab kepada Rakyat".
Garis massa daripada Partai tidak hanya merupakan garis politik dan organisasi bagi Partai, melainkan juga menjadi moral bagi setiap orang Komunis. Bagi orang Komunis, ukuran yang tertinggi untuk semua perkataannya seharusnya ialah, apakah perkataan dan perbuatannya itu sesuai atau tidak dengan kepentingan yang terbesar dari massa Rakyat, dan apakah perkataan serta perbuatannya disokong atau tidak oleh massa Rakyat yang luas.
Setiap massa dapat dibagi atas tiga elemen dilihat dari sudut aktivitasnya. Sebagian yang kecil merupakan elemen maju, yang paling aktif. Sebagian lagi merupakan elemen tengah, yang berdiri di antara aktif dan pasif, sedang bagian yang terbesar terdiri dari elemen yang pasif. Jika dalam suatu persoalan yang dihadapi oleh massa itu, elemen yang pertama saja, atau elemen pertama dan yang kedua saja yang bergerak, itu berarti bahwa bagian terbesar daripada massa belum bergerak, dan tidak akan banyak hasilnya. Oleh sebab itu harus diusahakan supaya massa yang paling belakang itu, yaitu yang merupakan bagian yang terbesar turut bergerak. Jadi melaksanakan garis massa berarti, membantu elemen-elemen yang maju supaya bisa berangsur-angsur melahirkan pemimpin-pemimpin, mendorong elemen tengah hingga menjadi maju, dan selanjutnya mempertinggi kesadaran elemen ketiga atau yang terbelakang hingga melepaskan pasivitasnya dan turut bergerak.
di 5:09 PM 0 komentar   
Label: Artikel Partai Komunis Indonesia
6/07/2010
PERNYATAAN BERSAMA PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN PARTAI MURBA DI JAWA TIMUR TAHUN 1949*
1. Seluruh kaum Revolusioner yang berjuang untuk KEMERDEKAAN PENUH Negara dan Rakyat Indonesia dengan ini telah memutuskan untuk menghapuskan segala ingatan dan perasaan pada persengketaan politik dimasa yang lalu serta memutuskan untuk mulai sekarang bekerja bersama didalam suatu Front Rakyat Anti Federal (FRAF).

2. Front Rakyat Anti Federal memutuskan menolak/membatalkan Maklumat Politik 1 November 1945, Persetujuan-Persetujuan Linggarjati, Renville, Usul Compromise, Aide Memorie dan Van Roem-Royen serta segala persetujuan apapun juga dimasa yang akan datang yang tidak berdasarkan pengakuan KEMERDEKAAN PENUH Republik Indonesia sesudahnya tentara Belanda dan/atau sekutunya ditarik dari daratan, lautan, udara Negara Republik Indonesia.

3. Kepada segenap Kaum Revolusioner ditiap daerah dan tempat di Jawa Timur diperintahkan/dianjurkan mengadakan FRAF dan mengambil sikap seperti tercantum dipasal 2 tersebut diatas.

4. Kaum Islam Patriot, Christian Patriot, Nationalist Anti Imperialist diserukan dan diminta mengambil bagian didalam FRAF dengan Kedaulatan yang sama serta penghormatan aliran ideology dan agamanya masing-masing.

Dikeluarkan: Di Suatu Tempat di Jawa Timur

Pada tanggal: 3 Juli 1949.
Pada jam: 11.31

a/n. KAUM REVOLUTIONAIR:

BOEJOENG SALEH (Laskar Merah/PARTAI KOMUNIS INDONESIA)

SJAMSU HARYA UDAJA (PARTAI MURBA)

ABDUL DJALIL MULUK (ACOMA)

**************************
************

PACT GUNUNG KAWI

Fatsal I

Berdasarkan dan terdorong oleh keyakinan dan kepercayaan bersama, bahwa perjuanan yang kini dilakukan oleh tenaga-tenaga berjuang - Pemuda Republik Indonesia tidak hanya mengenai kepentingan lahir – bathin, morel dan politiek Bangsa Indonesia akan tetapi juga melingkungi (meliputi) Kemerdekaan 100% dan Kehormatan Negara dan Rakyat untuk Hidup Bebas dan Merdeka, Aman Sentosa atas Bumi dan bahagian Dunia ini yang dikaruniakan oleh TUHAN YANG MAHA ESA kepadanya maka seluruh Pemuda, Rakyat, PP dan Tentara serta Pasukan Guerilla yang tersebut dalam fatsal-fatsal dibawah ini, menyusun dan menandatangani Perjanjian yang selanjutnya disebut Pact Gunung Kawi, dengan ikhlas dan dibawah sumpah/janji yang suci dengan maksud dan tujuan sebagaimana tercantum dalam pasal III dan seterusnya dibawah ini.

Fatsal II

a. Tenaga-tenaga Berjuang yang dimaksudkan dalam Fatsal I diatas tadi, adalah yang menandatangani Pact ini.

b. Persatuan Tenaga-tenaga Berjuang ini selanjutnya disebut Guerilla Pembela Proclamatie dan dalam Fatsal-fatsal berikutnya dari Pact ini dipersingkat dengan nama “Guerilla”.

Fatsal III

Untuk memperjuangkan dan mempertahankan keyakinannya yang termaktub dalam Fatsal I diatas, maka Guerilla menetapkan rencana dan tujuan yang tertentu dalam Perjuangan Rakyat dan Negara Indonesia ialah:

1. Keluar: Mengusir tentara musuh dan pemerintahannya lengkap dengan pengaruh-pengaruhnya keluar daerah-daerah Kepulauan Indonesia.

2. Kedalam: menggalang, memupuk dan memelihara Persatuan dan Kesatuan Faham Kebangsaan dan Tenaga-tenaga Berjuang yang consequent Anti-Imperialisme (Kolonialisme, Penjajahan).

Fatsal IV

Guerilla menentukan tidak mengganggu jiwa, harta milik penduduk Bangsa Indonesia dan bangsa asing yang ta’ membantu musuh.

Demikian Guerilla menjamin keamanan dan keselamatan serta melindungi tiap-tiap orang yang dengan cara apapun juga menunjukkan keichlasan membantu Guerilla.

Sebailknya Guerilla menghukum berat tiap-tiap orang (anggota maupun tidak) yang mengkhianati atau menghalang-halangi (sabot) usaha-usaha dan gerakan-gerakan Guerilla yang menunjukkan pelaksanaan isi Pact Gunung Kawi ini.

Fatsal V

a. Guerilla wajib saling bantu-membantu dengan rela dan ichlas, morel, materiel, politiek, militair dan economisch pada setiap waktu dalam melaksanakan dan membela isi tujuan Pact ini.

b. Guerilla wajib bekerja, berusaha, segiat-giatnya member latihan umum, pendidikan umum dalam kalangannya dan kepada Rakyat Indonesia umumnya, membimbing mereka itu kearah semangat dan tekad membela proclamatie 17 Agustus 1945 itu sehingga tercapai/terwujud Negara Republik Indonesia yang 100%.

Fatsal VI

Guerilla dalam dasar perjuangannya menghadapi musuh pada dewasa ini menolak tiap-tiap Perintah Penghentian Tembak-menembak dan Penghentian Permusuhan dan lain-lain SEBAGAINYA, sebelum tentara musuh meninggalkan atau terhalau dari daerah Indonesia.

Begitupun tiap-tiap Permusyawaratan yang dikehendaki oleh siapapun juga harus didasarkan atas syarat pengakuan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 100% dengan keluarnya tentaa musuh dan pemerintahannya dari Bumi (Darat - Laut - Udara) Indonesia.

Fatsal VII

Syarat-syarat untuk menjadi anggota:

a. Permintaan untuk menjadi anggota harus tertulis dan dinyatakan taat pada peraturan-peraturan dan kewajiba Guerilla.

b. Anggota Guerilla diperbolehkan menerima Pasukan-pasukan sebagai anggotanya dengan syarat suka taat pada Pact Gunung Kawi.

c. Pengesahan menjadi anggota baru (sesudah Pact ini ditandatangani) ditentukan oleh pimpinan Guerillla.

Fatsal VIII

Sifat/bentuk organisatie Guerilla untuk pertama kali ini ialah:

a. Central – Comando bersifat Combined.

b. Kesatuan-kesatuan (troepenonderdelen en – eenheden) bersifat Federatie (gabungan) dan berlaku selambat-lambatnya enam (6) bulan.

Perubahan menurut keadaan dan atas persetujuan sedikit-sedikitnya 2/3 dari kesatuan-kesatuan yang tergabung dalam Guerilla dapat beroba sifat dan bentuk:

a. Centra - Commando menjadi Join - Staff.

b. Kesatuan - kesatuan menjadi Fusi - Unitair dan berlaku untuk 30 (tigapuluh) tahun.

Fatsal IX

a. Guerilla bergerak di seluruh Kepulauan Indonesia dan ditempat-tempat yang strategisch yang terdapat diluar dan atau disekitar kepulauan Indonesia.

b. Peraturan umum/dalam serta lain-lain peraturan yang menjamin tata-tertib dan hak kewajiban Guerilla disusun tersendiri dalam buku yang tertentu.

c. Penetapan ikatan bathin dan ikatan organisatie maka ditentukan untuk lambang kesatuan, tanda (insigne) dan panji perjuangan sebagai berikut: Lihat lampiran – lampiran.

d. Pacta Gunung Kawi ini mulai berlaku pada saat ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Fatsal X

Dengan penuh kepercayaan dan keichlasan untuk melaksanakan isi dan tujuan Pact Gunung Kawi ini, sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai/terwujudnya Indonesia yang Merdeka penuh (100%), Democratisch, Aman, Makmur, Kekal Abadi, maka penandatangan Pact Gunung Kawi ini akan diadakan disalah satu tempat pada tanggal 22 Juni 1949.


Catatan:

*Pada saat Perang Kemerdekaan ke II (December 1948 - Agustus 1949) sudah selesai yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) dan Pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) CC PKI membuat teguran kepada seksi-seksi Partai dan laskar-laskarnya di Jawa Timur terutama kepada saudara Boejoeng Saleh karena membangun kontak dan membuat Front bersama (PACT GUNUNG KAWI) dengan kaum "Trotskyst" (Partai Murba, Acoma, dll) selama Perang Kemerdekaan ke II.

**Disekitar Gunung Kawi terdapat pasukan Warouw, sisa-sisa pasukan Pesindo, Laskar Rakyat dan TRIP. Komandan-komandan dari kesatuan-kesatuan ini berkordinasi dan membentuk “Pact Kawi”. Aliran politik yang terdapat didalam Pacta Kawi adalah PKI, ACOMA, Murba, PBI/Laskar Buruh dari K. Werdojo. Didalam banyak hal Pact Kawi tidak tunduk pada Markas Besar Komando Jawa. Dalam Pact Kawi ini pengaruh ACOMA sangat besar
di 2:47 AM 0 komentar   
Label: Artikel Partai Komunis Indonesia, Sejarah, Tulisan lain
1/12/2010
Statement Politbiro CC PKI 17 Agustus 1966
 Menempuh Jalan Revolusi
untuk Mewujudkan Tugas–Tugas Yang Seharusnya Dilaksanakan Revolusi Agustus 1945
(Statement Politbiro CC PKI 17 Agustus 1966)

Rakyat Indonesia memperingati Ulang Tahun ke- 21 Revolusi Agustus 1945 kali ini dalam keadaan berkuasanya kontra revolusi yang dibenggoli oleh Jendral-Jendral Kanan AD Soeharto-Nasution, tenaga penggerak revolusi sedang mengalami kemunduran besar sebagai akibat dari teror putih yang luar biasa kejam dan ganasnya terhadap organisasi-organisasi dan orang-orang revolusioner dan demokratis, terutama PKI dan orang-orang komunis. Sejarah Indonesia dalam zaman modern belum pernah menyaksikan merajalelanya teror kontra-revolusioner yang kebiadabannya hanya dapat disetarakan dengan Nazi-isme Hittler, seperti yang selama hampir satu tahun ini dipraktekkan oleh kekuatan-kekuatan yang dibenggoli oleh Jendral-Jendral Reaksioner AD. Akan tetapi, betapapun ganas dan biadabnya kontra-revolusioner mengamuk, mereka tidak akan dapat mematikan élan revolusi klas buruh, kaum tani, dan tenaga penggerak revolusi lainnya.
Perkembangan dalam beberapa bulan terakhir ini menunjukkan bahwa, krisis, yaitu keadaan paling sulit yang dialami oleh gerakan revolusioner dalam menghadapi pukulan kontra-revolusi seperti ketiadaan ketegasan pimpinan, berantakannya organisasi, kepasifan dalam menghadapi mengamuknya teror, dsb, pada pokoknya telah dilalui. Setapak demi setapak kaum revolusioner dan demokrat mengorganisasikan diri kembali dan melakukan perlawanan terhadap Diktatur Militer Jendral-Jendral Reaksioner AD Suharto-Nasution. Semuanya ini dilakukan dalam keadaan yang yang sulit dan berat, di bawah ancaman teror yang tak henti-hentinya. Betapa tak terpatahkan semangat revolusioner rakyat Indonesia.
PKI, yang menurut keharusan sejarah menempati kedudukan sebagai pelopor klas buruh dan semua kekuatan revolusioner di Indonesia, bukan saja membangun kembali organisasinya dari kerusakan-kerusakan yang amat berat, tetapi berkat dilakukannya kritik dan oto-kritik di kalangan pimpinan dan seluruh Partai telah memulai menempuh kembali jalan yang benar, jalan revolusi yang diterangi Marxisme-Lenisisme.
Kaum revolusioner memperingati hari 17 Agustus kali ini dalam keadaan yang amat sulit, tetapi dengan fikiran yang terang mengenai jalan yang harus ditempuh untuk mewujudkan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan Revolusi Agustus 1945. Revolusi Agustus 1945 itu sendiri, walaupun gagal mencapai tujuan obyektifnya merupakan suatu peristiwa dan pengalaman sejarah yang sangat penting. Revolusi Agustus 1945 telah membangkitkan kesadaran politik rakyat Indonesia dalam taraf yang tidak mungkin dicapai dalam keadaan tidak ada revolusi. Ia telah membangkitkan keberanian rakyat. Ia telah memberikan pelajaran proletariat Indonesia dan PKI, tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi untuk memikul tugas sejarahnya sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. Tidak ada cara yang lebih tepat untuk memperingati hari 17 Agutus 1945 kecuali dengan menarik pelajaran-pelajaran dari padanya, terutama dari sebab-sebab kegagalannya.
Mengapa Revolusi Agustus 1945 Gagal Mencapai Tujuan Obyektifnya ?
Berdasar syarat-syarat obyektif, karena Indonesia pada waktu itu negeri jajahan dan setengah feodal, maka Revolusi Agustus 1945 berwatak borjuis demokratis dengan dua tugas, yaitu mengusir Imperialisme dari Indonesia, membebaskan seluruh nasion, dan melaksanakan perubahan perubahan demokratis, menghancurkan sampai ke akar-akarnya sisa-sisa feodalisme, membebaskan kaum tani dari penindasan feodal tuan tanah asing dan pribumi.
Revolusi Agustus 1945 menurut keharusan sejarah bukan revolusi borjuis demkratis tipe lama, yang tugas-tugasnya melikuidasi sisa-sisa feodalisme untuk membuka jalan perkembangan kapitalisme. revolusi agustus 1945 terjadi pada zaman keruntuhan kapitalisme, zaman revolusi proletar sosialis dunia, zaman peralihan dari kapitalisme ke sosialisme dan komunisme yang dimulai sejak revolusi sosialis oktober 1917. oleh karena itu Revolusi Agustus 1945 menjadi bagian dari revolusi proletar sosialis dunia. Ia adalah revolusi borjuis demokratis tipe baru. Kemenangan revolusi borjuis demokratis tipe baru secara sempurna berarti memberikan syarat bagi pelaksanaan revolusi sosialis. Oleh karena itu hari depan revolusi Agustus 1945 adalah sosialisme dan komunisme.
Tenaga penggerak revolusi agustus 1945 adalah klas buruh/proletariat, kaum tani, dan borjuasi kecil diluar kaum tani. Segi anti Imperialisme revolusi agustus 1945, yang menonjol pada permulaannya memungkinkan dimobilisasinya golongan-golongan penduduk Indonesia yang amat luas. Bukan saja borjuasi nasional yang dalam batas-batas tertentu anti Imperialisme dan anti feodalisme, tetapi juga elemen-elemen patriotic lainnya termasuk tuan tanah patriotic, telah ikut membantu dalam perang kemerdekaan melawan Imperialisme belanda.
Akan tetapi tidak semua klas dan golongan yang telah ikut dalam melawan agresi Imperialisme belanda pada awal revolusi mempunyai tujuan yang sama dalam mengisi kemerdekaan Indonesia yang akan diperoleh sebagai hasil revolusi melawan Imperialisme itu. Klas-klas penghisap, termasuk juga borjuasi nasional tidak mempunyai tujuan yang lebih jauh dari pada mempertahankan dan mengembangkan kepentingan-kepentingan klasnya. Oleh karena itu klas-klas ini tidak mempunyai tujuan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari segala bentuk penghisapan.
Kaum komprador seperti Hatta, Hyahrir dan pemimpin-pemimpin soska lainnya serta pemimpin-pemimpin Masyumi dan sebangsanya sama sekali tidak mempunyai cita-cita untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis. Sudah sejak permulaan revolusi Agustus mereka senantiasa berusaha untuk menggagalkan revolusi dengan mengadakan kompromi-kompromi yang reaksioner dengan Imperialisme belanda. Mereka adalah penghianat-penghianat revolusi.
Borjuasi nasional, karena wataknya yang bimbang dalam melawan Imperialisme, ketika revolusi mengalami kekalahan demi kekalahan, dan kekuatan kekuatan revolusi menjadi lemah telah ikut borjuasi komprador menghianati revolusi.
Kaum tani, yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Indonesia dan paling ditindas oleh sisa-sisa feodalisme, adalah tenaga pokok revolusi. Menurut wataknya, revolusi agustus 1945 seharusnya adalah revolusinya kaum tani, revolusi yang membebaskan mereka dari penindasan feodalisme. Tetapi kaum tani hanya akan mencapai kebebasannya dengan pimpinan proletariat. Dan hanya apabila proletariat telah dapat berpadu dalam persekutuan yang teguh dengan kaum tani, maka ia dapat memimpin revolusi mencapai kemenangan.
Klas buruh atau proletariat Indonesia, walaupun jumlahnya kecil, tetapi mewakili kekuatan produksi baru di Indonesia. Ia adalah klas yang paling maju, paling revolusioner, memiliki kesadaran organisasi dan disiplin yang kuat. Sebagai klas yang tidak mempunyai milik yang harus dipertahankan dalam zaman kapitalisme, maka klas buruh adalah klas yang paling konsekuen di negeri kita dalam melawan Imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Klas buruh adalah klas yang paling sepi ing pamrih, dan yang bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk penghisapan dan penindasan. Oleh karena itulah klas buruh menduduki tempat sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. Revolusi agustus 1945 seharusnya dipimpin oleh klas buruh Indonesia.
Mengkarakterisasi watak klas dari borjuasi dan proletar dalam revolusi borjuasi demokratis, Lenin mengatakan bahwa “kedudukan yang ditempati oleh borjuasi sebagai klas di dalam masyarakat kapitalis tidak boleh tidak menyebabkan tidak konsekuen di dalam revolusi demokratis. Kedudukan yang ditempati proletariat sebagai klas memaksanya menjadi konsekuen demokratis. Borjuasi menoleh kebelakang, takut pada kemajuan demokratis, yang mengancam akan memperkuat proletariat. Proletariat tidak kehilangan satupun kecuali belenggunya, tetapi dengan bantuan demokratis mereka akan memperoleh dunia” (Lenin, dua taktik social demokrasi dalam revolusi demokratis)
Pimpinan klas buruh atas revolusi borjuasi demokratis diwujudkan dengan jalan klas buruh harus menggalang front persatuan revolusioner dengan semua klas dan golongan anti imperialisme dan anti feodalisme. diantara klas-klas dan golongan anti imperialisme dan anti feodalisme di indonesia, kaum tani adalah sekutu yang paling terpercaya dari klas buruh. oleh karena itu persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinnan klas buruh merupakan dasar daripada front persatuan revolusioner itu. borjuasi kecil diluar kaum tani adalah sekutu klas buruh yang dapat dipercayai. dan borjuasi nasional adalah sekutu dalam periode tertentu dan dalam batas-batas tertentu.
Untuk bisa mempersatukan dan memimpin klas-klas anti imperialisme dan anti feodalisme, klas buruh harus mempunyai program dan taktik yang tepat yang menjadi pedoman jalannya revolusi dan yang disetujui oleh sekutu-sekutunya, harus mempunyai organisasi yang kuat dan harus menjadi teladan dalam melaksanakan tugas-tugas nasional. dalam hal program yang tepat sangat penting artinya program agraria revolusi untuk menggalang persekutuan buruh dan tani. dalam hal taktik yang tepat sangat penting artinya menguasai berbagai bentuk perjuangan dan dalam revolusi, khususnya revolusi indonesia menguasai bentuk perjuangan bersenjata yang bersatu dengan dan mendapat dukungan kaum tani. semuanya ini hanya dapat dipenuhi apabila proletariat mempunyai partai politiknya sendiri, yaitu partai komunis indonesia, yang sepenuhnya dipimpin oleh teori revolusi marxisme – leninisme, yang bebas dari segala oportunisme.
Pengalaman Revolusi Agustus 1945 menunjukkan bahwa PKI sebagai pelopor klas buruh Indonesia belum dapat menduduki tempat sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. PKI memasuki Revolusi Agustus 1945 tanpa persiapan-persiapan yang baik. Sangat lemahnya di bidang teori dan kurangnya mengenal keadaan konkret masyarakat indonesia menyebabkan PKI belum dapat merumuskan sifat-sifat revolusi dan tugas-tugasnya, program, taktik-taktik, dan semboyan-semboyan revolusi serta prinsip-prinsip dan bentuk-bentuk organisasi yang tepat. Martabat PKI yang tinggi di kalangan rakyat Indonesia yang diperoleh berkat keperwiraan dalam melawan Imperialisme dan feodalisme pada masa penjajahan Belanda dan Jepang tidak dapat menjelmakan kepemimpinan PKI atas Revolusi Agustus 1945.
Kelemahan teori dan ketidakmampuan melakukan analisa konkret atas situasi konkret dunia dan indonesia, telah menyebabkan PKI tidak mampu menggunakan kesempatan yang sangat baik yang diberikan oleh Revolusi Agustus 1945 untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya. PKI tidak memimpin secara konsekuen perjuangan bersenjata melawan Imperialisme Belanda, tidak mengembangkan peperangan gerilya yang bersatu dengan gerakan demokratis kaum tani sehingga mendapat sokongan penuh dari kaum tani, sebagai satu-satunya jalan untuk mengalahkan perang agresi Imperialisme Belanda. Sebaliknya PKI malahan menyetujui dan menjalankan politik kompromi reaksioner dari kaum soska Syahrir; PKI tidak menggalang persatuan buruh dan tani dengan memimpin perjuangan anti feodalisme di desa-desa. Dan atas dasar persekutuan buruh dan tani menggalang front persatuan dengan semua kekuatan demokratis lainnya; PKI tidak memperkuat diri tetapi malah menenggelamkan perannya sendiri. Inilah sebab yang telah membikin Revolusi Agustus 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya, tidak dapat mencapai kemenangan yang menentukan dan akhirnya gagal dalam mencapai tujuan obyektifnya.
Kesadaran akan kekuarangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan dan usaha untuk mengembalikan revolusi pada jalannya yang benar, yang dikemukakan dalam resolusi politbiro cc PKI “jalan baru untuk republic Indonesia” pada bulan agustus 1948 tidak dapat lagi mencegah kegagalan revolusi.
Soal Pokok Dari Setiap Revolusi Adalah Soal Kekuasaan Negara
Bagi setiap orang revolusioner, apalagi komunis adalah merupakan syarat mutlak untuk memahami kebenaran dalil bahwa “soal pokok dari setiap revolusi adalah soal kekuasaan Negara”. Tidak memahami kebenaran dalil ini tidak mungkin menjadikan seorang peserta yang benar-benar sedar. Karena revolusi dalam arti yang kongkrit adalah penggulingan kekuasaan klas penindas, atau perebutan kekuasaan Negara dari tangan klas penindas oleh klas-klas tertindas dengan jalan kekerasan. Klas-klas tertindas untuk membebaskan dirinya dari penindasan dan penghisapan tidak ada jalan lain kecuali melakukan revolusi, yaitu dengan kekerasan menggulingkan klas penindas dari kekuasaan Negara, atau dengan kekerasan merebut kekuasaan Negara. Sebab Negara adalah alat yang diciptakan oleh klas yang berkuasa untuk menindas klas yang dikuasai.
Tetapi bagi suatu revolusi rakyat yang sungguh-sungguh dalam zaman modern sekarang ini tidaklah cukup hanya dengan merebut kekuasaan dari tangan klas penindas dan menggunakan kekuasaan yang telah direbutnya itu. Marx mengajarkan bahwa menghancurkan mesin Negara kemiliteran-birokrasi adalah “syarat pendahuluan daripada setiap revolusi rakyat yang sungguh-sungguh” (Lenin, Negara dan Revolusi). Suatu revolusi rakyat yang sungguh-sungguh dapat dikatakan mencapai kemenangan yang menentukan apabila telah menyelesaikan syarat pendahuluan itu, dan bersamaan dengan itu membentuk alat kekuasaan yang sama sekali baru yang bertugas untuk menindas dengan kekerasan dan tak kenal ampun perlawanan klas penindas yang telah digulingkan.
Apakah yang seharusnya dilakukan oleh revolusi Agustus 1945 mengenai kekuasaan Negara?
Sebagai syarat pendahuluan revolusi Agustus 1945 seharusnya menghancurkan mesin Negara colonial beserta aparaturnya yang dibangun untuk mempertahankan kolonialisme atas Indonesia, dan bukannya sekedar pemindahan kekuasaan ke tangan Republik Indonesia. revolusi Agustus 1945 seharusnya mendirikan Negara yang sama sekali baru. Negara yang dikuasai bersama oleh klas-klas anti-Imperialisme dan anti-feodalisme di bawah pimpinan klas buruh.
Inilah yang dinamakan Negara demokrasi rakyat. Sebagai alat revolusi nasional dan demokratis. Negara demokrasi rakyat harus menjalankan diktatur, menindas dengan kekerasan senjata dan tak kenal ampun musuh-musuh revolusi (Imperialisme beserta komprador dan tuan tanah Feodal), yang sesudah digulingkan pasti mengadakan perlawanan berlipat ganda. Kepada rakyat, yaitu kepada kekuatan-kekuatan pendukung revolusi Negara itu harus memberikan kebebasan demokratis seluas-luasnya. Oleh karena itulah Negara sedemikian itu disebut diktatur demokrasi rakyat. revolusi Agustus 1945 hanya dapat dikatakan mencapai kemenangan yang menentukan apabila berhasil membentuk Negara diktatur rakyat. Karena hanya Negara yang demikian itulah yang dapat menjamin di usirnya sama sekali sisa-sisa feodalisme dan demikian mengantarkan rakyat Indonesia memasuki Indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis, menuju sosialisme.
Tetapi dalam keadaan pimpinan revolusi tidak berada di tangan proletariat, maka “syarat pendahuluan” dari revolusi Agustus 1945, yaitu penghancuran mesin negara kolonial, tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Kekuasaan Negara yang dilahirkan bukanlah Diktatur Demokrasi Rakyat. Ikutnya orang-orang komunis dalam pemerintahan, dan bahkan ketika kabinet dipimpin orang komunis, tidak memberikan watak kepada RI sebagai Negara rakyat, karena alat-alat birokrasi kolonial tidak dihancurkan secara total dan diganti alat yang sama sekali baru. Orang-orang yang di jiwanya sudah berdaki, berkarat sebagai pengabdi-pengabdi kekuasaan kolonial tidak disingkirkan dari alat-alat kekuasaan negara. Di desa-desa kekuasaan politik masih berada di tangan penguasa-penguasa Feodal. Usaha untuk menghapuskan pemerintahan perseorangan dengan membentuk komite nasional Indonesia (KNI) desa mengalami kegagalan. Tidak jarang aksi-aksi rakyat untuk menghancurkan sama sekali mesin birokrasi kolonial, seperti dalam “Pendaulatan” terhadap penguasa-penguasa jahat, pendemokrasian pemerintah daerah termasuk penghapusan swapraja di daerah-daerah tertentu, ditindak dengan kekerasan oleh kekuasaan RI dengan dalih sebagai “anarkhi”, “hantam kromo”, “mendirikan negara dalam negara”.
Dengan tidak adanya pimpinan klas buruh, maka RI tidak bisa tidak adalah negara yang dikuasai borjuasi, dimana proletariat ikut serta. Negara yang watak klasnya demikian tidak dapat menjadi alat revolusi Agustus 1945. Tanpa Diktatur Demokrasi Rakyat revolusi Agustus 1945 tidak mempunyai alat untuk mengalahkan musuh-musuhnya dan karena itu tidak mungkin menyelesaikan tugasnya, yaitu membersihkan sampai ke akar-akarnya Imperialisme dan Feodalisme.
Pengunduran diri secara sukarela kabinet yang dipimpin oleh komunis pada tahun 1948 telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi jatuhnya kekuasaan negara ditangan borjuasi reaksioner yang dipimpin oleh Hatta, yang mengkhianati revolusi agustus 1945 dengan melakukan teror putih dalam persitiwa madiun, sebagai pendahuluan dari pemulihan kepentingan-kepentingan imperialis belanda melalui persetujuan KMB yang hina, yang menjadikan Indonesia negeri setengah jajahan setengah feudal. Sejak saat itu RI sama sekali bukan alat untuk menyelesaikan revolusi agustus 1945, tetapi merupakan alat ditangan borjuasi komprador dan tuan tanah Indonesia untuk melindungi kepentingan imperialisme dan mempertahankan sisa-sisa feodalisme. Watak kekuasaan Negara yang anti rakyat itu dibuktikan dengan terang oleh penindasan terhadap hak-hak demokrasi, antara lain larangan mogok bagi kaum buruh dan pengusiran dengan kekerasan senjata kaum tani yang menduduki tanah-tanah perkebunan imperialis. Alat kekuasaan Negara yang terpenting, yaitu tentara yang dilahirkan oleh revolusi agustus 1945, yang telah mengalami pembersihan elemen-elemen melalui nasionalisasi dan terutama melalui teror putih peristiwa madiun, telah disesuaikan lebih lanjut dengan watak klas Negara yang sudah berubah penjamin kepentingan imperialisme dan klas-klas reaksioner dalam negeri, dengan memasukkan elemen-elemen tentara boneka yang dibentuk oleh belanda dan pengaruh misi militer belanda.
Kebangkitan kembali perjuangan revolusioner rakyat Indonesia dalam meneruskan perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan oleh imperialisme dan sisa-sisa feodalisme sesudah persetujuan KMB telah mendapatkan kemenangan-kemenangan bagian atau reform, dengan mengurangi sifat anti demokratisnya kekuasaan borjuasi. Reform-reform politik tertinggi yang pernah dicapai oleh perjuangan rakyat Indonesia adalah pemerintah yang dalam batas-batas tertentu memberikan kebebasan demokratis kepada rakyat, dalam batas-batas tertentu menindas pemberontakan dan aksi-aksi kontra revolusioner lainnya dari kekuatan – kekuatan kanan di dalam negeri seperti RMS, DI/TII, PRRI/Permesta dll, atas desakan rakyat mengambil tindakan terhadap kepentingan ekonomi imperialisme dan membatasi masuknya pengaruh kebudayaan imperialis, menjalankan politik luar negeri yang anti imperialis dan memberi kesempatan pada wakil proletariat untuk ikut dalam pemerintahan tetapi tidak memegang kekuasaan riil.
Akan tetapi salahlah apabila mengira bahwa adanya pemerintah yang sedemikian itu berarti suatu perubahan fundamental watak klas kekuasaan Negara. Juga tidak tepat untuk menganggap bahwa fakta-fakta seperti tersebut di atas menandakan lahir dan berkembangnya suatu aspek yang mewakili kepentingan rakyat atau aspek pro rakyat dalam kekuasaan Negara. Kesalahan sedemikian itu, seperti yang diformulasi dalam ”teori dua aspek “ dalam kekuasaan Negara, menganggap bahwa dengan fakta-fakta seperti disebutkan di atas, maka dalam Negara RI terdapat dua aspek, yaitu aspek anti rakyat yang terdiri dari klas-klas komprador, kapitalis birokrat, dan tuan tanah di satu fihak, dan aspek pro-rakyat yang terdiri terutama dari borjuasi nasional dan proletariat di fihak lain. Menurut teori dua aspek ini, di Indonesia bisa terjadi keajaiban, yaitu bahwa Negara bukan lagi merupakan alat penindas klas yang berkuasa terhadap klas lainnya, tetapi bisa menjadi alat yang dikuasai secara bersama-sama oleh klas penindas dan klas-klas tertindas. Dan pengubahan secara fundamental kekuasaan Negara yaitu lahirnya kekuasaan rakyat, dapat dicapai secara damai dengan mengembangkan aspek pro rakyat dan melikuidasi secara berangsur-angsur aspek anti rakyat.
Teori dua aspek dalam kekuasaan Negara adalah suatu kesalahan berat sebelah atau subyektif dalam pentrapan filsafat Marxis-Leninis khususnya ajaran tentang kontradiksi, dan merupakan pengingkaran terhadap ajaran Marxis-Leninis mengenai Negara dan revolusi, yang antara lain mengatakan bahwa “Negara adalah alat kekuasaan dari klas tertentu yang tak dapat didamaikan dengan antipedonya (klas yang berlawanan dengannya)” bahwa bentuk-bentuk negara borjuis adalah sangat beraneka ragam, tetapi isi pokoknya adalah sama; semua Negara itu apapun bentuknya, dalam analisa terakhir tidak dapat tidak kediktatoran borjuis; bahwa pergantian Negara borjuis…….”tidak mungkin tanpa suatu revolusi kekerasan’ (Lenin, Negara dan revolusi).
Dalam kekuasaan Negara memang ada kontradiksi antara borjuasi komprador dan tuan tanah yang pro imperialis di satu pihak dengan borjuasi nasional yang dalam batas-batas tertentu anti imperialis dan demokratis di pihak lain. Tetapi adanya kontradiksi ini tidak mengubah kedudukan Negara sebagai alat penindas daripada klas-klas yang berkuasa dilapangan ekonomi. Berhubung dengan pukulan-pukulan yang dilakukan oleh kekuatan revolusioner dan demokratis terhadap kekuatan kanan, terutama dengan penghancuran kekuatan bersenjata kontra revolusioner seperti DII/TII, PRRI/Permesta dll, borjuasi nasional yang dalam batas-batas tertentu anti imperialis dan demokratis itu, dengan sokongan rakyat sampai pada batas-batas tertentu dapat mendesak borjuasi komprador dan tuan tanah dalam kekuasaan Negara. Keadaan demikian ditunjukkan oleh terbetuknya pemerintah yang dalam batas-batas tertentu anti imperialis dan demokratis. Dengan maksud untuk mempertahankan kedudukan dalam menghadapi borjuasi komprador dan tuan tanah, borjuasi nasional berkepentingan menarik sokongan yang semakin besar dari rakyat. Dan untuk ini, sampai pada batas yang tidak membahayakan kepentingan klas mereka, mereka bersedia memberi konsesi politik kepada proletariat, yaitu orang-orang komunis dalam kedudukan yang tidak langsung memegang kekuasaan Negara yang menentukan.
Komunis bukannya tidak diperbolehkan secara prinsip ikut serta dalam pemerintahan borjuasi demokratis, tetapi tidak untuk memperkuat diktator borjuasi, tetapi untuk membela kepentingan-kepentingan yang bebas dari klas buruh dan rakyat pekerja lainnya, untuk mempercepat kesadaran rakyat bahwa kekuasaan borjuasi tidak mungkin menjamin kepentingan pokok rakyat.
Menurut teori tentang kontradiksi, berhubung dengan masuknya wakil-wakil proletariat dalam pemerintah, adalah benar analisa bahwa di dalam kekuasaan negara terdapat kontradiksi antara borjuasi komprador, kabir, dan tuan tanah di satu fihak, merupakan kekuatan pro-Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme (segi anti-rakyat), dengan borjuasi nasional dan proletariat di fihak yang lain (segi pro-rakyat), akan tetapi tidak boleh dilupakan bahwa juga menurut teori tentang kontradiksi dalam kekuatan rakyat terdapat pula kontradiksi. Borjuasi nasional adalah satu segi, dan proletariat adalah segi yang lain; satu sama lain merupakan dua segi yang berkontradiksi dalam apa yang disebut “segi rakyat” atau “segi pro-rakyat”
Kwalitet apa yang disebut “segi rakyat” atau “segi pro-rakyat” itu ditentukan oleh segi dimana -proletariat atau borjuasi nasional- yang berkuasa di dalam kontradiksi. “Segi Rakyat” akan betul-betul secara representatif mewakili kepentingan rakyat, apabila segi proletariat yang berdominasi, sesuatu hal yang tidak mungkin tercipta di dalam kerangka kekuasaan negara borjuis. Kenyataan yang berdominasi dalam “Segi Rakyat” adalah borjuasi nasional dan tidak dapat dikatakan mewakili kepentingan rakyat, yang hakikatnya adalah buruh dan tani.
Jadi mengharap akan terjadinya suatu perubahan fundamental dalam kekuasaaan negara, mengantar rakyat pada singgasana kekuasaan, melalui kemenangan “aspek rakyat” terhadap “aspek anti-rakyat” menurut “teori dua aspek” dalam kekuasaan negara adalah suatu khayal belaka. Rakyat hanya akan mencapai singgasana kekuasaan melalui revolusi bersenjata di bawah pimpinan klas buruh menggulingkan kekuasaan borjuasi komprador, kabir, dan tuan tanah yang mewakili kepentingan Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme.
”Teori Dua Aspek” dalam kekuasaan politk dalam praktek adalah melenyapkan kebebasan proletariat dalam melaksanakan front persatuan dengan borjuasi nasional. Meleburkan kepentingan proletariat ke dalam kepentingan borjuasi nasional, menempatkan proletariat sebagai embel-embel borjuasi nasional.
Untuk mengembalikan proletariat dalam kedudukannya sebagai pemimpin perjuangan pembebasan rakyat Indonesia, adalah mutlak perlu mengkoreksi kesalahan “teori dua aspek” dalam kekuasaan politik, dan melampangkan pikiran yang keliru mengenai filsafat Marxis-Leninis tentang Negara dan Revolusi.
JALAN UNTUK MENCAPAI INDONESIA BARUYANG MERDEKA PENUH DAN DEMOKRATIS
Revolusi Agustus 1945 dalam arti yang kongkrit seharusnya adalah perebutan kekuasaaan dari tangan Imperialisme asing, penghancuran mesin negara kolonial secara total dan pembentukan kekuasaan negara yang sama sekali baru, yaitu diktatur Demokrasi Rakyat di bawah kepemimpinan klas buruh. Dalam arti yang kongkrit, Revolusi Agustus 1945 hanya berlangsung selama 3 tahun yaitu dari tahun 1945 s/d 1948. Revolusi Agustus 1945 secara definitif mengalami kegagalan sama sekali ketika kekuasaan negara sepenuhnya jatuh di tangan borjuasi reaksioner, dan digunakan untuk menindas tenaga-tenaga penggerak Revolusi.
Jadi tahun sesudah 1948, Indonesia tidak lagi berada dalam revolusi. Ini tidak berarti bahwa perjuangan revolusioner rakyat Indonesia menjadi berhenti. Tidak ! Perjuangan revolusioner itu terus berlangsung, tetapi ini bukan revolusi. Tujuan-tujuan langsung yang menjadi tuntutan perjuangan bukanlah perubahan-perubahan revolusioner, bukan penjebolan sampai ke akar-akarnya sistem masyarakat lama yaitu Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme, tetapi reform-reform di bidang ekonomi maupun di bidang politik. Adalah suatu kekeliruan yang semestinya tak usah terjadi bahwa tidak sedikit dikatakan kaum revolusioner Indonesia di masa yang lalu yang ikut tenggelam dalam permainan kata-kata ”revolusi belum selesai”, dan merasa seolah-olah terus berada dalam suasana berlangsungnya revolusi.
Sesudah terjadinya Revolusi Agustus 1945, Indonesia bukan lagi negeri jajahan. Akan tetapi, tidak berarti bahwa Indonesia sudah merupakan negeri yang merdeka penuh yang bebas sama sekali dari Imperialisme, baik di bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan. Pengambil-alihan perusahaan-perusahaan Imperialis yang pernah dilakukan oleh pemerintah RI atas desakan rakyat sama sekali belum melikwidasi kekuasaan Imperialisme di bidang ekonomi. Dengan melalui berbagai jalan dan dengan bantuan kompradornya, kaum Imperialis terutama Imperialis AS tetap dapat melakukan penghisapan terhadap rakyat Indonesia. Lagi pula, karena yang berkuasa bukan rakyat, maka pengambil-alihan perusahaan-perusahaan Imperialis tidak mengubah kedudukan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi perusahaan milik rakyat –melalui penguasaan oleh negara--, dan karena itu tidak dapat memperbaiki penghidupan rakyat, khususnya kaum buruh yang bekerja dalam perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Sebaliknya, pengambil-alihan perusahaan-perusahaan Imperialis itu telah melahirkan kapitalis-birokrat, baik dari kalangan sipil maupun dan terutama dari kalangan militer, yang akhirnya merupakan komprador Imperialis.
Selain itu, Indonesia juga belum merupakan negeri yang benar-benar demokratis, bebas dari sisa-sisa Feodalisme, baik di bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sistem Tuan tanah yang menjadi dasar penghisapan feodal atas kaum tani belum dihapuskan, dan demikian juga sistem pemerintahan otokrasi yang merupakan kekuasaan politik feodal masih tetap berjalan di desa-desa.
Singkatnya, sesudah terjadi Revolusi Agustus 1945, Indonesia merupakan negeri yang belum merdeka penuh atau masih setengah jajahan dan setengah feodal. Yang memerintah di Indonesia bukanlah rakyat, tetapi lapisan atas klas borjuasi dan tuan tanah. Hanya sebagian kecil orang-orang indonesia yang sudah dapat menikmati kemerdekaan. Sedangkan rakyat, terutama kaum buruh dan kaum tani yang paling banyak memberikan pengorbanan selama revolusi agustus 1945 masih hidup di bawah penghisapan dan penindasan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dan karena itu maish jauh dari kemerdekaan dan kebebasan.
Berkuasanya diktatur militer jendral kanan AD Suharto-Nasution dengan komplotannya sekarang ini, yang terdiri dari klas-klas kapitalis birokrat, komprador dan tuan tanah, bukan saja tidak akan mengurangi penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme atas rakyat indonesia, tetapi bahkan akan lebih mengintensifkan penghisapan itu.
Seperti telah dibuktikan oleh kenyataan, untuk menegakkan kediktaturannya atas rakyat indonesia, jendral-jendral kanan AD suharto-nasution dengan komplotannya sedang menyandarkan diri sepenuhnya atas bantuan negeri-negeri imperialis yang dikepalai AS. Atas desakan imperialis AS, negeri2 imperialis yang memberi bantuan indonesia telah membentuk apa yang disebut “Klub Tokio”. Di dalam Klub Tokio ini sedang difikirkan cara-cara yang lebih efektif dalam memberi bantuan ekonomi kepada indonesia, bukan dari sudut kepentingan rakyat indonesia, akan tetapi dari sudut kepentingan negeri-negeri imperialis yang memberi bantuan, khususnya imperialis AS, supaya melalui bantuan ekonomi indonesia dapat diselamatkan dari ancaman komunis (diselamatkan dari revolusi yang akan menghancurkan kapitalis negeri-negeri imperialis di indonesia). Pembentukan klub tokio tidak lain adalah suatu usaha imperialis internasional yang dikepalai oleh imperialis AS, untuk bersama-sama menetapkan cara-cara yang lebih efektif neo-kolonialisme di indonesia.
Kenyataan ini tidak akan dapat di tutupi dengan pemberian nama yang indah-indah yang dikreasi oleh kaum reaksioner dalam negeri dan kaum imperialis internasional, seperti bantuan dari negeri-negeri maju industrinya, bantuan ekonomi atas dasar saling menguntungkan, dengan bantuan luar negeri mempercepat berdikari, dsb dsb. Tidak, sama sekali tidak!! Kenyataan akan tetap berbicara bahwa di indonesia di bawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya dan dengan bantuan imperialis internasional yang dikepalai AS, sedang dibangun neo-kolonialisme.
Oleh karena itu dibawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya, rakyat indonesia tidak akan mungkin bebas penderitaan lahir dan batin, dari hidup yang serba pincang.
Beribu-ribu kaum buruh telah menjadi korban pemecatan sewenang-wenang, dan yang masih bekerja bukan saja mengalami penderitaan yang semakin berat karena upahnya sangat jauh dibawah kebutuhan hidupnya, tetapi juga menderita karena diinjak-injaknya kebebasan demokratis. Nasib yang sama juga dialami oleh pegawai-pegawai negeri.
Dibawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto nasution dengan komplotannya, bukan saja UUPA dan UUPBH yang hanya sedikit menguntungkan kaum tani dilaksanakan, tetapi bahkan hasil-hasil yang sudah dicapai berkat perjuangan kaum tani banyak yang dirampas kembali oleh tuan tanah dengan kekerasan, dan akan makin banyak lagi kesewenang-wenangan tuan tanah terhadap kaum tani dijalankan di bawah lindungan kekuasaan senjata.
Kaum intelektual demokratis tidak lagi bebas mengembangkan ilmunya. Apa yang digembor-gemborkan tentang kebebasan mimbar akademik tidak lain adalah kebebasan menyebarkan ilmu untuk kepentingan imperialis dan klas-klas penghisap dalam negeri. Para mahasiswa dan pelajar tidak tenteram mengikuti kuliah dan pelajaran. Sedangkan para sastrawan dan seniman rakyat tidak lagi bebas mencipta karena segala sastra dan seni yang mengabdi pada rakyat ditindas, dan hanya sastra dan seni dekaden macam manikebu dan sebangsanya yang anti revoluisoner itu yang diberi kebebasan.
Dibawah kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan AD, juga pengusaha kecil dan pengusaha nasional, baik di lapangan industri maupun perdagangan menghadapi hari depan yang suram.
Karena masyarakat indonesia masih setengah jajahan-setengah feodal, karena penindasan dan penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme atas rakyat indonesia belum dilenyapkan dan bahkan sedang diperketat oleh diktatur militer jendral-jendral kanan AD dan komplotannya bersama dengan kaum imperialis internasional, maka ini berarti bahwa sebab-sebab yang menimbulkan revolusi yang wataknya sama dengan revolusi agustus 1945, yaitu revolusi borjuasi demokartis tipe baru, masih tetap ada. Ini berarti bahwa ketika yang baik pasti terjadi lagi suatu revolusi di indonesia, dan bahwa hanya dengan jalan revolusi inilah rakyat indonesia akan membebaskan dirinya dari penindasan dan penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, membangun indonesia baru yang merdeka penuh dan demokartis, menuju sosialisme.
Jika kita mengatakan bahwa rakyat indonesia pasti akan mengadakan revolusi sekali lagi yang wataknya sama dengan revolusi agustus 1945, apakah ini berarti bahwa revolusi yang pasti akan terjadi lagi sama sepenuhnya dengan revolusi agustus 1945?
Kontradiksi pokok dalam masyarakat indonesia sekarang masih sama dengan kontradiksi pokok ketika terjadi revolusi agustus 1945, yaitu imperialisme dan sisa-sisa feodalisme berkontradiksi dengan massa rakyat yang menghendaki kemerdekaan penuh dan demokrasi. Sistem imperialisme dan setengah feodal dipertahankan oleh kaum imperialis berserta kompradornya dan tuan tanah, berlawan dengan klas buruh, kaum tani, borjuasi kecil dan dalam batas-batas tertentu juga borjuasi nasional yang hendak menghapuskan sistem imperialisme dan feodalisme.
Jadi sasaran revolusi masih tetap, yaitu imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, klas-klas yang menjadi musuh revolusi adalah pada pokoknya tetap, yaitu imperialisme, komprador, kapitalis birokrat dan tuan tanah, dan tenaga penggerak revolusi-pun tetap, klas buruh, kaum tani, dan borjuasi kecil. Akan tetapi perjuangan antara sasaran-sasaran revolusi dengan tenaga-tenaga penggerak revolusi mengalami perubahan-perubahan tertentu.
Tugas yang paling utama dari revolusi agustus 1945 pada waktu itu adalah merebut kekuasaan dari tangan kaum imperialis asing (imperialis jepang), dan karena imperalis belanda dengan perang agresi untuk mengembalikan kolonialisme atas rakyat indonesia, maka rakyat indonesia melawannya dengan menjalankan perang kemerdekaan. Dalam keadaan demikian, maka kontradiksi seluruh negeri kita dengan imperialisme belanda merupakan kontradiksi pokok, dan kontradiksi antara berbagai klas dalam negeri termasuk antara tuan tanah dengan kaum tani ditempatkan pada kedudukan yang dibawahkan oleh kontradiksi pokok itu. Pada ketika itu tepat dikatakan bahwa tugas menggulingkan imperialisme adalah primer dari dua tugas urgen yaitu menggulingkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme.
Sesudah terjadinya revolusi agustus 1945 di indonesia tidak ada lagi kekuasaan politik imperialisme secara langsung (kecuali irian barat sebelum dibebaskan). Sejak kegagalan revolusi agustus 1945 kekuasaan politik di negeri kita berada di tangan klas-klas reaksioner dalam negeri, yaitu borjuasi komprador dan tuan tanah. Dan dalam periode dasawarsa terakhir ini lahir klas reaksioner baru yaitu kapitalis birokrat. Diantara mereka banyak berasal dari perwira-perwira AD yang memperoleh kedudukan mereka melalui SOB yang praktis hingga sekarang ini dipertahankan. Kabir yang menjadi komprador imperialis, terutama imperialis AS itulah yang sekarang menjelmakan dirinya dalam diktatur militer jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya. Dalam keadaan demikian tidak tepat untuk mengatakan menggulingkan imperialisme adalah primer dari dua tugas urgen, yaitu menggulingkan imperialisme dan feodalisme.
Sesudah kaum imperialis tidak secara langsung memegang kekuasaan politik di indonesia, maka kepentingan-kepentingan politik mereka diwakili oleh klas borjuasi komprador, kabir dan tuan tanah yang memegang kekuasaan negara RI. Oleh karena itu hanya dengan menggulingkan kekuasan klas-klas reaksioner dalam negeri itulah dapat diwujudkan secara nyata penggulingan imperialisme dam sisa-sisa feodalisme. Inilah tugas primer revolusi indonesia tingkat sekarang.
Tanpa melihat perbedaan syarat-syarat obyektif pada waktu terjadinya revolusi agustus 1945 dan sesudahnya dan tetap berpegang teguh pada semboyan menggulingkan imperialisme adalah primer, ketika imperialisme tidak memegang kekuasaan politik secara langsung di negeri kita, adalah salah. Kesalahan ini mengakibatkan terkekangnya perkembangan aksi-aksi revolusioner kaum buruh dan tani untuk tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi mereka, karena kontradiksi klas-klas dalam negeri diharuskan tunduk pada perjuangan bersama menggulingkan imperialisme yang sebenarnya tidak mempunyai sasaran kongkret kecuali pembebasan irian barat, pengambil alihan perusahaan-perusahaan imperialis dan politik luar negeri yang anti imperialis. Semuanya ini telah banyak memperkuat kedudukan borjuasi daripada memperkuat kedudukan tenaga-tenaga penggerak revolusi, yaitu klas buruh, kaum tani dan borjuasi kecil.
Jadi perbedaan antara revolusi agustus 1945 dengan revolusi yang akan terjadi lagi dinegeri kita adalah terletak dari tangan siapa kekuasaan negara direbut oleh rakyat. Revolusi agustus 1945 merebut kekuasaan negara dari tangan imperialis asing, sedang revolusi yang akan datang merebut kekuasaan negara dari tangan klas-klas reaksioner dalam negeri. Oleh karena itu, kontradiksi antara klas-klas reaksioner dalam negeri yang memegang kekuasaan negara di satu pihak dan rakyat di pihak yang lain akan sangat menonjol dan tidak terdamaikan. Revolusi yang akan datang tetap berhakikat revolusi agraria, yaitu pembebasan kaum tani dari penindasan sisa-sisa feodalisme dengan menghapuskan sistem tuan tanah. Bersamaan dengan itu revolusi juga akan melakukan tindakan-tindakan anti imperialis.
Rakyat indonesia dewasa ini menghadapi diktatur militer jendral-jendral kanan suharto-nasution dengan komplotannya. Penjelmaan daripada kekuasaan klas-klas yang paling reaksioner di negeri kita. Di bawah rezim yang bersifat fasis, yang telah merampas sama sekali hak-hak demokrasi, dan hak-hak asasi rakyat ini, tidak ada kemungkinan bagi rakyat indonesia untuk melakukan aksi-aksi politik dan ekonomi secara damai, yang tidak mengalami penindasan dengan kekerasan senjata.
Ketiadaan demokrasi bagi rakyat, penindasan dengan kekerasan senjata setiap gerakan revolusioner dan demokratis, tidak bisa tidak memaksa seluruh rakyat mengangkat senjata guna membela hak-haknya. Perjuangan rakyat bersenjata tak terelakkan dan merupakan bentuk perjuangan terpokok revolusi yang akan datang. Hanya melalui jalan perjuangan bersenjata inilah rakyat indonesia akan menggulingkan kekuasaan kontra revolusioner yang bersenjata sebagai syarat untuk mewujudkan hasrat mereka yang telah diperjuangkan selama berpuluh-puluh tahun, yaitu kemerdekaan dan kebebasan.
Tak terelakannya jalan perjuangan bersenjata untuk mengalahkan kontra revolusioner bersenjata itu disedari bukan saja oleh kaum komunis, tetapi juga oleh kaum revolusioner non komunis. Meskipun demikian perlu memperingatkan bahwa perjuangan bersenjata untuk mengalahkan kekuasaan kontra revolusi bersenjata itu, sebagai revolusi tidak boleh dilakukan secara avonturisme militer, dengan jalan putch yang terpisah dari kebangkitan massa rakyat. Kaum revolusioner sedikitpun tidak boleh meninggalkan prinsip bahwa rakyatlah yang membebaskan mereka sendiri. Meninggalkan prinsip ini pasti berakhir dengan kegagalan.
Karena hakikat revolusi indonesia tingkat sekarang adalah revolusi agraria kaum tani, maka hakikat perjuangan bersenjata rakyat indonesia adalah juga perjuangan bersenjata kaum tani untuk membebaskan diri dari penindasan sisa-sisa feodalisme. Perjuangan bersenjata melawan kontra revolusi bersenjata tak mungkin tahan lama dan akhirnya pasti kalah apabila tidak berhakikat perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria. Dan perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria hanya dapat mencapai kemenangan sepenuhnya, sungguh-sungguh akan membebaskan kaum tani dari penindasan sisa-sisa feodalisme apabila dilakukan dengan pimpinan proletariat, bukan saja menggulingkan kekuasaan tuan tanah di desa-desa, tetapi menghancurkan seluruh kekuasaan kontra revolusi dalam negeri yang dewasa ini diwakili oleh diktatur militer jendral kanan suharto-nasution dan komplotannya.
Kesimpulan
Dengan mempelajari kembali soal-soal pokok dari pengalaman revolusi agustus 1945 kita dapat menarik kesimpulan yang sangat penting bagi proletariat indonesia dan PKI sebagai pelopornya dalam menghadapi tugasnya yang akan datang, yaitu memimpin revolusi demokrasi rakyat sebagai jalan satu-satunya untuk mewujudkan hasrat seluruh rakyat indonesia yang tak dapat dilaksanakan oleh revolusi agustus 1945, ialah mencapai indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis.
Kesimpulan-kesimpulan itu adalah sebagai berikut :
Revolusi Agustus 1945 sebagai revolusi borjuasi demokrasi tipe baru, yang mempunyai tugas menghancurkan imperialisme dam sisa-sisa feodalisme sampai ke akar-akarnya hanya bisa mencapai kemenangan apabila dipimpin oleh proletariat. Untuk mewujudkan pimpinannya atas revolusi borjuasi demokrasi tipe baru itu, proletariat pertama tama harus bersekutu dengan kaum tani, dan atas dasar persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinan klas proletar, menggalang front persatuan revolusioner dengan klas-klas golongan revolusioner lainnya. Proletariat dapat melakukan kewajibannya sebagai pemimpin front persatuan revolusioner apabila mempunyai program dan taktik yang tepat, yang menjadi pedoman bagi jalannya revolusi dan diterima oleh sekutu-sekutunya, mempunyai organisasi yang kuat dan menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugas nasional. Dalam hal program yang tepat sangat penting artinya program agraria revolusioner untuk menggalang persekutuan buruh dan tani; dalam hal taktik yang tepat sangat penting artinya menguasai bentuk perjuangan yang pokok, yaitu perjuangan bersenjata yang bersandar pada dukungan kaum tani. Semua itu hanya bisa dipenuhi apabila proletariat mempunyai partai politiknya sendiri, yaitu PKI, yang sepenuhnya dipimpin oleh teori revolusioner marxisme-leninisme yang bebas dari segala macam oportunisme.
Syarat bagi pelaksanaan sepenuhnya tugas revolusi agustus 1945 bukan merebut kekuasaan negara dari tangan imperialis asing dan memindahkan kekuasaan itu ke tangan RI, tetapi harus menghancurkan seluruh mesin negara kolonial dan mendirikannegara yang sama sekali baru, yaitu diktatur demokrasi rakyat yang merupakan kekuasaan bersama klas-klas anti imperialis dan anti feodalisme di bawah pimpinan klas buruh. Diktatur demokrasi rakyat sebagai alat revolusi borjuasi demokratis tipe baru harus menindas dengan kekerasan dan tak kenal ampun semua musuh revolusi, dan menjamin hak-hak demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat. Karena tidak dipimpin oleh proletariat, revolusi agustus 1945 tidak menyelesaikan syarat tersebut sebagaimana mestinya. Mesin negara kolonial tidak dihancurkan sama sekali. RI yang dibentuk bukan diktatur rakyat, tetapi republik borjuis.
Pentrapan yang salah dari teori tentang kontradiksi dan penyimpangan dari ajaran Marxisme-Leninisme mengenai negara dan revolusi telah menjerumuskan pimpinan PKI pada teori dua aspek dalam kekuasaan negara yang oportunis.
Pembebasan rakyat indonesia dari penghisapan dan penindasan imperialis serta sisa-sisa feodalisme hanya dapat dicapai melalui jalan revolusi yang pasti akan terjadi lagi, yang berwatak sama dengan revolusi agustus 1945, yaitu revolusi borjuasi demokrasi tipe baru. Tugas terpenting dari revolusi yang akan datang ialah menghancurkan kekuasaan kontra revolusioner dalam negeri yang dewasa ini diwakili oleh diktatur militer jendral-jendral kanan nasution-suharto dan komplotannya, melalui perjuangan bersenjata. Perjuangan bersenjata mengalahkan kontra revolusi bersenjata akan mencapai kemenangan apabila hakikat perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria. Dan perjuangan bersenjata kaum tani melaksanakan revolusi agraria hanya akan dapat mencapai kemenangan penuh apabila dilakukan dengan pimpinan proletariat menghancurkan kekuasaan semua kekuatan kontra revolusioner dalam negeri.
Tugas-tugas yang dihadapi oleh partai untuk memimpin dan memenangkan revolusi demokrasi rakyat, ialah:
Pertama: meneruskan pembangunan kembali PKI yang Marxis-Leninis, bebas dari segala macam oportunis, teguh melawan subyektifisme dan revisionisme modern; bersamaan dengan ini meneruskan pekerjaan membangkitkan kembali, mengorganisasi dan memobilisasi massa, terutama kaum buruh dan tani.
Kedua:bersiap memimpin perjuangan bersenjata jangka panjang yang menjadi satu dengan revolusi agraria kaum tani di desa-desa.
Ketiga:menggalang front persatuan revolusioner dengan semua kekuatan yang melawan diktatur militer jendral-jendral kanan suharto nasution, atas dasar persekutuan buruh dan tani dibawah pimpinan klas buruh. Inilah tripanji partai untuk revolusi demokrasi rakyat.
Demikianlah kita telah menarik pelajaran mengenai soal-soal pokok dari revolusi agustus 1945 dan demikian telah mengetahui pula tugas-tugas pokok yang kita hadapi di hari-hari yang akan datang. Kita menyadari sedalam-dalamnya bahwa musuh yang dihadapi oleh revolusi yang akan datang adalah seluruh kontra revolusioner dalam negeri yang dibenggoli oleh jendral-jendral kanan AD suharto-nasution dan mereka ini mendapat bantuan kaum imperialis terutama imperialis AS. Tetapi kitapun menyadari sedalam-dalamnya bahwa revolusi indonesia yang akan datang adalah revolusi yang dikehendaki oleh sebagian yang amat luas dari rakyat indonesia yang telah mendapat pelajaran yang tak ternilai harganya dari revolusi agustus 1945. Seperti juga Revolusi Tiongkok yang besar, Revolusi Vietnam yang jaya, Revolusi Korea dan Revolusi Kuba yang menang dan semua revolusi di negeri-negeri setengah jajahan dan setengah feodal, Revolusi Indonesia mempunyai tenaga pokok yaitu kaum tani, yang seperti dikatakan Lenin “ sanggup menjadi pembela sepenuh hati dan yang sangat radikal dari revolusi demokratis”, asal saja proletariat sanggup memberikan pimpinna yang tepat, maka “kaum tani tidak boleh tidak akan menjadi benteng revolusi dan republik, karena hanyalah revolusi yang menang sepenuhnya yang dapat memberikan kepada kaum tani segala sesuatu di lapangan reform-reform agraria—segala sesuatu yang diinginkan petani-petani, yang mereka impi-impikan, dan yang benar-benar mereka butuhkan, untuk keluar dari lumpur, dari setengah perhambaan, dari kegelapan penindasan dan perbudakan” (Lenin, Dua Taktik Sosial Demokrasi Dalam Revolusi Demokratis).
Kita juga sedikitpun tak akan lupa, bahwa proletariat internasional, baik yang sudah berhasil membebaskan diri dan nasion-nya, maupun yang sedang berjuang untuk membebaskan dirinya, semua rakyat yang berjuang melawan Imperialisme adalah sekutu Revolusi Indonesia yang akan datang. Dan bahwa Imperialis AS, biang keladi kontra-revolusi dunia itu, meskipun mendapat bantuan dari kaum revisionis modern model Cruschev, sedang menghadapi bencana kekalahan yang memalukan dan tak terelakkan di Vietnam.
Kita tahu bahwa tugas yang kita hadapi adalah berat, pelik dan penuh bahaya, tetapi kesadaran baru yang lahir kembali dan ditempuhnya kembali jalan revolusi memberikan daya hidup dan daya juang yang tak terpatahkan !
Kita tidak dapat mengukur betapa panjang jalan yang masih harus kita lalui, tetapi dengan menempuh kembali jalan revolusi membikin harapan akan kemenangan bukan lagi impian !
Kita juga tahu bahwa jalan yang kita lalui bukan jalan yang bertabur bunga, tetapi kita pun tak ragu bahwa hanya melalui jalan ini bunga-bunga merah mawar akan mekar mewarnai kehidupan baru yang bebas dan demokratis !
Marilah dengan sebulat hati kita serahkan segenap kemampuan yang ada pada kita untuk memenuhi panggilan tugas yang mendatang, menggulingkan kekuasaan diktatur militer jendral-jendral kanan AD Suharto-Nasution, pemimpin dari kontra-revolusioner dalam negeri, sebagai pembuka jalan ke Indonesia Baru, bebas dari Imperialisme dan sisa-sisa Feodalisme !
Hancurkan Diktatur Militer Jendral-Jendral Kanan AD Suharto-Nasution dan komplotannya !

Hidup Rakyat Indonesia !
Jayalah Partai dan Negeri !

POLITBIRO CC PKI
Jawa Tengah, 17 Agustus 1966
di 9:56 AM 0 komentar   
Label: Artikel Partai Komunis Indonesia
URAIAN TANGGUNG-JAWAB SUDISMAN
 Sdr Hakim Ketua dan para Hakim yang terhormat.
Sdr Oditur dan Oditur-Oditur Pengganti yang terhormat.
Sdr-Sdr Pembela yang terhormat.
Dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa dengan singkatan MAHMILUB ini, izinkanlah saya menyampaikan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang diberikan pada saya untuk menyampaikan perasaan dan pikiran, dan mengemukakan Pokok-Pokok Persoalan sebagai berikut:
POKOK PERTAMA : PENGANTAR
Sdr Hakim Ketua yang terhormat.
Untuk sempurnanya sesuatu masalah biasanya diiringi oleh suatu pengantar. Pengantar sebagai pembuka pintu gerbang kejelasan untuk mencegah supaya tidak tersungkur dalam mencari dan meraba dalam kegelapan, supaya tidak "struikelen in het zuken en tastenin het duister".
Pengantar ini hendak saya gunakan untuk menerangkan arti judul uraian.
Saya lama mengendapkan diri dalam mencari judul uraian yang tepat, sesudah meringkuk ditahan dalam sel berukuran 2 M 20 cm kali 3 M 60 cm selama lebih dari 7 bulan atau kongkritnya 211 hari terhitung Mulai 6 Desember 1966; sesudah 14 kali diperiksa langsung selama 18 hari yang berlangsung tidak kurang dari 70 jam pemeriksaan dan menghasilkan Berita Acara Pemeriksaan setebal 152 halaman; sesudah mengalami keseluruhan pemeriksaan pendahuluan sebanyak 40 kali; sesudah mendapat bantuan kiriman sekedar makanan dan pakaian dari TEPERPU [Team Pemeriksa Pusat] sebanyak l6 kali; dan sesudah mendapat sekedar pemeriksaan dokter sebanyak 9 kali. Dalam pengendapan diri itu saya menemukan judul yang tepat, yaitu:
URAIAN TANGGUNG JAWAB
Kenapa tidak memilih judul lain?
Misalnya "Pidato Pembelaan'. Saya sengaja tidak menamakan uraian saya ini suatu pembelaan, karena suatu pembelaan harus memiliki persenjataan yang lengkap baik di bidang teori Marxisme-Leninisme maupun di bidang-bidang lainnya. Persenjataan itulah yang justru tidak saya miliki karena persediaan perpustakaan tidak saya miliki, tidak ada ditangan saya, sehingga segala sesuatu yang saya uraikan ini semata-mata hanya didasarkan kepada ingatan-ingatan yang masih tersimpan dalam otak selaku "supreme headquarters" yang terdiri dari 3 kompartemen, ialah:
1. Fantasi, imajinasi, emosi;
2. Intelek yang menggali pikiran-pikiran dan ide;
3. Memori dan kontrol gerak tubuh.
Karena keterbatasan pengetahuan teori Marxisme-Leninisme yang ada pada saya, maka saya menyisihkan judul "Pidato Pembelaan" saya berpendirian bahwa pengetahuan seseorang itu terbatas. Seseorang bisa mengetahui banyak, tapi tidak bisa tahu semua. Jika seseorang itu berani menyatakan "Saya tahu semua", maka akibatnya tidak lain kecuali tidak mau mendengarkan pendapat orang lain.
Saya selalu berusaha dengan keras untuk mendengarkan pendapat orang lain memang pernah terlintas, yaitu, "PKI MENGGUGAT". Judul agung demikian tak mungkin saya pakai dalam keadaan serba terisolasi, hidup sebatang kara di dalam sel tanpa diskusi dengan seorang kawanpun. Daripada berlayar sendirian dalam keagungan judul uraian, saya berpendapat lebih baik mendamparkan diri pada judul sederhana, "Uraian Tanggung Jawab".
Tanggung-jawab kepada siapa? Dengan sendirinya tanggung jawab kepada Rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan Rakyat itu? Rakyat ialah : kaum buruh, kaum tani, burjuasi kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner, dan burjuasi nasional yang anti-imperialis dan anti tuan tanah (anti-feodal). Kaum buruh, kaum tani dan burjuasi kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner adalah Rakyat pekerja dan merupakan tenaga penggerak revolusi dalam tahap revolusi yang nasional dan demokratis, dalam tahap revolusi yang anti imperialis dan anti feodal.
Sedangkan burjuasi nasional adalah sekutu tambahan, sebab sesuai dengan watak bimbangnya, maka burjuasi nasional dalam batas-batas tertentu dan untuk periode tertentu saya bisa konsekwen anti imperialis dan anti tuan tanah. Inilah pengertian saya tentang Rakyat. Berdasarkan pengertian itu maka saya samasekali tidak merasa terikat untuk bertanggung-jawab kepada musuh-musuh Rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan musuh-musuh Rakyat itu ? Musuh-musuh Rakyat ialah kaum imperialis, tuan tanah, burjuasi komprador dan kaum kapitalis birokrat yang dikenal oleh Rakyat sebagai kaum kabir [kapitalis birokrat] atau kaum pencoleng kekayaan negara menurut istilah Bung Karno.
Tanggung jawab saya kepada Rakyat adalah sekaligus merupakan tanggung jawab kepada Partai Komunis Indonesia. Sungguh sayang bahwa sidang-sidang Mahmilub yang mengadili perkara saya ini tidak disiarkan oleh RRI seperti halnya dengan sidang-sidang Mahmillub yang lalu sejak mengadili perkara Sdr. Dr. Subandrio. Yah, walaupun tidak disiarkan oleh RRI, saya yakin bahwa secara "getok-tular", secara berantai akan sampai pada mereka, sebab "mondblad", suara dari mulut kemulut, adalah lebih cepat tersiar daripada "staatsblad", suara Pemerintah Sdr. Mayor Suwarno.SH, Ketua Team Asisten Pembelaan Mahmillub, pernah menyatakan bahwa dihadapkannya saya di depan Sidang Mahmillub ini adalah penting, sebab mempunyai arti nasional dan internasional. Sdr Mayor Udara Trenggono SH pernah menjelaskan bahwa sidang Mahmillub adalah suatu "fair trial", suatu peradilan yang jujur (fair). Ini semestinya berarti peradilan yang terbuka. Dan Sdr LetKol. Subari SH pernah menerangkan kepada sdr ex Brigjen. Suparjo, bahwa maksud sdr Jenderal Suharto mengadakan Mahmilub yang terbuka untuk umum, adalah agar Rakyat dapat menilai tentang beleid Pemerintah dalam mengadili perkara-perkara yang berhubungan dengan G-30-S [Gerakan 30 September].
Dikatakannya pula, bahwa bagaimana nanti penilaian Rakyat atas dirinya akan diserahkan kepada Rakyat.
Sesuai dengan keterangan-keterangan sdr Mayor Suwarno SH, sdr Mayor Udara Trenggono SH dan sdr Letkol Subari SH tersebut di atas semestinya logis kalau seluruh persidangan Mahmillub ini disiarkan RRI. Sesuatu yang logis tapi politis dipandang bisa merugikan Pemerintah, pihak Pemerintah yang kuasa bisa saya berwenang untuk mengesampingkan logika tersebut. Singkatnya, sesuatu yang logis bisa dionlogiskan, sedangkan yang onlogis bisa dilogiskan. Sebagaimana sidang Mahmillub sekarang ini adalah terbuka tapi tertutup, dan bersifat umum sesuai dengan pengumuman di koran-koran yang dihasilkan oleh briefing para petugas militer kepada para wartawan yang tidak diumumkan. Inilah yang dinamakan serba umum tapi tidak umum, yang menurut bahasa Rakyat sederhana adalah sama dengan "didikte", artinya tidak demokratis. Jika wartawan yang bersangkutan berani menyimpang dari ketentuan briefing bisa diistirahatkan, di dalam "hotel pro deo". Ya jika diketuk rasa - keadilan saya, maka rasa keadilan saya tidak mengangguk membenarkan tapi dengan lantang menyatakan bahwa semua hal itu adalah tidak adil bagi kepentingan Rakyat banyak. Ini kalau didasarkan kepada rasa keadilan saya. Tapi saya tahu, ini adalah politik yang tidak usah direntang-panyangkan.
Oleh karena itu saya berusaha keras supaya seluruh uraian saya ini dapat dijelujuri oleh benang merah tangkisan saya pada saat sidang hari pertama, ketika saya diberi kesempatan mengemukakan exceptie, yaitu antara lain sbb:
PERTAMA: semua tindakan saya adalah tindakan politik yang saya la kukan berdasarkan keyakinan Komunis saya;
KEDUA: pengertian hukum bagi saya adalah exposi atau pernyataan dari kekuasaan yang ada;
KETIGA: saya tidak setuju dengan kebijaksanaan politik pemerintah sekarang.
Saya mengucapkan terimakasih kepada sdr Oditur yang terhormat yang telah banyak mensilat soal-soal teori Marxis-Leninis sehingga menyegarkan ingatan saya kembali setelah absen selama 7 bulan dalam mempelajari Marxisme-Leninisme.
Juga terimakasih pada Sdr Oditur yang terhormat yang telah mengemukakan dalam dakwaanya bahwa perbuatan saya adalah suatu politiek misdrijf yang di dalam tata hukum Indonesia belum terdapat peraturannya yang khusus di dalam U.U. tersendiri dan di dalam tata perundang-undangan Hukum Pidana Indonesia hingga sekarang belum terdapat U.U. (kodifikasi) khusus tentang delik-delik politik. Sungguh saya sayangkan bahwa Sdr Oditur yang terhormat dalam memperkuat alasan-alasannya menggunakan, selain dari Mr.Drs.E. Utrecht, kutipan-kutipan tafsiran antara lain dari Simons, Stammler, Mr. Robert Van Deputte, Van Bommelen dan Van Hattum, Mr. C. Noyon, Langemeyer yang umumnya sarjana-sarjana dari negeri Belanda yang pernah menjajah Indonesia. Saja akan lebih bisa tegak berdiri dalam mendengarkan pembacaan dakwaan seandainya alasan-alasan tersebut dilandasi oleh pendapat-pendapat Sarjan-Sarjana Hukum Indonesia sendiri, seperti Sdr Prodjodikoro SH, Sdr Susanto SH, Sdr almarhum Wirjono Djokosutono SH, dan sebagainya, sehingga terpancang kuat kepribadian Indonesia yang saya junjung tinggi dan saya bela.
Saya sebagai seorang Komunis, putera Indonesia, malu bahwa pada zaman Belanda sebelum Perang Dunia Kedua ditahan oleh pemerintah Kolonial Belanda karena persdelict dan dituduh melanggar pasal-pasal Engelbrecht, pada zaman Belanda sesudah Perang Dunia Kedua ditahan lagi oleh pemerintah Kolonial Belanda dituduh melanggar pasal-pasal Engelbrecht, dan pada zaman R.I. yang sudah merdeka hampir 22 tahun masih juga dituntut melanggar pasal-pasal Engelbrecht.. Bukunya itu-itu juga. Inilah salah satu ciri kenapa PKI menganalisa bahwa Indonesia adalah masih setengah jajahan atau belum merdeka penuh.
Selain itu cirinya ialah belum terkikis habis Imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dari persada bumi Indonesia. Saya terus terang tidak setuju jika "des Konings" harus dibaca "Presiden" sebab kita hidup tidak dalam suatu "Koninkrijk" (Kerajaan), tapi dalam suatu "Republik Indonesia" yang saya cintai.
Juga saya tidak setuju jika "ministerieele verandwoordelijkheid" dalam hal ini pemerintah Belanda diidentikan dengan "Kabinet R.I." - sebab jiwanya sama sekali lain. Tetapi kalau "Staten Generaal" disamakan dengan M.P.R.S. [Majelis Permusjawaratan Rakjat Sementara], bukan pilihan rakyat sekarang, terserah kepada Saudara Oditur yang terhormat.
Semoga ada persamaan pengertian dengan Saudara Oditur yang terhormat mengenai hal ini.

Kembali kepada masalah tanggung-jawab, saya berpendapat bahwa setiap tanggung-jawab tidak mungkin kokoh, kalau tidak disemen dengan tekad. Oleh karena itu saja memilih:
POKOK KEDUA: TEKAD
Saudara Hakim Ketua yang terhormat.
Sejak sepasukan "Operasi Kalong" bersama kawan Sujono Pradigdo Ketua Komisi Verifikasi CC-PKI datang menggerebeg tempat tinggal saya dikampung tergenang air Tomang, dan menangkap saya, maka saya membulatkan diri dalam tekad antuk "teguh dan tenang".
Tekad saya pada waktu itu bersumber pada moral Komunis. Pengertian moral bagi saya, ialah : "norma-norma atau ketentuan-ketentuan yang mengatur kebebasan aktivitas seseorang sesuai dengan kedudukan kelasnya".
Perdasarkan pengertian ini, maka moral Komunis adalah:
1. Bersikap jujur;
2. Bersatu;
3. Berdisiplin;
4. Bersetia-kawan; dan
5. Berkorban.
Dalam PKI senartiasa diutamakan dan ditanamkan kejujuran sebab dengan jujur terhadap satu sama lain, akan mudah dicapai persatuan melalui suatu perjuangan.
Persatuan itu sendiri bergerak dan berkembang sehingga terjadi ketidaksatuan dalam persatuan yang perlu diperjuangkan lagi untuk mencapai persatuan kembali, demikian seterusnya, sehingga menurat hukumnya persatuan itu relatif dan perjuangan itu mutlak untuk mencapai persatuan.
Hasil perjuangan dalam persatuan itu adalah mengkikis sesuatu yang usang dan menumbuhkan yang baru dan maju, sedangkan pertumbuhan dari yang maju, pasti mendapat perlawanan dari yang usang.
Hukum itu juga berlaku dalam PKI, kongkritnya hasil perjuangan dalam persatuan itu menelorkan keputusan yang harus ditaati dan dilaksanakan tanpa pamrih.
Inilah disiplin, sebab "dedication of life" tidak mungkin dijalankan tanpa disiplin.
Arti disiplin yang berasal dari perkataan disipel adalah murid, penganut atau apostee. Jadi disiplin adalah keputusan yang harus dilaksanakan oleh penganut-penganutnya, sama halnya dengan disiplin dikalangan ABRI yang terumuskan dalam marga kelima dari Sapta Marga yaitu:
"Kami prajurit Angkatan Perang Republik Indonesia memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit."
Berdasarkan ulasan ini, terang bahwa disiplin PKI bukannya suatu "Kadaver Discipline", bukannya "disiplin mati", dan seorang Komunis bukannya "manusia robot", tapi seorang Komanis adalah manusia biasa yang berpandangan dunia materialisme-dialektik dan histori (MDH).
Bagi PKI, disiplin dimaksud untuk menyelenggarakan pekerjaan dengan tepat dan baik. Dan suatu pekerjaan baru dapat diselenggarakan dengan tepat dan baik kalau disertai dengan kesetia-kawanan atau solidaritas, dan untuk kesetia-kawanan harus berani berkorban, sebab tanpa berani berkorban menundukan kepentingan pribadi bagi kepentingan umum tidak akan mungkin tercapai solidaritas, tidak akan mungkin tercipta persatuan dan kesatuan antara yang memimpin dan yang dipimpin, tidak akan mungkin tergalang persatuan dan kesatuan antara Bapak dan anakbuah Itulah sekedar uraian tentang moral Komunis.
Berdasarkan moral Komunis itu diterapkan pelaksanaan "Centralisme demokrasi", yaitu centralisme yang didasarkan kepada demokrasi dan demokrasi yang dipusatkan, dimana dipadukan pertanggungan-jawab kolektif dengan pertanggungan-jawab perseorangan.
Berdasarkan moral Komunis itu saya usahakan dengan sekuat tenaga untuk dalam derita, dalam kesulitan di tengah-tengah petir menyambar dan mati menghadang tetap melaksanakan "tiga satu", yaitu satu pikiran, satu hati, dan satu tujuan.
Satu pikiran ialah pikiran Marxis - Leninis, satu hati ialah hati Komunis, dan satu tujuan ialah perobahan fundamentil nasib Rakjat, dari hidup miskin menjadi hidup layak, dan dari "serba salah" menjadi "serba benar". Dengan landasan "tiga satu" itulah saya berusaha keras dalam menjalankan tugas, sebab saya selalu bersemboyan berdasarkan pepatah Inggris "be mindful of your task, and do it right, for a task is noble".
Terjemahannya kurang-lebih sebagai berikut: "curahkan penuh pikiran kepada tugasmu dan laksanakanlah dengan baik, sebab tugas adalah suci".
Dengan"tiga-satu" itulah saya melangkah dengan satu tekad seperti yang telah saya rumuskan dalam suatu pernyataan tertanggal 21 Desember 1966 yang saya sampaikan kepada para sdr Pemeriksa saya, yaitu : Sdr. LetKol. Ali Said SH., Sdr. LetKol. Durmawel SH. dan, Sdr LetKol. Subari SH.
Lengkapnya, pernyataan itu adalah sebagai berikut:
PERNYATAAN SUDISMAN
Para Sdr Pemeriksa yth.
Saya tertangkap pada tanggal 6 Desember 1966 di daerah terpencil Tomang, dalam juang terkepung lawan, tepat setahun sesudah Kawan Njoto tertangkap. Peristiwa ini sungguh sesuatu adegan yang mengharukan, persamaan waktu mengibaratkan persamaan nasib dan sepenanggungan.
Keharuan itu menghujam makin dalam dan makin dalam lagi, karena tertusuk kehalusan tindak para Sdr Pemeriksa yang dengan ramah masih memberikan kesempatan terakhir untuk memaparkan kata-kata akhiran saya sebagai pejuang Komunis menjelang akhir tahun 1966. Serba kebetulan, kalau tidak boleh dikatakan serba istimewa, bahwa akhir tahun mengakhiri hidup seorang Komunis. Betapa tidak mengharukan!
Dari haru, tergugahlah lubuk hati saja untuk mengucapkan terima kasih atas segenap daya upaya yang telah ditempuh oleh para Sdr Pemeriksa yang dengan penuh kesabaran telah berikhtiar untuk mengubah tekad saya memilih "jalan-mati" menjadi "jalan-justisi". Juga tidak mungkin pernyataan terima kasih saya begitu saja saya lewatkan, tanpa mengulang, sekali lagi mengulang kembali, terima kasih saya atas adanya pengertian dari pihak para Sdr Pemeriksa mengenai pikiran dan perasaan saya yang terpancang dalam hati : untuk mensenyawakan sikap dengan massa anggota PKI yang telah tertembak mati, untuk melaraskan diri dengan sikap mati pemimpin-pemimpin utama PKI, DN Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman, dan untuk memikul tanggung ja wab terhadap ratusan ribu korban massa progressif karena kegagalan G-30-S.
Sajapun mengerti dengan baik, bahkan menghormati, bobot uraian yang diajukan para sdr Pemeriksa yang tetap menganjurkan saya supaja mengambil "jalan - justisi".
Timbul pertanyaan. Kenapa justru saya yang harus memilih "jalan-justisi". padahal kawan-kawan kasih sayang se-team saya dalam memimpin PKI, DN.Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman telah merentas "jalan-mati" untuk kehormatan PKI ?
Mereka berempat telah mati tertembak tanpa "jalan-justisi". Mereka berempat adalah saya, dan saya adalah mereka berempat, sehingga solidaritas Komunis mengharuskan saya untuk menunggalkan sikap saya dengan mereka berempat dan memilih "jalan mati". Saya dengan mereka berempat telah berpanca-kawan, artinya, berlima telah bersama-sama membangun kembali PKI sejak tahun 1951, dari kecil menjadi besar, dari berpolitik salah menjadi berpolitik benar, dari terisolasi menjadi berfrontluas, dari kurang belajar teori menjadi mulai belajar teori Marxisme - Leninisme, dan karena tidak menguasai teori Marxisme - Leninisme secara kongkrit kemudian berakhir terpelanting dalam kegagalan' G-30-S yang membawa kerusakan berat pada PKI. Saja pribadi terlibat dalam G-30-S yang gagal. Kegagalan ini berarti pula kegagalan saya dalam memimpin PKI, sehingga mendorong menjadi unggulnya pihak lawan politik PKI.
Keunggulan kaum kanan dalam kontradiksi kekuatan kanan, kekuatan tengah dan kekuatan kiri didalam negeri. Karena gagal, berarti kalah dan hukumnya bagi pribadi seorang pejuang yang gagal dan kalah digenggaman tangan lawan tidak ada lain, kecuali "MATI". Jadi, bagi saya - "jalan-justisi" - akan berakhir pada "mati, dan - "jalan-mati" - akan berakhir pula pada "tidak-hidup'. Dua jalan itu bertitik akhir sama. Itulah persamaannya, letak perbedaannya ialah dalam jarak, yang satu berjarak panyang bernama "jalan-justisi", sedangkan yang lainnya berjarak pendek bernama "jalan mati". Saya memilih jalan pendek ini - "jalan mati" jalan berlima menungal jadi satu, jalan yang telah dilalui oleh kawan-kawan DN Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman.
Jika saya menempuh "jalan-mati' dengan menggunakan "hak tidak mau menjawab pertanjaann-pertanyaan", maka ini berarti, bahwa:
Bukannja saya nekad, sebab kalau mau nekad, sewaktu ditangkap saya melawan alat-alat negara yang mengurung rumah. Tidak, saya tidak mau mati dikenal sebagai seorang konyol;
Bukannya saya putus - asa, sebab kalau berputus-asa, dalam sel tahanan saya mencoba untuk bunuh diri. Tidak, saya tidak mau mati dikenal sebagai pengecut;
Bukannya saya ingin berambisi manjadi pahlawan, sebab seorang pahlawan tidak ada yang gagal dalam perjuangannya, kalau terpaksa gugur seorang pahlawan gugur di medan pertarungan. Tidak, saya bukan salah-satu dari mereka;
Bukannya saya tidak mencintai keluarga, terutama isteri, anak sebab aeluruh perjuangan saya sebagai Komunis justru saya abdikan untuk kepentingan Rakjat artinya, kalau Rakjat menang, maka Rakjat berbahagia, dan dalam kebahagiaan Rakjat itu termasuk kebahagiaan keluarga, isteri - anak saya yang saya cintai. Tidak, bukannya saya tidak mencintai keluarga, isteri - anak, tapi justru kebalikannya, saya sangat mencintai mereka.
Jelas-jemelaslah, bahwa saya bukannya seorang yang nekad, bukannya seorang yang putus-asa, bukannya seorang yang ingin berambisi menjadi pahlawan, dan bukannya seorang yang tidak mencintai istri anak, tapi saya hanya sebagai seorang Komunis yang mau bersetia-kawan menempuh "jalan-mati" jalan berlima menunggal jadi satu.
Berlima kita pernah dihadapkan kepada pemeriksaan, membela pendirian PKI yang tidak menyetujui kebijaksanaan politik Pemerintah R.I pada 8 Juli 1960. Berlima kita diperiksa bersama, dan berlima kita bebas bersama. Kita berlima selalu bersama. ya, saya hanya sebagai seorang Komunis yang telah berbicara sesuai dengan keperluan, dan selanjutnya menggunakan "hak tidak menjawab pertanyaan", sebab banyak dokumen yang sudah tersita oleh kekuasaan militer sekarang. Dokumen-dokumen itu telah berbicara sendiri tentang PKI dan perjuangannya membela kepentingan Rakjat banyak.
Jadi, berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, menurut pendapat saya, bukanlah sesuatu yang berlebih-lebihan setelah kawan berempat saya tertembak mati, maka sayapun berhak memilih dengan tulus-ikhlas jalan yang sama - "jalan-mati", untuk kita berlima. "Jalan-mati" ini saja kira samasekali tidak menyalahi dengan perintah-harian dari kekuasaan militer sekarang yang secara umum telah memerintahkan tangkap hidup atau mati". Apakah ini artinya ? Bagi saya, ini berarti, saya telah dinyatakan sebagai "vogelvrij verklaard", ditangkap hidup pasti mati", dan ditangkap mati tidak diperkarakan.
Ini memperkuat keyakinan saya, bahwa "jalan-justisi" berakhir pada mati dan "jalan-mati" juga berakhir pada mati.
Merang benar, bahwa ada mati karena ada hidup, dan setiap hidup ditutup dengan mati. Jika saya mati sudah tentu bukannya berarti PKI ikut mati bersama kematian saya. Tidak, sama sekali tidak. Walaupun PKI sekarang sedang rusak berkeping-keping, saya tetap yakin bahwa ini hanya bersifat sementara dan dalam proses sejarah nantinya PKI akan tumbuh kembali, sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman. Tumbuhnya kembali PKI tidak tergantung kepada adanya kita berlima yang telah gagal memberikan pimpinan. Dengan berbagai jalan yang berat dan sulit PKI akan menemukan kembali cara-caranya untuk tumbuh kembali dengan tenaga-tenaga yang jauh lebih segar daripada kita berlima. Mereka pasti akan menjadikan kegagalan-kegagalan itu sebagai ibu kemenangan. Hukum perjuangan menentukan: berjuang gagal, berjuang lagi, gagal lagi, berjuang, gagal ....... akhirnya menang. Kemenangan hanya ada pada mereka yang berani menghadapi kesukaran dan berani berjuang. Dan untuk menang harus berani menempuh jalan panyang. Saya menyadari, bahwa kegagalan dalam perjuangan disebabkan karena kesalahan-kesalahan. Demikian halnya dengan kegagalan G-30-S, karena adanya kesalahan-kesalahan PKI yang menumpuk untuk masa yang panyang, antara lain:
PERTAMA: dibidang,ideologi ialah subjekitivisme yang bersumber pada lautan burjuis kecil dan bersumber pada cara kerja kepicikan burjuis kecil. Ini berarti, meninjau sesuatu hanya dari satu segi saja, tidak secara menyeluruh sehingga menghadapi kenyataan itu tidak sebagai sesuatu yang utuh, tetapi sebagai sesuatu yang sepotong-potong. Ini mengakibatkan pada saat PKI besar melupakan kewaspadaan bahwa kaum imperialis bersama dengan kaum reaksioner dalam negeri bisa menjadi kalap untuk menyergap. Dalam keadaan demikian sesungguhnya dibutuhkan kepandaian Marxis-Leninis untuk secara ilmiah menghitung imbangan kekuatan secara kongkrit dari kedua belah pihak, dari kekuatan PKI sendiri dan dari kekuatan lawan. Dan dalam mengatur gerakan sangat dibutuhkan disamping keberanian adanya kepandaian revolusioner dalam menentukan waktu yang tepat dan memimpin gerakan. Faktor-faktor ini tidak dipenuhi oleh G-30-S, sehingga menyebabkan kegagalannya. Ditambah lagi gerakan itu terpisah samasekali dari kebangkitan massa. Padahal menurut pengumuman-pengumuman Dewan Revolusi tujuan G-30-S adalah baik, yaitu: mencegah adanya diktatur militer, mengkonsekwenken Nasakomisasi di semua bidang, dan bertindak kepada segenap bentuk penyelewengan dibidang finansiil dan ekonomi. Saya setuju dengan G-30-S karena hendak membela dan tetap mempertahankan politik kiri R.I.
Selain subjektivisme pada diri pimpinan PKI dihinggapi revisionisme - modern yang bersumber kepada pemburjuisan diri setelah berposisi di lembaga-lembaga negara.
Kelemahan-kelemahan ideologi tersebut diatas menyebabkan adanya konsep-konsep teori dengan burjuasi. Suatu contoh "Manipol [Manifes Politik] adalah program bersama". Perumusan ini tepat". Tapi menjadi keliru setelah ditambah "jika Manipol sebagai program bersama dilaksanakan dengan konsekwen, maka.sama dengan program PKI". Manipol sebagai program bersama meliputi juga kepentingan kelas Kapitalis (burjuasi) tetap mempertahankan adanya exploitasi terhadap kaum buruh. Padahal program PKI adalah Sosialisme yang menghapuskan sama sekali "exploitation de l'homme par l'homme", menghapuskan penindasan manusia atas manusia. Jadi kaum Kapitalis Indonesia tidak mungkin dibawa sampai ke Sosialisme, mereke akan melawan Sosialisme. Buktinya sesudah G-30-S gagal, mereka menuntut penghapusan Manipol, sebab Manipol menentukan bahwa hari depan revolusi Indonesia adalah Sosialisme dan bukannya Kapitalisme.
Demikianlah persoalan yang menyangkut kelemahan ideologi yang telah tertera dalam otokritik PKI.
KEDUA: di bidang politik pimpinan PKI telah tepat menggariskan pentingnya "bersatu dan berjuang" dalam politik ber-front. Tapi dalam prakteknya PKI tenggelam dalam bersatunya" dan kurang "berjuangnya". Ber-front berarti bersama dengan kelas-kelas lain, sehingga wajar harus dilakukan perjuangan kelas untuk kepentingan tenaga-tenaga penggerak revolusi, yaitu: kaum buruh, kaun tani penggarap dan burjuasi kecil lainnya bukan tani. Tanpa perjuangan, pekerjaan front menjadi mati, dengan perjuangan, pekerjaan front menjadi hidup. Hal ini dibuktikan dengan pekerjaan Front Nasional yang lalu, dimana keputusan-keputusannya tidak dicapai mela lui perjuangan maka Front Nasional kurang hidup.
KETIGA: dibidang organisasi pimpinan PKI tidak konsekwen melak sanakan metode menyelesaikan kontradiksi dalam Partai dengan kritik dan otokritik. Ini mengakibatkan disatu pihak adanya liberalisme, den di pihak lain adanya komandoisme. Tanpa kritik/ottokritik kita menjadi tidak kritis dan kritik dari bawah menjadi tidak berkembang.
Kesalahan PKI dibidang ideologi, politik dan organisasi tersebut diatas telah tercantum dalam otokritik PKI yang sudah ada ditangan kekuasaan militer sekarang. Segi positif dari kegagalan G-30-S ialah menggugah PKI untuk meneliti kesalahan-kesalahannya dan menelorkan otokritiknya. Dengan otokritik itu, saya yakin, bahwa dalam proses sejarah nantinya generasi baru dari PKI akan menarik pelajaran sebaik-baiknya. Generasi baru itulah yang akan menjadikan PKI sebagai Partai yang benar-benar Marxis-Leninis, memiliki program agraria revolutioner yang tepat, bebas dari segenap oportunisme dan revisionisme modern. PKI yang demikianlah yang akan mampu memecahkan masalah fundamentil Rakjat Indonesia, yaitu revolusi agraria bersenjata kaum tani, berlandaskan front persatuan nasional yang luas, persekutuan kelas buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas buruh PKI yang demikianlah yang pasti dalam kata-kata dan perbuatan dapat sungguh-sungguh mengintegrasikan diri dengan Rakyat banyak, sesuai dengan idam-idaman dua bait sajak saya dalam Rumah Tahanan Militer (RT) Jakarta, yang berjudul:
SAMODERA BERPANTAI KRAKATAU
Samodera berpantai krakatau
krakatau berpantai samodera
samodera pantang asat
walau prahara bergunjing
krakatau tak menekuk
walau taufan membadai.
Samodera itulah rakyat
krakatau itulah partai
keduanya saling mempantai
samodra berpantai krakatau
krakatau berpantai samodera
Hanja dengan PKI yang memenuhi syarat-syarat seperti tersebut diataslah akan dapat diselenggarakan stabilisasi politik dan ekonomi Indonesia. Kekuasaan militer sekarang, menurut keyakinan saya tidak mungkin dibebani tugas sejarah ini sebab:
Pertama, kaum buruh dan kaum tani terutama tidak menyokong kekuasaan militer sekarang, karena penghidupannya makin hari, makin berat, dan pada suatu saat pasti bangkit berjuang menuntut kebebasan demokratis dan perbaikan nasib;
Kedua, kontradiksi intern dikalangan yang berkuasa makin hari makin menajam untuk memastikan siapa yang paling berkuasa dibidang politik dan ekonomi, dan massa Rakjat serta partai-partai politik yang demokratitis pasti menuntut penghapusan militerisasi, sebab dalam sejarah tidak pernah ada rezim yang secara mutlak dapat semata-mata mempertahankan diri diatas ujung bayonet;
Ketiga, stabilisasi ekonomi bersandarkan kepada apa yang dikatakan bantuan dari kaum imperialis bukannya pemecahan, apalagi mengundang kembali penanaman modal monopoli asing yang telah dilikwidasi oleh revolusi. Sebab sepanyang sejarah tidak ada kaum imperialis yang menyetujui pembebasan Rakyat, bahkan justru kebalikannya yang dipaksakan ialah penindasan, penghisapan dan pemerasan Rakyat. Inilah kebenaran fakta yang tak direlakan.
Sungguh sayang, keadaan subjektif PKI yang masih alam keadaan rusak berat belum memungkinkan untuk tampil ke depan, dan terpaksar di tengah-tengah kejaran dan gencaran peluru lawan bertiarap untuk akhirnya merangkak kembali membidik musuh-musuh Rakyat ialah Imperialisme, tuan-tanah dan kaum reaksioner lainnya dalam negeri.
Di balik keadaan subjektif yang belum menguntungkan PKI itu, keadaan objektif sangat baik bagi perjuangan Rakyat Indonesia, terutama dari segi posisi internasional, Indonesia berada di Asia Tenggara sebagai pusat telengnya kontradiksi dunia, dengan titik pusat Vietnam. Perang yang dibiayai agresor imperialis AS di Vietnam yang bertulang-punggung tentara Vietsel akan berobah menjadi perang lokal yang bertulang-punggung tentara agresor imperialis AS langsung yang sekarang telah berjumlah lebih dari 320.000 serdadu. Menurut perkiraan saya dan dan berdasarkan watak agresif imperialis AS, bahwa sekali perang lokal Vietnam berkobar pasti menjalar ke seluruh Asia Tenggara, sehingga perang berobah posisi menjadi Perang Rakyat yang lambat laun berkobar tanpa mengenal batas. Dalam keadaan demikian Indonesia akan dihadapkan kepada pilihan, memihak Perang Rakyat atau Perang Agresi AS yang menjadikan Indonesia sebagai daerah-belakangnya. Saya yakin bahwa perjuangan Rakyat Indonesia akan berpartisipasi kepada Perang Rakyat dan perubahan imbangan kekuatan baru akan timbul di Indonesia dan bangkit bersatu segenap tenaga penggerak revolusi menuju Indonesia Baru yang bebas dari imperialisme dan feodalisme. Inilah jalannya proses sejarah yang tidak dapat dibendung oleh kekuatan apapun juga, juga tidak oleh pulasan kata-kata "menghalau musuh dari Utara, dan membendung Komunisme" Ya, akhirul-kalam dunia telah berganti rupa, untuk kemenangan kita. Demikianlah keyakinan saya.
Maafkanlah kalau ada saru-siku saya selama dalam tahanan, dan izinkanlah saya menutup tulisan ini:
dengan rongga dada yang penuh digenggangi kemegahan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
dengan hati berdebar mengiringi melodi mars kelas buruh sedunia Internasionale,
dengan sinar mata tajam mencahyai sembojan "Hidup PKI".
dengan seru kalbu bertalu "Kaum Buruh seluruh Dunia, Bersatulah!".
Sekian.
Jakarta, 21 Desember 1966
Pembuat Pernyataan
ttd
SUDISMAN

Tekad saya tersebut diatas, ialah tekad untuk menggunakan "hak tidak menjawab pertanyaan" dengan maksud supaya saya dapat menyatu-ragakan diri dengan sikap menempuh "jalan mati" sebagaimana sudah dialami oleh kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman, ternyata tidak dapat diluluskan oleh yang berwajib, saya tidak bisa menepuk sebelah tangan. Mencegah supaya yangan sampai saya dituduh "mau mengulur-ulur" penyelesaian perkara "atau mau mendelay perkara", maka saya kemudian menyelaraskan diri dengan kehendak para sdr Pemeriksa dan memasuki pemeriksaan pendahuluan.
Salah satu jawaban saya terhadap pertanyaan penting para sdr Pemeriksa, ingin saya paparkan dalam:
POKOK KETIGA: Disekitar PKI dan G-30-S.
Sdr Hakim Ketua yth.
Pada tanggal 3 Januari 1967 para Sdr Pemeriksa mengajukan pertanyaan yang berbunyi sebagai berikut:
Pertanyaan: Apa yang mendorong PKI untuk mengambil suatu tindakan yang menjurus kepada G-30-S pada akhir bulan September /permulaan 1 Oktober 1965 dalam pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno?
Jawaban: Dalam menjawab pertanyaan tersebut diatas, saya tetap berpegang teguh kepada statement Politburo CC PKI tertanggal 6 Oktober 1965 yang antara lain menerangkan, bahwa "PKI tidak tahu menahu tentang G-30-S dan peristiwa itu adalah intern AD". Alasanya ialah :
Dalam sidang-sidang Politburo CC-PKI, oleh kawan DN Aidit dijelaskan bahwa ada perwira-perwira maju yang mau mendahului bertindak untuk mencegah kudeta Dewan Jenderal. Untuk itu DN Aidit menugaskan pengiriman beberapa tenaga ke daerah pada hari-hari menjelang mencetusnya G-30-S dengan garisnya "dengarkan pengumuman RRI Pusat dan sokong Dewan Revolusi". Jika PKI secara menyeluruh terlibat dalam G-30-S maka: a) Masalah yang begitu penting harus dibicarakan dalam sidang pleno CC-PKI mengingat scope-nasionalnya yang bersifat luas dan penerapan persoalan teori, bahwa "sekali mengangkat senjata haruslah dirampungkan sampai selesai, dan yangan sekali-kali main api dengan senjata"; b). Masalah yang begitu penting tidak cukup diletakkan penugasan kepada beberapa tenaga ke daerah hanya beberapa hari sebelum peristiwa, tapi seharusnya banyak tenaga yang ditugaskan ke daerah-daerah beberapa bulan sebelumnya dengan ga ris "bangkitkan massa, adakan perlawanan massa dan bentuk Dewan Revolusil;
Sesudah G-30-3 pecah kenyataannya menunjukkan, bahwa PKI pasif tidak berlawan, malahan menjadi korban penangkapan atas perintah "tindak dengan alasan langsung dan/atau tidak langsung tersangkut G-30-S", menjadi korban pembunuhan massal atas dasar perintah "habisi dan tindas sampai keakar-akarnya", dan witchhunting (pengejaran teror putih ketiga (1926, 1948, 1965). Dalam hati timbul tanda-tanya, apakak dosanya Ny.Njoto bersama anak-anaknya yang tidak tahu menahu tentang perbuatan politik suami- ajahnya, kawan Njoto, sampai dijebloskan ditahanan sel Kodim Budikemulyaan, sehingga oroknya tidak dapat menetek lagi karena air susu asat? Padahal pernah oleh yang berkuasa didesirkan 'yangan balas dendam" yah, desiran itu hanya sebagai angin lalu saja sebab kenyataannya yang dilancarkan adalah meng-ex-Komunis-kan anggota PKI sekeluarganya komplit. Hal ini, pasif tak berlawan, tidak mungkin terjadi jika PKI mempersiapkan dan disiapkan untuk G-30-S.
Yang bergerak dalam G-30-S kebanyakan perwira-perwira non-Komunis disamping yang Komunis, sehingga sesuai dengan keterangan kawan DN Aidit, bahwa perwira-perwira maju mau mendahului bertindak. Apalagi kalau dilihat rencana susunan Dewan Revolusi tidak terdiri dari tokoh utama Nasakom dan dipimpin langsung oleh kawan DN Aidit sendiri
Dengan mengemukakan tiga-faktor tersebut diatas bukannya saya bermaksud untuk memungkiri bahwa tokoh-tokoh PKI terlibat langsung dalam G-30-S. Tidak, sebagaimana telah saya jelaskan tokoh-tokoh PKI, termasuk saya sendiri, terlibat dalam G-30-S, tetapi PKI sebagai Partai tidak terlibat dalam G-30-S.
Dengan mengemukakan tiga-faktor tersebut diatas, bukannya saya bermaksud untuk membandingkan dengan peristiwa pemberontakan yang telah dicetuskan oleh Masjumi/PSI [PSI: Partai Sosialis Indonesia]. Masjumi dikenal sebagai partai yang didirikan di zaman militerisme Jepang, Masjumi dikenal anti-Pancasila sewaktu Konostituante, dan Masjumi dikenal sebagai sebagai DI - TII yang legal sedangkan DI-TII [Darul Islam/Tentara Islam Indonesia] sebagai Masjumi yang ilegal yang bersama-sama PSI memberontak mendirikan negara dalam negara R.I. semasa PRRI/PERMESTA [Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia / Piagam Perjuangan Semesta]. Tokoh-tokoh utama Masjumi/PSI terang menjadi Menteri2 PRRI/PERMESTA, tetapi apakah tindakan Pemerinteh pada waktu itu? Tindakan Pemerintah pada waktu itu tidaklah otomatis membubarkan Masjumi/PSI, apalagi membubarkan ormas2-ormasnja, menyita hak milik organisasi Masjumi/PSI, menghukum mati takoh-tokohnya dan melarang ajarannya. Malahan Pemerintah memberikan amnesti tokoh-tokoh Masjumi/PSI dibebaskan dan sekarang mulai mengaktifkan kembali Masjumi/PSI. Yang terang GPII [Gerakan Pemuda Islam Indonesia] sudah memproklamasikan diri legal kembali melalui pengumuman di salah satu koran.
Jika, mau mengetuk rasa keadilan dan perikemanusiaan sebagai salah satu sila Pancasila, maka semestinya harus ada perlakuan yang sama baik terhadap Masjumi/PSI maupun PKI, yaitu memisahkan perbuatan tokoh-tokoh PKI yang terlibat dalam G-30-S dan PKI sebagai partai yang tidak tahu-menahu tentang G-30-S. Tetapi hal ini tidak terjadi. Bagi saya jelas, bahwa hal ini tidak terjadi karena yang berkuasa adalah satu kelas dengan Masjumi/PSI. Menurut hukumnya sesuatu klas tidak akan melikwidasi kelasnya sendiri dan yang ditempuh ialah jalan kompromi baik dengan jalan abolisi maupun amnesti. Terhadap PKI yang merupakan lawan kelas dan kekuasan militer sekarang, maka dilakukan tindak likwidasi yang bisa berlangsung untuk sementara dalam artian sejarah.
Disinilah relatifnya keadilan dan kebenaran dipandang dari kekuasaan kelas yang ada pada suatu masa tertentu. Jadi, dengan demikian jelaslah bahwa perjuangan kelas bukannya sirna di Indonesia, tapi justru kebalikannya, perjuangan kelas menjadi menajam.
Sekarang saya akan mengajukan "kekinian" atau "het heden" daripada peristiwa sebelum G-30-S mencetus. Persoalan ini perlu saya ajukan, sebab bagi saya "het heden is onderhevig aan het verleden en de tukomst". Atau "kekinian ditentukan oleh hari kemarin dan menentukan hari depan" Apakah "kekinian" pada waktu itu?
"Kekinian" pada waktu itu, menurut pendapat saya, yaitu beberapa pokok persoalan, yang hendak saya bagi dalam beberapa bab sebagai berikut:
BAB I, sikap PKI terhadap Pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno: PKI pada waktu itu menentukan sikap terhadap Pemerintahan, ialah menyokong politik Pemerintah yang maju, mengkritik politik Pemerintah yang ragu menentang politik Pemerintah yang merugikan Rakyat. Yang maju dan disokong PKI ialah politik Pemerintah yang pada umamnya anti-imperialis dan dalam batas-batas tertentu anti-tuan-tanah (anti-feodal). Politik anti-imperialis Pemerintah yang tepat adalah pembagian kekuatan dunia dalam dua kubu, yaitu : Kubu NEFO yang terdiri dari negeri-negeri Sosialis, negeri-negeri yang baru merdeka dan rakjat-rakjat progresif di negeri-negeri Kapitalis menghadapi Kubu kedua yaitu kubu imperialis sebagai kubu OLDEFO. Berdasarkan politik Nefo ini dapatlah garis politik Presiden Sukarno yang merumuskan politik luar-negeri R.I., sebagai berikut : "not to make friends but to defend the revolution", dan "Nefo", termasuk RRC adalah "Comrades in arms". Inilah politik kiri yang tepat, politik anti-imperialis yang dalam perbuatan telah menyokong perjuangan Rakyat Aljazair melawan imperialis Perancis, menyokong perjuangan Rakyat Vietnam melawan imperialis AS, menyokong perjuangan Rakyat Kalimantan Utara melawan Inggris dalam bentuk kongkrit berkonfrontasi dengan proyek bersama imperialis Inggris - AS "Malaysia", dan menyokong perjuangan Rakyat Pakistan melawan agresi India. Politik kiri anti-imperialis ini sekarang pada hakekatnya sudah dianulir sekarang oleh kekuasaan militer yang sudah tidak lagi anti-imperialis dalam perbuatan, buktinya antara lain mengundang kembali penanaman modal asing dan mengadakan operasi keamanan terhadap "bahaya Komunisme" yang pada hakekatnya ditujukan kepada kaum gerilyawan pejuang Kalimantan Utara. Sekian tentang politik luar negeri anti-imperialis dari Pemerintah yang dulu.
Sedangkan politik dalam negeri yang maju ialah dalam batas-batas tertentu politik anti-tuan tanah (feodal), yaitu: pembatasan hak milik tanah tuan tanah sampai 5 ha dengan pengaturan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan penurunan setoran kaum tani penggarap dari 5:5 menjadi minimal 6:4 untuk kaum tani penggarap dengan pengaturan oleh Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil (UUPBM). Politik maju yang sekedar menguntungkan kaum tani penggarap itu sekarang pada hakekatnya telah dianulir oleh kekuasaan militer sekarang, dengan bukti banyak tanah - lebih yang dulu sudah dibagikan dicabut kembali oleh tuan-tanah yang bersangkutan dan bagi hasil kembali kepada maksimaal 5:5, bawon (upah panen) dari 1:5 ada yang menjadi 1:20, dan kaum tani penggarap dikenakan pajak-pajak berat lagi. Singakatnya nasib kaum tani penggarap kembali kepada "serba-salah", berani bicara dicap G-30-3 dan tidak bicara dituduh memboikot politik kekuasaan militer sekarang.
Tentang politik pemerintah yang ragu dan dikritik oleh PKI, adalah politik yang kurang konsekwen dalam pelaksanaan politik anti-imperialis dan pelaksanaan UUPA dan UUPBH. Contohnya tidak adanya ketegasan dalam tindakan terhadap investasi imperialis AS dibidang perminyakan yang merupakan sebagian terbesar devisen R.I.
Contoh lain, ialah tidak konsekwen melaksanakan UUPA dan UUPBH. Akibatnya kaum tani penggarap mengadakan aksi-aksi untuk mengkonsekwenkan pelaksanaan dua undang-undang tersebut. Tetapi anehnya justru kaum tani yang mau melaksanakan Undang-undang yang ditindak tetapi kaum tuan-tanah yang mengingkari Undang-Undang tidak dipersalahkan. Inilah kenyataan "yang benar dipersalahkan, dan yang salah dibenarkan. Tentang politik yang merugikan Rakyat dan ditentang oleh PKI ialah politik finek yang berlainan dengan Dekon, yaitu menjadikan pertanian sebagai basis dan industri, sebagai tulang-punggung dan politik menaikkan harga dan tarif untuk menannggulangi kesulitan ekonomi semestinya dengan sungguh-sungguh dilaksanakn social-support, social-control dan social-participation untuk melikwidasi salah urus serta salah duduk. Satu-satunya jalan adalah meniadakan "steurleven" atau meniadakan" kehidupan yang serba tak menentu, memper- panyang penderitaan rakyat) dengan mengadakan Nasakomisasi disemua bidang sebagai penyesuaian aparatur negara dengan tuntutan Manipol dan Dekon untuk menumpas tiga sebab pokok kemelaratan Rakyat yaitu:
a) Kaum imperialis, terutama imperialis AS sebagai musuh utama Rakyat-rakyat progresif sedunia;
b) Di desa menumpas 7 setan-desa:
tuan-tanah jahat yang tidak mau melaksapakan UUPA dan UUPIH;
penguasa jahat yang membela kepentingen tuan-tanah jahat;
tengkulak jahat yang memeras kaum tani;
tabir yang menyalah-gunakan kekuasan untuk memperkaya diri dengan memeras kaum tani;
bandit desa yang manjadi centeng (tukang pukul tuan-tanah);
takang ijon [money lenders];
lintah-darat yang menjerat kaum-tani dalam hutang sepanyang hidupnya.
c) Di kota menumpas 3 setan kota baik sipil maupun militer yaitu:
Kabir (?) (kapitalis ?)
Penipu (?); dan
Koruptor [corrupt officials].
Dalam pengalaman tindakan terhadap pejabat militer adalah lebih sukar, sesuai dengan pepatah: "blood is thicker than water", atau ikatan korps (kesatuan) adalah lebih kental daripada ikatan hukum.
Faktor sikap tersebut diataslah yang menjadi syarat mutlak untuk menerapkan Dekon, jadi bukannya peraturan 26 Mei yang sebenarnya menghancurkan Dekon dan yang menggantungkan diri kepada apa yang disebut bantuan imperialis, bukannya memboroskan ekonomi Indonesia kepada export drive saja yang menjadikan Indonesia pasar bahan mentah bagi kaum imperialis, persis seperti ekonomi kolonial dulu. Politik ini akan menjadikan Indonesia sebagai negeri yang tergantung kepada imperialis dan bukan sebagai negeri yang berdikari.
Demikian mengenai sikap PKI terhadap Pemerintah untuk meniadakan sebab-sebab adanya "sleur-leven" yang memperpanyang kemelaratan Rakyat.
Bab II: menghadapi kemungkinan agresi imperialis: Saya setuju dengan peringatan Presiden Sukarno bahwa death-line imperialis Inggris membentang dari Teluk Aden, kepulauan Andamanen, "Malaysia" sampai Hong Kong. Untuk mempertahankan death-line sebagai life-line terachir dari imperialis Inggris, logislah jika Inggris memusatkan kekuatan armada angkatan lautnya, angkatan daratnya dan angkatan udaranya di Malaysia dalam menghadapi politik R.I. yang tepat yaitu bantu Kaltara mengganyang Malaysia. Jadi pengganyangan Malaysia bukannya karena tidak mau rukun dengan bangsa serumpun Melayu tetapi karena imperialis Inggris membentuk federasi Malaysia untuk menumpas Kaltara yang memproklamasikan diri bebas dari belenggu imperialis Inggris.
Inilah politik konfrontasi R.I. yang membawa suasana "on the brink of war", suasana di tepi jurang perang, konsekwensi dari politik ini ialah menjadikan daerah R.I. sebagai daerah berlatih dan beristirahat bagi para pejuang Kaltara, dan pejuang-pejuang Sukarelawan R.I. bertempur membantu pejuang-pejuang Kaltara melawan imperialis Inggris suasana,agresi imperialis Inggris yang ingin mengamankan daerah belakangnya dan imperialis Amerika pasti membantu sekutunya imperialis Inggris sebab Amerika Serikat takut kalau semangat anti imperialis rakyat Indonesia yang tinggi menular ke Pilipina, sebab akan mengganggu daerah belakang agresi imperials AS di Vietnam. Gaya berpendapat pada waktu itu memang nyaris adanya agresi imperialis, sehingga rakyat harus dibikin werrbaar dan paraat. Caranya ialah mempesenjatai Rakyat dengan senjata dari manapun saja, termasuk dari RRC. Rakyat yang bersenjata sebagai pertahanan dan ketahanan nasional yang ampuh harus diatur dalam ikatan organik yang saya rasakan cocok dengan dicetuskannya gagasan Angkatan Kelima oleh Presiden Sukarno.
Dengan demikian Rakyat yang bersenjata adalah tubuh kekar dengan ABRI sebagai tinjunya menghadapi agresi imperialis.
Dengan demikian Rakyat dan ABRI betul-betul menjelma sebagai air dan ikan yang tak terpisahkan.
Inilah wurbaarlheid dan paraatheid rakyat yang tak terkalahkan menghadapi kemungkinan operasi imparialis. Dalam suasana nyaris agresi imperialis, saya kira tidak salah kalau AURI mengorganisasi latihan-latihan sukerelawan sebagaimana diselenggarakan juga oleh Angkatan-angkatan lainnya. Juga tidak keliru kalau massa anggota PKI ikut serta dalam latihan sukarelewan oleh AURI [Angkatan Udara Republik Indonesia], sebagaimana dilakukan pula oleh massa-anggota partai lainnya untuk ikut serta dalam latihan Sukarelawan oleh Angkatan Bersenjata lainnya.
Andaikata Angkatan ke-V terbentuk saya rasa tidak akan terjadi latihan-latihan Sukarelawan yang terpisah-pisah, tapi semuanya dapat diselenggarakan bersama sebagai suatu kesatuan oleh ABRI secara bersama. Sekian mengenai Bab II.
BAB III: keadaan finek makin memburuk: saya berpendapat pada waktu itu bahwa keadaan finek (finansiil dan ekonomi) makin memburuk, harga-harga barang meningkat tinggi, dajy beli dan tingkat hidup rakyat makin merosot. Secara pokok sebab-sebabnya telah saya utarakan di depan.
Jalan keluarnya selalu oleh PKI diajukan konsep-konsep, antara lain tidak setuju dengan politik kenaikan barga, menolak deferred payment, dan hukuman mati bagi koruptor-koruptor besar. Konsep-konsep PKI ada yang disetujui Pemerintah, tetapi setelah menjadi keputusan resmi tinggal sebagai keputusan di atas kertas belaka. Malahan lucunya tidak jarang suatu keputusan diembel-embeli dengan pembentukan lembaga-negara baru yang berarti: menambah beban anggaran belanja negara, menyimpang-siurkan wewenang, tugas dan peraturan, serta memacetkan Kementerian yang bersangkutan, karena wewenangnya tergeser oleh lembaga negara baru. Padahal garisnya lembaga-lembaga negara harus di-streamline-kan atau disederhanakan yang menurut hitungan kawan Njito jumlah lembaga negara pusat tidak kurang dari 150 dan ada seorang pejabat yang menjabat sampai 32 jabatan rangkap. Apakah ini bukan skeur? Disamping skeur, jika Rakyat menuntut tanggung-jawab para Menteri tentang adanya skeur itu, maka mereka lari berlindung dibawah kewibawaan Presiden Sukarno dan menyatakan mereka hanya sekedar pembantu saja Mereka lupa pembantu rumah-tangga biasa saja jika ada barang hilang bisa diperkarakan, apalagi pembantu Presiden. Mereka lupa pada pantun:
cerutu bukan sembarang cerutu
cerutu cap Kapiten, mahal harganya.
pembantu bukan sembarang perbantu
pembantu Bapak Presiden,
besar tanggung-jawabnya.
Yang membahayakan ialah pikiran di pihak menteri-menteri yang menganggap usaha swasta lebih baik daripada perusahaan negara, sehingga ada gejala-gejala mau menswasta-kan perusahan-perusahaan negara.
Secara sederhana pikiran ini hendak menunjukkan bahwa Kapitalisme adalah lebih baik daripada Sosialisme, padahal haridepan revolusi Indonesia menurut Manipol adalah Sosialisme dan bukannya Kapitalisme. Pikiran mereka itu adalah menentang hari depan. Mereka memang sengaja mempertahankaln "steur leven" karena sudah vested interest sebagai OKB (Orang Kaja Baru), dan mereka sengaja menutup mata terhadap adanya perusahaan-perusahaan negara yang menguntungkan seperti beberapa pabrik gula, pabrik semen Gresik dan tambang timah Bangka sebab:
a). Kaum buruh mau memberikan social-support, karena ada kebebasan demokratis dan dijamin sekedar perbaikan tingkat hidupnya;
b). Kaum buruh diberi hak social-control dengan diikutsertakan dalam Dewan Perusahaan yang mengawasi management dan maintenance perusahaan;
c). Kaum buruh diberi social-participation, dengan diikutsertakan dalam Dewan Direksi untuk bersama-sama menentukan planning mengadakan meer-produksi yang sebagian daripada hasilnya digunakan untuk sekedar kesejahteraan kaum buruh.
Inilah yang menyebabkan adanya sekedar arbeidsvreugde di kalangan kaum buruh. Semuanya itu menunjukan bahwa jalan ke Socialisme bukannya jalan yang bertaburan bunga, tapi jalan yang penuh dengan duri dan jurang curam. Orang bisa sepanyang hari berkomat-komit setuju Socialisme" sebagai lip-service, tapi menghantam" habis-habisan pelaksanaan sosialisme dalam praktek.
Sekian Bab III
BAB IV, pimpinan kanan AD berpolitik mengisolasi PKI: berdasarkan informasi-infornasi dari kawan DN Aidit yang teliti dalam menerima informasi-informasi dan cukup memiliki saluran sebagai Menko untuk mencek, maka dijelaskan bahwa pimpinan kanan AD berpolitik mengisolasi PKI. Hal tersebut saya benarkan dan yang saya ingat antara lain dihebohkannya penjelasan kawan DH Aidit mengenai persetujuan PKI terhadap Pancasila. Serba sulit, diam tentang Pzncasila dituduh anti, menerima Pancasila dicap sekedar muslihat. Padahal di konstituante PKI adalah salah satu partai yang gigih membela Pancasila. Lalu dokumen palsu tentang rencana kudeta PKI yang sudah digugat oleh DN Aidit dalam pertemuan partai-partai di Bogor masih saja disiarkan dikalangan AD bahwa dokumen itu betul. Padahal semestinya bersama-sama mencari konseptornya dan bertindak terhadap konseptor itu. Pada permulaan tahun 1965 Jenderal Yani di depan Resimen Yogya menerangkan bahwa kalau tergantung padanya sebaiknya hanya ada satu partai Pancasila, dan alat penghubung dengan massa yang dapat diandalkan oleh AD adalah SOKSI [Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia], sehingga adanya SOKSI perlu dipartahankan. Ini berarti bagi saya bahwa perlu dilikwidasinya partai-partai yang ada, terutama PKI dan ormas-ormas PKI harus ditandingi antara lain Sobsi dihadapi Soksi. Setelah ulang tahun ke-45 PKI sukses, disiarkan dikalangan AD bahwa PKI bukannya menunjukan kekuatannya tetapi sudah menunjukkan gigi untuk bertindak, padahal PKI tidak ada niat untuk itu. Politik Nasakom bersatu yang disetujui oleh PKI diubah menjadi Nasakom jiwaku. Bagi saya,, ini berarti, bahwa kalau sudah berjiwa Nasakom, maka tidak perlu lagi adanya Kom, tidak perlu lagi adanya PKI. Padahal Nasakom adalah persatuan dari tiga aliran politik yang hidup di Indonesia. Kemudian disuruh oleh penjelasan Jenderal YANI pada tanggal 27 atau 28 Mei di depan rapat para Panglima daerah AD, bahwa Jenderal YANI sendirilah yang membentuk Dewan Jenderal yang bertugas, memberikan penilaian politik. Jadi tidak sebagai badan yang memberikan pernilaian kenaikan pangkat, sebab untuk itu sudah ada Panitia Jenderal Sudirman sebagai penggan ti Panitia Jenderal Gatot. Menurut kawan DN Aidit politik Dewan Jenderal berproses kepada penyelesaian formasi Kabinet dan tindakan Kudeta yang diperkirakan pada peringatan Hari Angkatan Perang. Persispan-persiapan ke arah itu nampak dengan menarik kekuatan politik lainnya untuk diajak mengisolasi PKI, yaitu pertemuan pimpinan AD dengan PNI [Partai Nasionalis Indonesia] pada tanggal 8 Juni 1965 dirumah Sdr Chaerul Saleh. Jika mau menggalang parsatuan semestinya pertermuan semacam itu diadakan juga dengan partai-partai lain termasuk PKI. Hal ini tidak terjadi, sehingga jelas yang dimaksud ialah mengubah sepenuhnya sesudah G-30-S gagal dengan ikut campurnya langsung pimpinan AD dalam intern PNI. Sedangkan terhadap sesama partai marhaenisnya dilakukan politik "biar mati dengan sendirinya". Sesudah pertemuan 8 Juni tersebut, oleh SUAD I tertanggal 12 Juni 1965 diadakan edaran yang pokoknya memperingatkan bahwa yang terjadi di daerah-daerah terutama di Jatim/Jateng bukannya konsultasi Nasakom tetapi konfrontasi Nasakom dan masalah tanah menjadi hangat. Oleh karena itu disimpulkan supaya para pejabat baik sipil maupun militer untuk tidak menggunakan istilah-istilah seperti integrasi dengan Rakyat, sebab penggunaan istilah semacam itu sudah memihak, dan mengawasi pelaksanaan landreform. Dalam praktik ini berarti mengawasi gerakan rakyat, mengawasi PKI dengan ormas-ormasnya, dan bertindak terhadap pelaksanaan landreform terbatas, bertindak terhadap BTI dan PKI. Jurusannya tidak bisa lain kecuali pembekuan PKI dengan ormas-ormasnya, yang pernah dialami oleh PKI dengan peristiwa 3 S (Sulawesi, Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan). Kemudian pada permulaan Agustus 1965 ada keputusan KOTI kalau tidak keliru no. 86 yang mengatur pembatasan lebih ketat lagi kebebasan demokratis dengan alasan untuk pengamanan rencana ekonomi KOTU, yang kolonial ialah melulu mendasarkan kepada export-drive. Semua penjelasan kawan DN Aidit saya benarkan, sebab saya berpendapat untuk menjamin berlangsungnya kekuasaan militer harus dilakukan pembatasan hak-hak demokrasi dan dilakukan politik mengisolasi PKI sebelum dapat dilikwidasinya. Selamanya PKI berjuang untuk kebebasan demokratis dan menolak kekuasaan militer. Oleh karena itu PKI, selalu berjuang menuntut penghapusan SOB, dan setelah SOB hapus mensinyalir bahayanya "SOB tanpa SOB". Sesungguhnya secara hakekat kekuasaan militer itu sudah ada sejak SOB. Walaupun SOB hapus tapi kekuasaan militer tidak berubah posisi, dan dengan gagalnya G-30-S menjadi terealisasi sepenuhnya. Walaupun secara resmi bukan sebagai partai politik, tetapi hakekatnya AD adalah partai politik yang politik umumnya ditentukan oleh Seminar AD semacam Kongres partai antara dua seminar AD pelaksanaan politiknya dilakukan oleh Komando golongan karya AD semacam Dewan Pimpinan Pleno partai, dan politik praktis sehari-hari dilaksanakan oleh para Menteri AD dalam Kabinet semacam Dewan Harian partai. Malahan pimpinan kanan AD telah menentukan diri sebagai faktor stabilisasi, ini berarti, kekuasaan negara sepenuhnya di tangan kekuasaan militer, de overwinning is kompleet inihanden. Jadi diktator militer yang ditentang oleh G-30-S dan Dewan Revolusi sekarang menjadi kenataan. Dan meng-ekskomuniskan atau meng-eksklusifkan PKI yang ditentang oleh PKI sekarang menjadi kenyataan. Politik kiri R.I. bermutasi menjadi kanan. Sekian Bab IV.
BAB V, perwira-perwira maju dipimpin eks Letkol Untung mendahului bertindak untuk mencegah kudeta Dewan Jenderal: Kawan DN Aidit menjelaskan hal tersebut yyang saya yakini akan kebenarannya. Sebab Dewan Jenderal saya artikan sebagai potensi politik kanan dari pimpinan AD yang bertujuan untuk berdominasi penuh dalam kekuasaan negara, sebagaimana sekarang menjadi suatu kenyataan, setiap kekuasaan adalah diktatur dan kekuasaan militer adalah diktatur militer. Hal inilah yang mau dicegah oleh perwira-perwira maju dibawah pimpinan ex Letkol Untung yang mau mendahului bertindak. Saya setuju, sebab sejak dulu saya berjuang anti-militerisme. Dan sudah tentu persetujuan saya itu didasarkan kepada perkiraan bahwa segala sesuatunya sudah diperhitungkan dengan baik dan secara militer memang ada dalik yang menyataken bahwa "aanval is de beste verdediging" atau "menyerang adalah pertahanan yang terbaik". Selain itu suasana pada waktu itu diliputi oleh sakitnya Presiden Sukarno yang serius. Semua anggota pimpinan PKI menjadi prihatin. Dibalik keprihatinan itu sebagai seorang politik harus memikirkan pengamanan atau "safe-steleen" politik kiri Presiden Sukarno. Saya perkirakan, bahwa tindakan perwira-perwira maju itulah yang akan dapat "safe-steleen" politik kiri Presiden Sukarno, apalagi situasi politik pada waktu itu sebagai situasi politik revolusioner, yang berciri;
Pemerintah terpaksa menyesuaikan politiknya dengan tuntutan massa Rakyat banyak;
Politik Pemerintah ditentukan di pabrik, perkebunan-perkebunan dan desa oleh massa-aksi Rakyat; dan
Aksi-aksi Rakyat terus meningkat dalam birofensi revolusioner
Jadi perkiraan saya pada waktu itu tindakan para perwira maju dengan Dewan Revolusionernya yang Nasakom bersama Presiden Sukarno akan menyudahi "steur-leven" dan mengkonsekwenkan Panca Azimat, yaitu:
Nasakom (1926)
Pancasila (1945)
Manipol (1959)
Trisakti (1964)
Berdikari (1965)
Tindakan tersebut bukan untuk memenuhi sebait sajak Inggris:
Man is a fool
When it's hot, he wants it cool
When it's cool, he wants its hot
He always wants what he has not,
tapi untuk mendekati kalau belum dapat meluluskan rising-demands massa Rakyat banyak.
Berdasarkan 5 Bab pokok persoalan tersebut diatas, dan berdasarken tanggapan saya mengenai segenap penjelasan kawan Aidit yang menurut pengalaman saya senantiasa teliti dalam menghitung imbangan kekuatan, maka dasar-dasar itulah merupakan latar belakang saya untuk menyetujui tindakan para perwira maju yang menjurus kepada G-30-S pada akhir bulan September/permulaan 1 Oktober 1965 dalam Pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno, sebab keyakinan saya ialah, dengan Dewan Revolusi bersama Presiden Sukarno, maka:
PERTAMA: akan dapat dikonsekwenkan politik anti-imperialis dan anti tuan-tanah terbatas daripada Pemerintah R.I.;
KEDUA: akan lebih weerbaar dan paraat Rakjat dalam menghadapi kemungkinan agresi imperialis;
KETIGA: akan dapat dikonsekwenkan pelaksanaan Dekon untuk menanggulangi kesulitan ekonomi dengan meritul dan men-Nasakom-kan aparatuur finek, serta bertindak terhadap kaum imperialis, 7 setan desa dan 3 setan kota;
KEEMPAT: akan dapat dicegah adanya diktatur militer, dilakukan penghapusan SOB tanpa SOB, dan diadakan Nasa komisasi disemua bidang;
KELIMA:.akan dapat direalisasi dengan baik Panca Azimat.
Jawaban hendak saya tutup dengan mengemukakan bahwa cukuplah sudah penjelasan saya dari saya telah bulat dalam perasaan, pikiran dan hati untuk teguh pada pernjataan saya tertanggal 21 Desember 1966.
Sekian.
Jakarta, 3 Januari 1967.
Pembuat jawaban,
ttd.
SUDISMAN
Berdasarkan penjelasan saya tersebut diatas dan sesudah mempelajari Pleidoi Sdr. ex Brigjen. Suparjo perlu saya tandaskan bahwa:
PERTAMA: Saja yakin bahwa Dewan Jenderal itu ada, berdasarkan dikemukakan oleh kawan Aidit, yaitu antara lain penjelasan Sdr. Jenderal Yani almarhum pada tanggal 27 Mei atau tanggal 28 Mei 1965: didepan rapat Panglima AD, bahwa Sdr. Jendera1 Yani sendirilah yang membentuk Dewan Jenderal yang bertugas memberikan penilaian politik, kalau masih tersimpan baik tentunya risalah (notulen) rapat tersebut masih utuh dan dapat diteliti. Keyakinan saya menjadi tambah kukuh dengan penegasan Sdr. ex Brigjen Suparjo yang dimuat dalam pleidoinya, halaman 31, ialah sebagai berikut: "Saya mengusulkan agar diadakan suatu Mahkamah Nasional yang dapat mengadili kedua belah pihak. Yaitu mengadili G.30.S. seperti MAHMILUB sekarang ini, tapi juga mengadili Dewan Jenderal dilain pihak. Karena seperti yang saya pernah jelaskan G.30.S. tidak berkelahi sendirian; tentu ada yang dilawan. Dan menurut G.30.S. lawannya adalah Dewan Jenderal. Sampai sekarang yang terus diadili adalah mereka-merreka dari G-30-S. yang dituduh G.30.S. dan mereka-mereka yang dapat dituduh G-30-S. Bagaimana dengan para anggauta Dewan Jenderal atau yang dapat dituduh Dewan Jenderal. Bila diperlukan saya mempunyai beberapa bahan untuk memulai dengan pengusutan hal tersebut:
a). Keterangan bahwa Dewan Jenderal itu ada;
b). Kegiatan-kegiatan pada masa proloog yang menjurus kearah itu;
c). Kegiatan-kegiatan semasa meletusnya G-30-S.;
d). Bahan-bahan pengusutan pada masa epiloog, teratama dalam rangka meminta pertanggungan jawab atas pembunuhan terhadap sekian banyaknya Rakjat."
Sungguh sayang dan sangat disesalkan bahwa Sdr. ex Brigjen Suparjo yang saya minta sebagai Saksi à décharge tidak dapat didatangkan Andaikata dapat didatangkan, maka dengan tanya jawab dalam Sidang MAHMILUB ini akan dapat disingkap penjelasan-penjelasan lebih lanjut . Adil sepihak ini sangat berlawanan dengan rasa keadilan yang ada pada saya. Kalau PKI mengadakan aksi sepihak, dihebohkan bukan kepalang tanggung, tapi kalau dalam sidang MAHMILUB ini terjadi adil sepihak dianggap sah dan "never mind" kalau tidak boleh dikatakan tidak perduli. Tentunya alasan-alasan saya tersebut di atas akan dipukul dengan sanggahan bahwa "Panitia Udang" sudah mengumpulkan semacam petisi atas inisiatif Sdr. Jenderal Nasution, bahwa Dewan Jenderal itu tidak ada. Jika hal ini digunakan sebagai bahan pukulan, maka dalam bathin saya akan ketawa, sebab siapa yang berani pada waktu itu menjatakan "Dewan Jenderal" memang betul ada. Sedangkan Sdr. Dr. Subandrio yang tidak mau memberikan keterangan tentang hal tersebut menjadi bulan-bulanan dalam sidang Mahmilub dan hasil peng-Mahmillub-an Sdr. Dr. Subandrio mendapat gelar M.T., singkatan dari "mati". Sindiran Rakyat memang tajam dan secara kreatif Rakyat selalu menemukan sesuatu, antara lain pernyataan bahwa, baik salah maupan benar Mahmilub hanya membagikan dua gelar, jaitu: "M.T." bukannya "Master in Teaching" atau "SH" bukannja Sarjana Hukum" tapi Seumur Hidup. Semuanya ini sesuai dengan sifat keluarbiasaan militer. Kembali kepada masalah Dewan Jenderal oleh kawan Aidit diterangkan bahwa politiknya kanan dengan ciri:
a). Tidak anti Imperialis;
b). Tidak anti Tuan Tanah;
c). Anti Nasakom.
Dalam proses sesudah G-30-S. gagal ternyata ciri politiknya kanan tersebut dilaksanakan oleh kekuasaan militer sekarang yang secara hakekat dipimpin oleh sdr. Jenderal Nasution dan Sdr. Jenderal Suharto yang secara berangsur-angsur meluncur secara diam-diam (geruischloos) telah "menaragadingkan" Bung Karno alias "mengamankan" alias "menahan" Bung Karno. Karena kuasa sudah dengan sendirinya segenap perbuatannya adalah sah dan adil, walaupun berlawanan dengan rasa keadilan Rakyat banyak. Demikianlah masalah pertama tentang adanya Dewan Jenderal.
KEDUA: Karena ada Dewan Jenderal maka kawan Aidit menjelaskan dengan meyakinkan bahwa ada perwira-perwira maju dan G.30.S. yang mengadakan operasi militer membentuk Dewan Revolusi.
aya yakin akan kebenaran penjelasan kawan Aidit bahwa memang benar ada perwira-perwira maju tersebut sesudah mendalami pleidoi Sdr. ex Brigjen Suparjo, halaman 5 yang antara lain mengemukakan persoalan sebagai berikut: "Apakah Sdr. Saksi (Sdr. Omar Dani) masih ingat, bahwa saya (Sdr.Suparjo) pernah mengusulkan kepada Saksi (Sdr. Omar Dani) untuk menghadapkan perwira-perwira yang ontevreden terhadap Dewan Jenderal kehadapan Presiden ? Oleh Sdr. Omar Dani dijawab: "masih ingat betul malah lama sebelumnya". Demikian pleidoi Sdr.Suparjo. Perwira-perwira yang ontevreden itulah yangdimaksud oleh Kawan Aidit sebagai perwira-perwira maju yang mempertahankan dan membela politik kiri dan pribadi Presiden Sukarno, ciri politiknya ialah:
(a). Anti-imperialis;
(b). Anti-tuan tanah;
(c) Pro-Nasakom.
Dalam proses sesudah G.30.S. gagal ternyata ciri politik kiri tersebut dilaksanakan oleh perwira-perwira dalam bentak melawan pendongkelan terhadap Presiden Sukarno yang berkonsekwensi mereka meringkuk dalam tahanan antara lain: Sdr. Kolonel Bambang Supeno, penggali "Sapta Margo" dari rumpun "Browijojo" dan Sdr. Brigjen. Sukendro. Mereka bukan komunis malah bersimpatipun tidak, tapi antara mereka dan PKI ada persamaan politik dalam mempertahankan dan membela politik kiri dan pribadi Presiden Sukarno sungguh suatu komedi sejarah, suata lelucon sejarah, bahwa Indonesia yang ber-Pancasila membungkam penggalinya ialah Bung Karno, dan ABRI yang ber-Sapta Marga membrangus penggalinya ialah Sdr. Kolonel Bambang Supeno. Karena kuasa tentunya tindakan ini adil, walaupan bertentangan dengan rasa keadilan. Sungguh sayang dan sangat saya sesalkan bahwa kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto yang saya minta sebagai saksi-saksi á décharge tidak dapat didatangkan dengan alasan diplomatis ialah "hingga kini tidak /belum dalam penguasaan yang berwajib". Alasan diplomatis tersebut sama sekali tidak sesuai dengan sifat militer persidangan Mahmilub ini, yang seharusnya bersikap tegas. Kalau sudah ditembak mati katakanlah terus terang dihadapan Mahmilub ini, bahwa mereka sudah "ditembak mati" dengan alasan-alasan yang meyakinkan berdasarkan hukum yang berlaku sah di Republik Indonesia. Jika alasannya tidak meyakinkan tentu saya berhak, tentu saya "gerchtig" untuk bertanja apakah di R.I. sedang berlangsang "terreur dan schrikbewind"? Ya, malahan kawan Lukman ditembak mati bersama kurirnya, kawan Drs. Saleh Junaedi. Berturut-turut kawan Aidit dihabisi sekitar tanggal 25 November 1965, kemudian kawan Njoto di sekitar tanggal 6 Desember 1965, lalu kawan Lukman di sekitar tanggal 30 April 1966. Alasan diplomatis yang biasanya dicap plin-plan oleh kekuasaan militer sekarang adalah tidak sesuai dengan sifat kesatria seorang militer yang dikenal "jujur dalam janji, kata dan konsekwensi perbuatannya". Saja kemudian ingat akan dunia pewayangan ialah sekelumit fragmen dari cerita pakem pedalangan Rama Wijaya tentang penggunaan GUHYA WIJAYA secara salah yang saya ibaratkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan secara sewenang-wenang,"Guhija Wijaya" memang senjata ampuh senjata pemunah yang tidak pilih sasaran. Karena ita justru berbahayalah bila senjata itu tidak dikendalikan atas dasar heningnya cipta, kesadaran dengan tujuan untuk mengabdi Kebenaran sebagai dasarnya.
"Pada suatu ketika, sewaktu Ramawijaja menerima percobaan Dewata dengan hilangnya Sinta karena dilarikan Rahwana Raja, maka ia mengeluh. Mengeluh yang disaksikan oleh adiknya Laksmana. Keluhan bathin yang ditujukan kepada kelilingnya Angin, Mega, semak-semak serta pepohonan diumpatnya; mengapa mereka membisu, padahal mustahil bila gunung-gunung dan sebagainya itu tidak tahu kemana perginya Sinta. Gundah hatinya begitu hebatnya, sehingga sejenak lupalah ia akan tugas utamanya sebagai pemayu-ayu jagad raja ini. Merah telinganya, berlinanglah sudut matanya. Dengan gemetar ia meraba astra panah pemanah: dengan Guhya Wijaya ia hendak melebur awan dan dunia. "Laksmana mengetahui dan mengerti gelagad kemarahan kakaknya. Ia segeralah bersimpuh, mencium kaki kakaknya dengan isak yang tak tertahan: "O, kakanda Rama. Paduka hendak berbuat apa lagi? Tahulah hamba dan tahauah semuanya yang paduka panggil bahwa paduka lagi kecewa, pedih dan kesal hati.
Bukanlah semenjak dahalu raja dan brahmana dan kesatria yang merasa diri pernah beramal kebajikan, merasa kecewa di saat-saat tertentu yang tak dikehendaki sendiri? Paduka kini meluapkan gelombang amarah. Hendak melebur bumi dan udara sekaliannya? Bukanlah kita hanya menumpang hidup padanya? Sestungguhnya sesekali manusia akan benci pada diri sendiri. Tetapi bukanlah hidup ini ada: Kesetiaan cinta kasih dan harapan? Ketiga-tiganya adalah kunci abadi. Membuat kita berlembut hati, sabar mau mengalah ikhlas dan tahu berterima kasih.
"Kata para sarjana itulah kunci untuk menyangkau dan mencari cita-cita betapapun tingginya. Dan orang akan sampai padanya. Tidakkah ini merupakan jalan yang lebih baik daripada menuruti genderang dendam hati yang kesal dan murung, sehingga paduka hendak melebur bumi dan adara dengan senjata pemunah Guhya Wijaya.
"Mendengar isak adiknya itu, luluhlah amarah Rama. Dengan lemas lunglai dipeluknya adiknya, setelah menurunkan busur yang telah siap direntang, keduanya malah menjadi menangis berpelukan. Alam turut terharu menyaksikannya. "Atas ketajaman pandangan kewaaspadaan serta kebijaksanaan Laksmana, terhindarlah dunia dari malapetaka, dan terhindarlah senjata ampuh Guhya Wijaya dari keruntuhan dan kehancuran. Itulah sekelumit fragmen dari cerita dunia pedalangan. Dari fragmen itu saya dapat menarik pelajaran supaya yangan sampai karena mentang-mentang berkuasa terus main- main serampangan, main gebyah uyah karena kekecewaan, kepedihan dan kekesalan hati, menggelombangkan diri dalam amarah. Jika tidak dalam amarah dan merasa dirinya benar dan kuat, maka kekuasaan militer sekarang tidak usah mematikan kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto tanpa melalui proses pengadilan. Demi sembojan Mahmillub sendiri jaitu "Pro Justisia" atau "untuk keadilan" dan bukannya karena 'dumeh Kuasa" ("mentang-mentang kuasa"), saya mengharapkan jawaban apakah tindakan itu adil dan sesuai dengan rasa keadilan Rakjat banyak untuk membina supaya kita benar diri tidak lupa daratan maka seorang Jawa biasa berselogan "Ojo dumeh" yang terasa sukar bagi saya untuk menemukan terjemahannya yang sreg dalam bahasa Indonesia. Kalau diurai kenapa karena "mumpung" atau "dumeh kuasa" bartindak sewenang-wenang diperingatkan secara halus dengan "ojo dumeh"? Saja berpendapat bahwa sebab musababnya masalah ini timbul adalah sebagaimana diterangkan oleh Sdr. MJ Prajogo, kalau tidak keliru perwira CPM dalam tulisannya dimajalah Tentara, pada tahan 1964, sebagai berikut: "dengan meningkatnya usia, baik dari individu maupan organisasi; biasanya timbul kecenderungan mengingkari adanya perobahan dan pembaruan dan yang akan lebih suka untuk mengadakan pembatasaan-pembatasan itu dikira akan tercapai suatu stabiliteit dalam hal pemikiran, perasaan serta keadaan, suatu stabiliteit dalam suatu kehidupan." Saya sangat setuju dengan pendapat sdr. M.J. Prajogo ini dan apabila rumus Sdr. M.J. Prajogo itu diuji kebenarannya dapat ditemukan dalam tulisan Sdr. Ds. P.T. Sarumpait, kolonel Tituler dari Pusroh Protestan AD, dalam bakunya kalau tidak keliru "Kepribadian TNI dan seterusnya..... yang antara lain mengemukakan risalah sebagai berikut: "Tugas dari TNI lebih mengandung arti melayani pemerintah Negara dan masyarakat. Melayani dalam arti yang baik yaitu: menyediakan diri untuk kebahagiaan semuanya. Salah satu akibat dari keadaan S.O.B. yang terlalu lama ialah bahwa seorang tentara tidak merasa dirinya lagi sebagai bayangkari, tetapi sudah lebih merasakan dirinya sebagai penguasa dan insyaf atau tidak insyaf tindakannyapun menunjukkan corak itu pula; kita juga menginsyafi benar-benar bahaya yang mengancam apabila, pembela masjarakat itu beralih menjadi penguasa. Mungkin didalam hal inilah nilai daripada "baju ijo" yang dulunya sangat tinggi di mata masjarakat makin lama makin luntur, makin tidak mendapat simpati dari masjarakat. Kiranya aspek melayani ini yangan sampai hilang dari kepribadian TNI. Dan sejajar dengan itu TNI adalah pembela. ..Rakyat dan bukan penguasa dan lain sebagainya. Memang setiap orang dapat mengakui bahwa tugas seorang tentara adalah bangat berat. Tetapi yanganlah oleh karena itu, seorang tentara menganggap dirinya diperbolehkan melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan kerugian moril dan tentara itu sendiri dan juga mungkin juga bisa menyakiti hati Rakyat dan pemerintah. Dengan menetapkan diri sendiri saya sengaja mengambil pendapat-pendapat orang-orang bukan komunis dan juga tidak dari sarjana-sarjana Belanda atau lainnya, supaya kita dapat menggali dari dalam masyarakat Indonesia sendiri. Semua yang saya katakan tersebut di atas adalah fakta-fakta dan pepatah Inggeris menyatakan, bahwa "facts are stronger than words" (fakta-fakta adalah lebih kuat daripada kita). Sangguh interesant dan apakah kiranya yang akan dikatakan oleh sdr. Ds. P.T. Sarumpaet setelah sebagian Jenderal menetapkan bahwa AD adalah faktor stabilator dan penentu sebagai hasil dari seminar AD setahun yang lalu. Andaikata hal yang sama yaitu menetapkan diri sebagai faktor stabilator dan penentu" ini dikatakan oleh PKI pasti akan digegerkan "Zie je nou wel, PKI mau menang sendiri."
Sebagai faktor stabilator dinamisator dan penentu, maka saya berpendapat, bahwa:
(a). AD sebagai penentu atau bisa terjadi disesuaikannya politik Jenderal-jenderal kanan AD untuk mempercepat dan memperbanyak penyesuaian politik tingkat atas, sehingga jumlah Jenderal makin menjadi bertambah. Dalam Komisi C DPR-GR AD dulu pernah dihitung-bitung bahwa jumlah jenderal tidak kurang dari 150 membawai kekuatan tentara kurang lebih 350.000. Ini berarti seorang Jenderal membawai lebih kurang 2500 anak buah, atau seorang jenderal memimpin satu Resimen, padahal kenjataannya suatu resimen pada umumnya dipimpin oleh seorang Letnan Kolonel,
Selama sebagai anggota Komisi C DPR-GR dapat saya mengerti perassan tidak puas tentang pengangkatan-pengangkatan politik yang kadang-kadang terjadi naik sampai 2 kali naik pangkat setahun.
Ketidakpuasan itu tercermin dalam cetusan-cetusan seperti: "nggak naik pangkat nggak petheken" (tidak naik tidak mengapa, dalam nada serius ada Kolonel blawuken - lumuten atau SH akan seumur hidup, artinya sekali Kolonel tetap Kolonel, karena kebetulan tidak dekat dengan pihak atasan yang berwenang memberi kenaikan pangkat politik.
Hal-hal demikian bisa menimbulkan apati atau sinesme dikalangan para perwira yang bisa membahayakan spirit juangnya dalam tugas pertahanan. Saya tidak mengatakan bahwa dengan demikian akan terjadi inflasi jenderal, tidak. Tapi yang terang banyak jenderal yang tidak langsung aktif dalam dinas militer, karena dapat penugasan dibidang-bidang non militer. Saya takut bahwa akibatnya ialah sebagai militer mengurus semua bidang kecuali bidang militer itu sendiri.
Mudah-mudahan saja yangan sampai demikian. Lazimnya jika atasan penuh dengan kesibukan lupa pada bawahan, dan sesudah hampir 22 tahun merdeka, untuk naik pangkat dan prajurit Bintara harus melalui jenderal-jenderal: 1. PRADA, 2. PRATU, 3. PRAKAT 4. KOPDA, 5. KOPTU, 6. KOPKA, 7. SERDA, 8. SERTU, 9. SERKA, 10. SERMA, ll.PELDA dan 12 PELTU. Jadi untuk naik pangkat dari Tamtama menjadi Bintara dibutuhkan 12 jenyang, dan jika kenaikan sejenyang dibutuhkan 2 tahun, maka baru dalam waktu tidak kurang dari 10 tahun baru menjadi Bintara dan sekaligus dipensiunkan. Hal lain tentunya sudah sama-sama kita maklumi bahwa bawahan kalau dapat IB (izin libur) terpaksa tidak dapat menggunakannya, walaupun sudah diusahakan dengan setengah mati melalui "ngobyek" atau "cari rejeki". Kalau toh pergi, terpaksa menjawab "orba" sewaktu ditarik karcis "orba" bukannya "orde baru" tetapi dalam hal "Ora Bayar". Kecuali itu bukannya suatu rahasia lagi, bahwa ini bawahan makan rangsum dengan lauk tempe atau tahu raup (cuci muka), artinya dengan tempe dan tahu godok yang tidak masak betul. Semua ini perlu saya kemukakan untuk menunjukkan bahwa nasib bawahan sudah betul-betul mepet, mereka betul-betul hidup sebagai "prajurit, dalam arti perasojo, jujur lan arif" (sederhana, jujur dan hemat). Sebabnya hal-hal yang sampai demikian itu bisa terjadi karena sampai sekarang belum ada U.U. Pokok Pertahanan sebagai sumber untuk mengatur perundang-undangan organik lainnya. Tujuannya yalah tak lain kecuali untuk meletakkan dasar dasar pertahanan R.I. dan menyederhanakan jenyang pangkat, dengan maksud mendekatkan atasan dan bawahan. Sewaktu masih menjadi anggota Komisi C DPR-GR dan Wakil Ketua Sub Komisi C (Pertahanan) MPRS dsb itu telah saya ajukan.
Ini perlu saya kemukakan untuk membuktikan bahwa saya dan PKI tidak seujung rambut-pun anti ABRI, dan PKI pernah menjelogankan "Dwitunggal, ABRI dan Rakyat" dan untuk Tertib Sipil Bantu Polisi". Yang benar-benar ialah saya dan PKI tidak setuju politik kanan beberapa jenderal AD.
(b). AD sebagai penentu akan bisa menjurus kearah politik jenderal-jenderal kanan AD di bidang anggaran belanja AD dengan menyedot anggaran belanja keatas yang berakibat tidak menguntungkan bawahan. Tentang anggaran belanja negara, tepat apa yang dikatakan Presiden Sukarno dalam pidatonya 17 Agustus 1966, bahwa sebagian besar anggaran belanja negara adalah untuk ABRI lebih kurang 60%, dan dari sekian besar anggaran belanja itu yang terbesar ialah untuk AD.
Demikian juga tentang pinjaman dari luar negeri sebesar 2, 3 miljard dolar AS, dimana yang l, 3 miljard dolar AS adalah dari Uni Sovyet, benarlah bahwa sebagian besar anggaran belanja itu digunakan untuk perlengkapan modernisasi ABRI. Jika betul-betul mau jujur, mustahilah kalau sdr Jenderal Nasution tidak tahu, bahwa selama menghancurkan pemberontakan PRRI/PERMESTA dari RRC didapat bantuan senjata seharga lebih kurang 28, 8 juta dolar AS yang kemudian ditiadakan (di-kwyschedea) pinjaman itu oleh permintah RRC dengan alasan bahwa persenjataan itu digunakan untuk menghancurkan karena kontra revolusioner yang berpolitik satu dengan imperialisme AS. Andaikata bukan Presiden Sukarno yang dikenal berpolitik kiri dan anti-imperialis, saja rasa Uni Sovyet dan RRC tidak akan memberi bantuan, dan tanpa bantuan tersebut tentu perkembangan ABRI tidak akan semodern seperti sekarang.
Hati siapa yang tidak memberontak menatap kenyataan, bahwa Presiden Sukarno yang berjasa dalam memodernkan ABRI didongkel, sedangkan pengkhianat dr. Sumitro yang sudah mengabaikan keadaan finek Indonesia, dan pernah mengatur perongrongan diluar negeri terhadap R.I. mendapat kehormatan menduduki singgasana penasehat ekonomi pemerintah. Pengkhianat dr Sumitro yang sudah terang-terangan ikut serta memimpin pemberontakan membentuk negara di dalam negara R.I., dinyatakan masalahnya sudah beres (clear) dan pengkhianatannya dianggap tidak ada, sedangkan G-30-S yang jelas-jemelas tidak membentuk negara dalam negara, tapi tetap taat pada Presiden/Pangti ABRI Sukarno sudah banyak yang telah dijatuhi hukuman mati Timbulah pertanyaan, apakah tindakan itu sungguh-sungguh sesuai dengan rasa keadilan rakyat. Jika dijawab, yah, adil. maka sebagai putra Indonesia, saya berhak menyatakan bahwa sudah terang-terangan tersisihkan "the rule of law" oleh "the rule of will" kalau tidak boleh dikatakan "the rule of power". Jika ini didiamkan, saya takut menjadi kenyataan ucapan Ki Dalang dalam dunia pewayangan pada waktu menggambarkan ketidakadilan Rahwana Raja pada saat mengusir adiknya Wibisono, sebagai berikut: Jojo bang ma-wingo-wingo, sapa siro sapa ingsun, kuntul den arangi dandang, dandang den arani kuntul". Terjemahannya kurang lebih "perduli amat", saya berkuasa, dapat mengatakan putih sebagai hitam dan hitam sebagai putih", saya mengharap berdasarkan "pro Justitia" tidak terjadi hal yang demikian. Dan melalui sidang Mahmilub ini saya menyatakan bahwa saya menyatakan solidaritas saya dengan keluarga Kader-kader PKI yang dibakar hidup-hidup di Situjuh Sumatra Barat oleh PRRI/PERMESTA; saya menyatakan solidaritas saya dengan para janda prajurit yang menyatakan rasa tersinggung kemanusiaannya berkenaan dengan dibenarkannya pengkhianat Dr. Sumitro untuk tinggal di Indonesia dengan tidak melalui pangadilan yang meyakinkan . Kembali tentang anggaran belanja Angkatan Darat pengalaman saya selama dalam Komisi C DPR-GR ialah amat sulit menelitinya sebab selalu terbentur kepada mata-anggaran pro menteri" dan mata anggaran khusus". Dan kalau diminta penjelasan lebih lanjut dijawab rahasia militer, sehingga berhentilah untuk meneliti selanjutnya, dan dalam komisi C DPR-GR menjadi persoalan sampai kemana pengertian dan batas-batas rahasia militer itu. Semua ini tentunya sdr. Jenderal Nasution tahu sebab saya sebalum tertangkap pernah membaca koran yang memberitakan bahwa sdr. Jenderal Nasution tidak membenarkan bahwa tidak bahwa anggaran belanja negara sebagian besar adalah untuk ABRI. Hal itu diucapkan sesudah pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus 1966. Dalam rangka anggran belanja negara penting sekali penelitiannya penggunaannya apakah betul-betul berguna. Ada baiknya 'Operasi Budi" dilakukan lagi secara jujur dengan tidak mengenal bulu. Sebab menurut adr. Jenderal Nasution katanya "operasi Budi" dulu dihentikan kerena dilarang oleh Presiden Sukarno, Saya tekankan supaya dilakukan kembali "operasi Budi" dengan jujur, untuk mencegah yangan sampai kalau mengenai "konco atau lingkungannya sendiri" dengan macam-macam akal diberi ulasan "Hij is rijk van huis uit" (ia kaja sejak dari rumah semula), tapi kenjataan sebenarnya adalah "hij is bedelaar van huis uit, en wordt rijk door te breken langs de hiuzen heen" (ia adalah pengemis dari rumah semula dan menjadi kaya dengan mendobrak dari rumah kerumah). Semua itu saya lakukan demi nama baik Angkatan Darat dan saya tidak ada niat untuk merongrongnya.
(c). Sebagai penentu mengharuskan para Jenderal kanan Angkatan Darat bertanggung jawab dalam menentukan haluan dan politik negara.
Untuk itu mereka benar-benar meneliti diri dan apakah sudah mempraktekkan hal-hal yang sudah ditulis didalam buku yang sudah saja sebut di depan oleh Saudara Ds. P.T. Sarumpaet, yaitu sebagai berikut.
"untuk menjalankan politik apalagi mengamankan politik, sangat diperlukan keahlian yang dapat dicapai dengan banyak belajar, banjak bergaul dengan rakyat, sehingga paham akan kesukarar-kesukaran dan keperluan-keperluannya."
Apakah hal-hal tersebut sudah dipenuhi? Yang paling bisa menjawab dengan tepat ialah -Jenderal-Jenderal kanan sendiri, apakah mereka banyak bergaul dengan rakyat sehingga paham akan kesukaran-kesukaran dan keperluannya.
Jika ada kebebasan demokratis maka rakyatpun akan bersuara.
Jika PKI dalam keadaan legal, maka PKI akan lebih bebas tampil kedepan menyuarakan suara rakjat itu.
Demi kepentingan rakyat inilah PKI berjuang dan saya menyatakan terima kasih kepada Saudara Oditur yang terhormat sebab:
PERTAMA, Saudara Oditur yang terhormat telah mencap PKI sebagai makhluk-makhluk iblis, dan PKI memang benar-benar iblis yang akan mengikis habis kaum Imperialis dan feodalis;
KEDUA, Sudara Oditur yang terhormat telah menempatkan diri dipihak bukan tani dan kaum pekerja lainnya, karena sudah menetapkan bahwa kaum tani dan pekerja kurang memiliki kewaspadaan.
Bagi PKI kaum tani dan pekerja lainnya adalah sumber dari segala kreasi, mereka adalah yang paling waspada, dan kalau mau bicara tentang kurang waspada maka pada saat tertentu malahan bisa dilakukan oleh PKI, jadi PKI bisa salah tapi rakyat tidak pernah salah;
KETIGA, Saudara Oditur yang terhormat telah mengakui adanya produk-produk legislatif dan pelaksanaannya dari PKI dalam bidang agraria dan tenaga kerja pada umumnya.
Dengan pengakuan ini, jelaslah bahwa PKI tidak berbuat jahat bagi rakyat banyak. Andaikata kaum Komunis itu jahat, maka jumlah Komunis tidak mungkin berkembang dari hanya dua orang, yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels, selama 119 tahun dihitung sejak keluarnya "Manifesto Komunis" (1848) menjadi lebih kurang 40 juta sekarang di seluruh dunia, dan memegang tampuk pimpinan Negara untuk lebih kurang sepertiga penduduk dunia atau lebih dari 1.000 juta umat manusia, di sebagian Eropa, Asia dan Amerika Latin.
KEEMPAT, Saudara Oditur yang terhormat menetapkan PKI sebagai "an invisible man", yang dapat saya artikan "PKI is nergens maar overal" (PKI itu tiada tapi ada di mana-mana).
Dengan demikian di sidang Mahmilub ini sebenarnya secara hakekat ada pengakuan bahwa keyakinan itu tidak dapat diberangus. Menurut hukumnya kalau keyakinan itu benar-benar mengabdi pada rakyat banyak pada akhirnya pasti menang, kalau meminjam bahasa rakyat adalah "wolak-waliking jaman" atau roda dunia berputar".
Saya tetap jakin, walaupun PKI sekarang dilarang tetapi sejarah pasti membebaskan PKI Dan Marxisme - Leninisme tetap bersemayam dalam hati tiap Komunis.
KELIMA, Saudara Oditur yang terhormat dalam keterangannya menambahkan, bahwa "PKI adalah racun", dan memang benar "PKI adalah racun yang mematikan bagi kaum-kaum penghisap, penindas dan pemeras rakyat, tapi PKI sekaligus racun obat penyegar tubuh rakyat".
Bagi saya, segala sesuata tidak hanya bersegi tunggal, tapi bisa bersegi dua, atau bersegi banyak. Misalnjy tubuh manusia tak bisa tumbuh tanpa phospor, atau phospor termasuk racun yang mempunyai daya mematikan kuman disamping daya menumbuhkan tulang.
Sekali lagi terimakasih kepada Saudara Oditur yang terhormat untuk hal-hal tersebut di atas.
Sekarang saya mau kembali kepada tulisan Saudara MJ Prajogo dalam majalah yang sama seperti yang saja sebutkan di depan, yang memberi alasan, bahwa dalam kecenderungan-kecenderungan untuk mengingkari adanya perubahan dan pembaharuan, maka:
"Orang akan lebih mementingkan pangkat dan kedudukan daripada tugas kewajiban; lebih mementingken ketenangan hidup dan kemewahan daripada jasa yang bisa ditunaikan; lebih suka untuk berpegang teguh-teguh pada pengalaman yang dikodifiikasikan daripada pemikiran kreatif; lebih suka akan keamanan yang berdasarkan pengalaman daripada kesempatan untuk mencoba memperbaharui pemikiran dan keadaan". Demikian sdr. MJ Prajogo, dan menurut pendapat saya, contoh konkritnya ialah:
a. Sebelum menjadi Ketua MPRS, sdr. Jenderal Nasution satuju pemilihan umum segera diadakan paling lambat pada tehun 1968, tetapi sesudah menjadi Ketua MPRS dan berhasil menjatuhkan Presiden Sukarno, mengatakan setuju jika pemilihan umum tidak terlaksana tepat pada waktunya alias setuju pemilihan umum diundur. Saya tidak mengatakan, karena adanya sikap tersebut, bahwa sdr. Jenderal Nasution ada plin-plan atau munafik, sebab yang.paling mengetahui keplin-planan dan kemunafikan sdr. Jenderal Nasution adalah sdr. Jenderal Nasution sendiri. Saja sadar bahwa sikap itu adalah politik.
b. Saja dan Sdr. Nasution bersama-sama menjadi anggauta MPRS sebelum diompongi seperti sekarang ini, sebab keanggotaan MPRS sekarang lebih banyak-jumlahnya yang diangkat dari yang dihasilkan oleh pemilihan Umum yang lalu. Dan sesama anggauta MPRS menyetujui pemberian gelar untuk Presiden Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, yang masing-masing suara kita berdua dibawa oleh stemmotevering ksi PKI bagi saja dan oleh stemmotevering Kelompok Karyawan ABRI bagi Jenderal Nasution. Sesudah menjadi ketua MPRS, maka sdr. Jenderal Nasution setuju dengan penanggalan gelar bagi Presiden Sukarno. Jika mau ditarik garis lempang semestinya di satu pihak setuju dengan menanggalkan gelar bagi Presiden Sukarno, maka di lain pihak seharusnya menolak pemberian gelar baginya sendiri, walaupun itu baru gelar dari Kampungnya sendiri, yaitu sdr. Jenral Nasution kalau saya tidak keliru: Raja Iskandar, setiap orang tahu bahwa seorang memanjat bukannya dari atas, tetapi seorang memanjat tetap dari bawah dan jatuh dari atas. Dalam hal ini saya tidak mengemukakan bahwa sdr. Jenderal Nasution tidak konsekwen, sebab ketidak konsekwenan sdr. Jenderal Nasution adalah sdr. Jenderal Nasution sendiri yang paling tahu, saya sadar bahwa samua itu adalah politik.
c. Para tahanan G.30.S. dipenjara Salemba bisa ditanya bahwa dengan meminjam istilah sdr. Oditur yth., yaitu pada tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, setidak-tidaknya pada bulan Agustus 1966, jadi sebelum saya tertangkap, pernah sdr. Nyonya Jenderal Nasution datang dipenjara tersebut, dan menjumpai para tahanan yang tersangkut dengan penembakan terhadap sdr. Jenderal Nasution. Kedatangan sdr. Nyona. Jenderal Nasution itu dirasaken oleh para tahanan yang bersangkutan sebagai sesuatu yang yanggal, dan bukannya sekedar "bezuk", tetapi dirasakan sebagai seorang pemeriksa yang mangajukan bertubi-tubi pertanyaan. Meminjam parool atau semboyan hukum sdr. Oditur yth, ialah: "bahwa setiap orang dianggap mengenal hukum" ("ieder wordt geacht de wet te kennen"), apakah menurut hukum yang ada dan berlaku sah di Republik Indonesia, tindakan Sdr. Ny. Jenderal Nasution itu dapat dibenarkan? Kalau dibenarkan pasal-pasal KUHP manakah yang mangatur atau perundang-undangan manakah yang mengaturnya? Saya takut bukannya menuduh, kalau "Orde Baru" sudah menggariskan bahwa seorang isteri pembesar haruslah dianggap pembesarnya itu sendiri dan bisa bertindak sesuai dengan fungsi suaminya, atau suami bisa mendelegeer (mendelegasikan) bisa memberi mandaat, bisa menguasakan kekuasaanya kepada isterinya. Jika ini betul maka saya hanya bisa bergeleng kepala dengan menyebut "bukan main"
Semua perasaan dan pikiran yang saya pandang ada hubungannya dengan diajukannya saya di depan MAHMILUB ini dengan sadar saya tenangkan supaya pihak Mahkamah cukup memiliki bahan-bahan pertimbangan untuk menentukan penilaian yang dapat mendekati objektiefitet. Saya berusaha keras dengan tangan terbuka dan dada lapang menjayakan beribu-ribu terima kasih kepada semua penilaian yang ditujukan pada diri saya, baik dari kawan maupun lawan, baik negatif maupun positif. Khusus kepada sdr. Oditur yang terhormat saya mengangkat topi dan menyatakan terima kasih bahwa masih mempunyai "moed" dan mau menyatakan antara lain bahwa "saya dalam sidang Mahkamah ini menunjukkan sikap yang sopan". Saya berpendirian bahwa penting sakali menerima segenap penilaian-penilaian itu, supaya dalam sisa-hidup saya yang masih menyisa, semua penilaian itu dapat saya gunakan, untuk:
1. memeriksa diri,
2. mengenal diri,
3. memperbaiki diri.
Saya berpendapat tidak mungkin seorang dapat memperbaiki diri tanpa mengenal diri, dan bohong besar seseorang yang menyatakan telah mengenal diri tanpa melakukan pemeriksaan diri. Inilah pangkal utama untuk memberanikan diri melakukan kritik terhadap diri sendiri sebagaimana saya telah berusaha untuk melaksanakannya. Kritik trhadap diri sendiri itu berjudul: "TEGAKKAN PKI YANG MARXIS-LENINIS UNTUK MEMIMPIN REVOLUSI DEMOKRASI RAKYAT. Agar Rakyat banyak dapat menilai secara tepat, saya mengusulkan supaya kritik terhadap diri sendiri itu dapat menjadi lampiran dari "Uraian tangung-jawab" ini, sehingga samua menjadi terbuka.
Sikap terbuka bagi Rakyat banyak yang demikian itu adalah sepenuhnya sesuai dengan ajaran PKI. Sikap terbuka bagi Rakyat banyak yang demikian akan menembus keheningan dan memancarkan rasa tenteram, sebab pada hakekatnya orang harus belajar untuk setiap kali meninggalkan bentuk pandahuluan daripada usaha dan hasil kerjanya, dan harus selalu mencari bentuk-bentuk baru. Orang tidak akan dapat berhenti dan mengaso untuk menikmati hasil-hasil kerjanya, karena hal yang demikian itu merupakan suatu pengkhianatan terhadap sikap sendiri dan terhadap tuntutan yang dibebankan kepada generasi baru Indonesia. Dengan terus menerus orang harus mengatasi (transcenderen) diri sendiri, meninggalkan diri sendiri beserta kepentingan-kepentingannya, dan juga meninggalkan hasil-hasil kerjanya yang sudah pernah dicapai. Berdasarkan keterangan inilah PKI menggariskan:
Tundukkan kepentingan pribadi bagi kepentingan umum, sehingga berlaku semboyan-semboyan: a. Partai adalah saya, tapi saya bukannya Partai; b. Hati lebih keras daripada lapar; c. Tak seorang, berniat pulang walau mati menanti.
Rakyat pekerja adalah kreator segala keindahan, maka itu PKI mendidik anggautanya untuk cinta kepada kerja dengan slogan 3 baik: - bekerja baik; - belajar baik, - moral baik.
Dalam memimpin aksi-aksi Rakyat, PKI mendasarkan diri kepada 4 jelas: - jelas tuntutan; - jelas sandaran; - jelas sekutu; - jelas sasaran.
Dalam menempuh hidup supaya teguh memegang prinsip 4 kuat yaitu: - Kuat mencintai Rakyat, PKI dan Revolusi; - Kuat membenci musuh-musuh Rakyat, PKI dan Revolusi; - Kuat pahit dalam arti tahan dalam derita; - kuat manis dalam arti tetap sederhana sewaktu berfungsi sosial penting.
Dalam malaksanakan solidaritas internasional supaya dipadukan patriotisme dengan internasionalisme proletar, untuk melawan sovinisme dan sekaligus melawan cosmopolitanisme.
Dalam melakukan kritik dan kritik terhadap diri sendiri supaya bersikap keras terhadap diri sendiri dan bijiaksana trhadap orang lain. Hal ini dimaksud supaya setiap Komunis teguh memegang prinsip dan luwes dalam peneterapannya.
Dalam menghadapi kesukaran dan kesulitan supaya berani, pandai dan waspada secara ravolusioner dengan menjunjung tinggi semboyan: "sanantiasa mengharap yang baik, tapi siap untuk yang paling sulit".
Tujuh garis PKI itulah yang menuntun saya untuk mengabdi tanpa reserve kepada Rakyat, Partai dan Revolusi. Saya berusaha keras untuk merealisesikannya dalam praktek dengan suatu keyakinan Komunis bahwa dalam praktek revolusioner saya pasti terdapat kekurangan dan kesalahan. Karena bekerja dan berjuang tentu terdapat kekurangan dan kesalahan, sebab hanya orang yang tidak bekerja dan tidak berjuang saja yang tidak berbuat salah. Maka itu saya mengharap adanya pengertian dari pihak Mahkamah akan pikiran dan perasaan saya, bahwa bagi pribadi saya kehadiran kawan-kawan Aidit, Lukman, dan Njoto adalah sangat penting. Sebab saya berjuang tidak untuk menipu Rakyat banyak dan saya berjuang juga tidak untuk ditipu oleh kawan-kawan separtai saya. Selama saya dalam parjuangan mengenal kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto, maka mereka belum dan tidak pernah menipu saya dan saya mempunyai keyakinan bulat, bahwa meraka tidak akan dan tidak mau menipu saya, Mengingat bahwa mereka bertiga telah mati, maka "het gaat tegen mijn geweten in" (bertentangan dengan hati nurani saya) untuk mempersoalkan perbuatan-perbuatan diri mereka yang telah mati, apalagi menyalahkannya justru dalam sesuatu kegagalan. Juga "het gaat tegen mijn geweten in" untuk menjebut nama kawan-kawan separtai saya dan tempat-tempat yang telah memberi perlindungan pada saya selama berjuang di bawah tanah, sehingga saya berpendirian untuk tetap tidak mau menyebut nama dan tempat kawan, dan terima kasih kepada semua sdr. Pemeriksa yang mau mengerti akan pendirian saya itu.
Juga "het goat tegan mijn geweten in" untuk berdebat dengan kawan-kawan separtai saya yang dihadapkan sebagai SAKSI, sebab saya tidak mau ditarungkan dengan kawan-kawan separtai saya dalam sidang Mahmilub ini; saya menggarisbawahi pernyataan sdr. Hakim Ketua yth., yang menegaskan bahwa persidangan,ini adalah Mahkamah dan bukannya rapat; dan tepat keterangan sdr. pemeriksa Major Udara Trenggono SH pada saya bahwa dalam sidang Mahmilub saya bisa di-expos, hal mana sedapat mungkin harus saya hindari .
Berdasarkan keterangan tersebut di atas dan justru karena G-30-S. gagal, maka saya perlu menandaskan, demi tanggung jawab dan demi solidaritas Komunis, bahwa:
Pertama: Karena kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman sudah mati, maka saya ambil oper tanggung-jawabnya segenap perbuatan politik mereka dalam rangka G.30.S.
Kedua: Walaupun saya tidak ikut membuat Dekrit, tidak ikut menyusun komposisi Dewan Revolusi; tidak berada di Halim, Lubang Buaja atau Pondok Gede baik di sekitar maupun pada saat dicetuskannya G.30.S., tapi karena semua perbuatan itu adalah perbuatan oknum-oknum anggauta PKI, maka saya ambil oper tanggung-jawabnya, dan;
Ketiga: dengan penegasan tersebut di atas maka menjadi makin jelas bahwa G.30.S. adalah tanggung-jawab TERTUDUH SUDISMAN dan bukannya tanggung-jawab PKI.
Sesuai dengan rasa tanggung-jawab tersebut di atas perlu saya kemukakan, bahwa terasa sukar untuk menjawab pertanyaan sdr. Hakim Ketua yang terhormat, yang berbunyi: 'Apakah sdr. Tertuduh merasa menyesal atas perbuatan-perbuatannya?
Pertanyaannya sendiri memang sederhana, tapi jawabannya yang sukar, dan lazimnya sesuatu yang sederhana itulah yang sukar sebab tidak mungkin hanya dengan menjawab "YA" atau "TIDAK" tanpa suatu pemikiran dan penerangan. Akhirnya demi keyakinan Komunis saya, demi tanggung jawab saya, demi solidaritas Komunis, saya terhadap kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman selaku "wapensbroeders" saya yang telah mati, saya membulatkan diri saya untuk mengatakan tidak menjesal. Tapi dibalik itu saya menyadari adanya korban jatuh, dan untuk itu tidak ada lain jalan sebagai seorang Komunis, kecuali saya hening sejenak menundukkan kepala.
Sekarang bertolak kepada rasa tanggung jawab, ingin saya kemukakan fakta-fakta sebagai bahan penilaian MAHMILUB, yaitu bahwa baik dalam sidang-sidang Dewan Harian Politbiro CC-PKI maupun sidang-sidang Politbiro CC-PKI oleh kawan Aidit dijelaskan bahwa para Perwira maju mau mengadakan operasi militer dan tidak pernah mengemukakan bahwa PKI mau mengadakan operesi militer, dan oleh kawan Aidit juga tidak pernah dikemukakan bahwa PKI mau mencetuskan revolusi pada saat itu. Jika hal ini yang, dikemukakan oleh kawan Aidit dalam sidang Dewan Harian Politbiro CC-PKI dan sidang Politbiro CC-PKI, maka walaupun saya masih ada kelemahan-kelemahan tertentu di dalam pengertian teori Marxisme-Leninisme, tapi terlalu tolol bagi saya untuk menyanggahnya karena tidak ada Partai Komunis yang bisa mencetuskan revolusi, dan juga tidak ada Partai Komunis yang dapat dibenarkan mengadakan dan memimpin sendiri operasi militer dalam artian aventurisme militer.
Timbul kemudian pertanyaan, apakah dapat dibenarken suatu Partai Komunis mendukung suatu operasi militer semacam G.30.S.? Jawabannya: bisa dan tidak.
Bisa: Ya, jika operasi militer bersifat revolusioner, seperti G.30.S. Karena G.30.S itu mempertahankan anti penjajahan, anti tuan tanah dan kebijakan pro Nasakom dari Presiden Sukarno dan secara nyata melindungi pribadi Presiden Sukarno. Adakah contoh di luar negeri tentang terjadinya suatu operasi militer yang revolusioner? Ada, yaitu salah satu diantaranya ialah operasi militer Kolonel Kasim yang anti imperialis menjatuhkan pemerintahan El Nuri yang pro-imperialis. Hasilnya pemerintahan Irak yang berpakta militer Bagdad dengan Imperialis Amerika Serikat, diganti menjadi Pemerintahan Irak tanpa, Pakta Bagdad, tanpa pakta militer dengan Imperialis Amerika Serikat.
Sekarang jawaban kedua: yaitu tidak dapat mendukung suatu operasi militer, jika operasi militer itu reaksioner yaitu seperti:
Pertama: kudeta ex Letkol. Zulkifli Lubis dan ex Major Zaelani Komandan Rekad sebagai proloog pemberontakan PRRI/PERMESTA yang anehnya pemberontak ex. Letkol. Lubis sekarang sudah bebas tanpa diajukan di depan pengadilan;
Kedua: kudeta yang gagal, 17 Oktober 1952, oleh sdr. Jenderal. Nasution dengan menempatkan moncong-moncong meriam menghadap Istana Merdeka yang berarti ditujukan kepada Presiden Sukarno yang berpolitik anti Imperialis. Karena dukungan rakyat terhadap Presiden Sukarno dan karena keteguhan Presiden Sukarno, maka kudeta itu dapat digagalkan yang mengakibatkan jatuhnya sdr. Sultan Hamengkubuwono selaku Menteri Pertahanan dan di nonaktifkannya sdr. Jenderal Nasution. Malahan peristiwa 17 Oktober 1952 yang nyata-nyata konkrit ada oleh sdr. Jenderal Nasution dinyatakan tidak ada, karena sudah diselesaikan secara intern dalam Angkatan Darat dengan antara lain Ikrar Yogya dan sebagainya. Ini berarti mengabstrakkan sesuatu yang konkrit. Jika peristiwa 17 Oktober 1952 boleh diabstrakkan sebagai pemberontakan (opstand) melakukan makar (aanslag) yang didahului dengan mengadakan permufakatan jahat (samenspanning), apakah ini bukannya "emban cinde", "emban siladan" (pipih kasih). Padahal kenyataanya sebagaimana tercantum dalam halaman 14 Pleidooi sdr. ex. Brigjen. Suparjo ialah sebagai berikut:
"Tertudah (sdr. Suparjo) diminta bantuannya untuk membuat teks pengumuman bahwa Presiden dalam keadaan selamat, sehat. Teks diperlukan agar rakjat segera mengetahui tentang situasi Presiden. Dan diumumkan melalui Istana oleh Letkol. Marokeh. Saksi (Brig. Jen. Moch. Sabur) mengusulkan agar Presiden segera pindah dari Halim. Tetapi Presiden menjawab bahwa untuk sementara tinggal di Halim saja, untuk mengasakan sidang dengan menteri-menteri di Halim. Komentar saya (sdr. Suparjo) dari ketarangan saksi menunjukkan bahwa Kepala Negara vult zich op zijn gemak - berarti tidak ada tekanan physik maupun psychis".
Dari penandasan Pleidooi sdr. Suparjo tersebut diatas sebetulnja gamblang bahwa Presiden Sukarno tidak diganggu gugat oleh G.30.S. dan tetap dalam fungsi sebagai Presidan yang menurut fasal 4 Undang-Undang Dasar '45 dinyatakan, bahwa "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintah menurut Undang-Undang Dasar" berdasarkan fakta ini jelas bahwa:
G.30.S. secara konkrit menyelamatkan Presiden Sukarno.
G.30.S. taat kepada Presiden, dengan bukti-bukti bahwa sdr. Let.Kol. Untung akan melaksanakan keputusan apapun dari Presiden (ploidooi sdr. Suparjo halaman 19).
Dari segi taat kepada Presiden Sukerno yang sekaligus adalah Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, pada waktu itu, sesuai dengan Sumpah Prajurit, maka sesunguhnya tidak ada fakta menggulingkan Pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Jika G.30.S. yang taat kepada perintah Presiden/Pangti ABRI/Presiden Sukarno sesuai dengan "Sumpah Prajurit" dikategorikan sebagai memberontak, maka kategori apakah yang harus diberikan kepada sejumlah Jenderal yang tidak taat kepada perintah Presiden/Pangti ABRI/Presiden Sukarno dan pada tanggal 1 Oktober 1965 berhimpun di Kostrad dan melakukan serangkaian (Ploidooi sdr. ex Brigjen Suparjo) halaman 26 dan 27 sebagai berikut:
Jenderal Pranoto yang diperintahkan mengadap Pangti Presiden R.I./PBR kemudian tidak menghadap, perintah ini melalui Ajudan Presiden yaitu Kombes Sunirat sebagai kurier pribadi Presiden.
Jenderal Umar Wirahadikusuma selaku Pangdam V/Jaya dipanggil Presiden R.I./PBR juga tidak datang. (perintah ini disampaikan oleh kurier pribadi Presiden jaitu Kolonel Bambang Wijanarko).
Waktu Kolonel Bambang Wijanarko masuk ke Kostrad melihat Jenderal Harto sedang berdialog dengan sejumlah Perwira-perwira
Kemudian waktu Kolonel Bambang Wijanarko menyampaikan pesan atas perintah Presiden untuk memanggil Pangdam V Jaya, maka dijawab oleh Pak Harto: "Jenderal Umar blyft hier" artinja "Jenderal Umar tetap di sini". Dan ditegaskan pula bahwa semua perintah harus melalui Pak Harto.
Waktu Menteri/Pangal menjampaikan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/PBR tentang:
Angkatan Darat sementara dipegang oleh Pangti;
Care-taker Angkatan Darat sebagai pelaksana sehari-hari dan sifatnya sementara.
Berhenti garakan (keputusan ini adalah hasil panitia ad hoc yang disusun oleh 3 Menteri Angkatan dengan seorang Perdana Menteri dan disahkan ditanda-tangani Presiden R.I.)
Kemudian Jenderal Nasution berkata kepada Menteri/Pangal "mengapa ikut-ikut mengurusi soal-soal lain Angkatan Kita yangan rame-rame. Persoalan militer, adalah soal militer, persoalan politik adalah politik. Marilah kita pecahkan masalah kemiliteran ini dan serahkan masalah politik pada Presiden.
Terjadi dialoog antara Kolonel Bambang dan Jenderal Harto sebagai berikut: Presiden ada di mana - di Halim- Jenderal Pranoto tidak boleh menghadap - kemudian Jenderal Harto menetapkan: Saya mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Semua perintah harus melalui saja.
Bila dibandingkan kegiatan tertuduh (sdr. ex Brigjen. Suparjo) yang selalu taat pada perintah-perintah kepala negara, sekalipun dengan hal-hal yang sepele yang menyangkut peristiwa di Kostrad. Jadi siapa yang seharusnya dituduh sebagai dalang persekongkolan?.
Demikian sekelumit sejarah yang saya ambil dari pleidooi sdr. ex Brigjen. Suparjo yang intisarinya adalah mengetengahkan tidak taatnya sejumlah Jenderal kepada perintah atasannya dalam hal ini Pangti/Presiden Sukarno. Tindakan ini adalah berlawanan dengan "Sumpah Prajurit", dan apa jadinya dengan TNI kalau tingkat bawahan mengikuti jejak para Jenderal tersebut? Yang pasti apabila tingkat bawahan melanggar "Sumpah Prajurit" maka mereka akan ditindak tanpa ampun, tapi kalau hal yang sama dilakukan oleh sejumlah Bapak Jenderal bisa diampuni. Singkatnya untuk tingkat bawahan berlaku tak kenal ampun, tapi untuk atasan berlaku boleh diampuni. Apakah ini bukannya diskriminasi dalam disiplin, apakah hal ini tidak berbahaya bagi pelaksanaan "degorder" atau "perintah harian"? Apakah ini tidak merobek-robek jiwa "Sumpah Prajurit" junjungan ABRI?. Saya berpendapat bahwa serangkaian ceramah sdr. Jenderal Nasution yang tanggalnya tidak saya ingat secara pasti, tetapi pada akhir pertengahan tahun 1966 kepada para Perwira AURI, yang menyatakan bahwa sudah biasa bagi setiap perintah dari perwira atasan tidak dilaksanakan, menunjukkan gejala ketidakdisplinan yang serius bagi ABRI. Mungkin perumusan Sdr. Jenderal Nasution tidak setegas perumusan yang saja ajukan, tetapi intinya sama. Bagaimana kita dapat menerima rasa keadilan dengan dihukumnya para pelaku G.30.S seperti sdr. Hargijono dan kawan-kawannya yang taat kepada perintah Komandannya dan kepada Presiden Sukarno dan yang perbuatannya menjadi tanggung jawab Komandannya, sementara pengabaian disiplin yang dilakukan Jenderal Nasution tidak diakui sebagai subversi TNI. Saya sadar bahwa tindakan sdr. Jenderal Nasution itu adalah tindakan politik untuk mencapat tujuan politik tertentu yang mengarah keeinddoel. Saya tidak mengatakan bahwa sdr. Jenderal Nasution ingin menjadi Presiden R.I. - tidak. Sebab, setiap warganegara R.I. yang baik berhak untuk mencalonkan diri sebagai Presiden, tapi jalannya apakah mesti dengan menjadikan sebagai suatu Presiden yang mengabaikan disiplin TNI?
"Karena tindakan itu tidak dilakukan oleh PKI, maka dengan sendirinya bukannya diberi stempel "het dul heiligt de middelen". Alangkah baiknya jika segala sesuatu tersebut ditelaah oleh fihak Mahkamah dan betul-betul demi keadilan, demi kemurnian "sumpah prajurit" dan "Sapta Marga."
Sekarang saya hendak melangkah ke:
POKOK KE-EMPAT:
Dari penangkapan sampai kesidang MAHMILLUB.
Saudara Hakim Ketua yang terhormat.
Untuk dapat menggambarkan secara tepat bagaimana jalannya suatu penangkapan, baiklah saja ketengahkan sebait sajak saya, berjudul:
DISERGAP
Seisi rumah lagi enak nyenyak,
mendadak terperanjat, bangun terbentak,
oleh gedoran pintu dibarengi derap sepatu,
todongan pistol bernikel menuding-nuding,
mengabakan, ayo jongkok dipojok,
dengan baju celana dalam thok,
alangkah berkesan bagiku adegan ini,
disergap sesaat mentari merekah pagi.
Dari sebait sajak ini terlukis pistol nikel terkokang diputar-putar á là cowboy Amerika Serikat, sambil menghardik-hardik. Saja rasa hal demikian tidak perlu terjadi lagi. Sebab sewaktu saya tertangkap pada zaman kolonial Belanda dan fasis Jepang, saya tidak diperlakukan demikian. Saya berpikir penting juga saya kemukakan penertiban cara menangkap demi Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, tentang barang bukti sitaan, ketika pada zaman Belanda dan Jepang dulu dilakukan pendaftaran ditempat sehingga tidak terdapat kekeliruan. Pengalaman menunjukkan bahwa sewaktu saya ditangkap telah disita selain dokumen-dokumen yang sudah diserahkan kepada Sdr. Hakim Ketua Yth., juga disita barang lainnya, seperti: arloji tangan merk Tudor, uang lebih kurang Rp.3.000, radio transistor, pakaian dan sebagainya. Tetapi sungguh mati saya tidak tahu dikemanakan barang-barang itu. Belum lagi barang-barang kawan-kawan Sukadi dan Tan Sui Liang yang serumah dengan saya. Memang sengaja baru sekarang ini hal itu saya kemukakan, bukan dengan maksud untuk minta kembali barang-barang tersebut, tidak sama sekali, tapi untuk mengukur kejujuran para petugas militer "Operasi Kalong" yang menangkap saya demi Pancasila.
Saya malu bahwa hal demikian masih terjadi dalam alam Indonesia Merdeka, sedangkan pada waktu zaman Kolonial dulu tidak saya alami keganjilan seperti itu. Ini tidak berarti bahwa saya mau kembali ke zaman normal, dalam arti zaman penjajahan lagi,tidak, tetapi saya menginginkan peraturan dan pengaturan yang lebih baik daripada zaman penjajahan dulu baik dalam kata-kata maupun perbuatan. Yangan biarkan senjata menjadi bagian penangkapan dan yangan biarkan tangkapan menjadi semacam penjarahan. Saya mengharap melalui Mahkamah ini supaya diteruskan kepada yang berwajib untuk ditertibkan cara menangkap orang, supaya tidak terganggu rasa "freedom from fear" rakyat. inilah praktek konkrit yang saya kemukakan tanpa embel-embel.
Dari persoalan penangkapan saya menjurus ke pemeriksaan. Saya ingin mengemukakan bahwa saya pribadi tidak pernah mengalami pukulan selama pemeriksaan, malahan hubungan antara pemeriksa dan yang diperiksa berdasarkan saling menghormati dan saling mengerti akan keyakinan masing-masing titik tolaknya, saling menghormati walaupun menganut perbedaan politik. Tetapi tidak demikian halnya jyng dialami oleh kawan-kawan saya, sampai-sampai kawan Anwar Sanusi, calon anggota Politbiro CC-PKI dan bekas wakil Sek.Jen. Front Nasional pusat masih dipukul juga, apalagi yang lain. Ragam pukulan hampir menyerupai siksaan sewaktu zaman fasis Jepang, hanya digantung sajalah yang tidak digunakan. Sungguh mengerikan kalau melihat derita akibat pukulan yang dialami kader-kader PKI dan mereka yang dituduh tersangkut dengan G.30.S., padahal ke- salahan mereka belum terbukti, dan belum tentu mereka itu bersalah. Belum tentu bersalah tetapi badannya sudah rusak akibat pukulan dan diselomoti (dibakar) dengan nyala rokok, sandal karet yang dibakar, sampai distrom.
Saya tidak sampai hati untuk menyebut satu persatu macam pukulan dengan dalih pertanyaan tentang pengertian mereka mengenai Pancasila. Kepada saya waktu ditahan di Kodim Budikemuliaan, pernah oleh seorang yang mengaku bernama Jimmy, dan memperkenalkan diri sebagai Intelligence Service (IS), ditawarkan untuk melihat kawan-kawan saya yang bergelimpangan di dalam sal. Saya menolak untuk menghindari penderitaan batin. Akibat siksaan selama pemeriksaan pendahuluan kawan-kawan separtai saya, dapat dilihat langsung ketika mereka dihadapkan sebagai saksi-saksi. Malahan seorang non komunis, sdr. Sarjono dari Partindo jatuh pingsan saya tidak menyanggah keterangan yang telah menyatakan, bahwa sdr. Sarjono terserang masung angin. Ini satu segi, tapi saya ingin mengajukan segi lain yaitu bagaimana perasaan seorang civil berhadapan dengan pembesar militer, ialah sebagai berikut: umumnya ada rasa gelisah, rasa takut dan rasa kuatir yang sangat mendalam, sebagai gejala psychis yang ditimbulkan oleh adanya konflik-konflik emosionil disertai ciri-ciri yang khas, ialah berdebarnya jantung secara tidak normal yang dapat sekaligus dirasakan mengerasnya denyutan urat nadi.
Dan sebab-sebab itulah dimulainya neurose jantung dengan gejala-gejala khusus umpamanya: nafas atau di dalam dada menjadi sesak atau setengah mampet".
Persoalan tersebut perlu saya kemukakan supaya dapat digunakan sebagai bahan dalam mempertimbangkan kebenaran keterangan Saksi, dan sekaligus menegaskan bahwa seorang sipil seharusnya dihadapkan ke depan pengadilan biasa dan bukan ke pengadilan militer.
Sewaktu mereka diperiksa di Mahmilub dengan jelas terlihat adanya siksaan-siksaan terhadap para Saksi, Kader-Kader PKI, maka demi Pancasila saya mengusulkan kepada Mahkamah:
Dengan adanya siksaan-siksaan diluar batas perikemanusiaan itu tidak lain karena anggapan bahwa tidak ada salahnya membunuh orang Komunis sebab:
a. Adakalanya seorang pembesar militer mengemukakan melalui wawancara di koran-koran supaya tokoh-tokoh Komunis "ditangkap hidup atau mati", atau "kalau orang-orang Komunis setelah dibebaskan bergerak lagi supaya ditembak saja". Dapatkah hal ini dibenarkan secara hukum yang sah berlaku di Indonesia? Apakah ucapan-ucapan semacam itu tidak menggelisahkan masyarakat luas, terutama para keluarga anggauta dan simpatisan PKI yang berjumlah jutaan orang?
b. Instruksi yang sangat luas dari sdr. Jenderal Nasution yang isinya kurang lebih, supaya terhadap orang-orang Komunis dihabisin sampai keakar-akarnya" dan tindak mereka yang ada indikasi G.30.S. baik langsung maupun tidak langsung? Dengan adanya instruksi tersebut, maka terjadi pembunuhan massal. Apakah fihak Mahkamah tidak sependapat dengan tertuduh bahwa dalam hal pembunuhan massal itu mesti diminta pertanggungjawaban sdr. Jenderal Nasution?
Mengundang International Fact Finding Commission melalui Kedutaan-Kedutaan Besar Negara Sosialis di Indonesia, yang berkewajiban mencari fakta kebenaran tentang:
a. Terbunuhnya tanpa melalui proses pengadilan anggota CC dan Kader-kader penting PKI lainnya diataranya kawan-kawan: Aidit, Lukman, Njoto, Sakirman, S. Samidikin dan Thayb Adamy (Aceh), Rachman, Ainuddin dan Nursutind (Sumbar), J.Suak (Sul. Utara) Rissi (Kupang) dan lain-lainnya;
b. Cara-cara pembunuhan massal meilputi kurang lebih 70,000 orang Jawa Tengah 60.000 (Jawa Timur), 50.000 (Bali) dan ribuan lagi di tempat-tempat lainnya. Caranya antara lain ada yang ditenggelamkan bersama kapal Adri (J.Suak dengan tigapuluh kawan lainnya), hidup-hidup dimasukkan parit alam (luweng) di Wonosari dan sebagainya;
c. Keadaan para tahanan yang masih menyisa, apakah cukup kalori makanannya untuk sekedar hidup, kalau tidak apakah tidak menjurus ke '"geleidelijke moord" (pembunuhan secara halus)?
Fakta-fakta tersebut sangat penting untuk diteliti secara obyektif oleh International Fact Finding Commission supaya tidak berat sebelah. Ini jika mau mencari kebenaran.
Dalam sidangMahmillub ini dapat diketahui bahwa dalam PKI, diberi kebebasan dalam menganut kepercayaan, sehingga ada yang tak beragama, ada yang tidak beragama tapi percaya kepada Tuhan, ada yang beragama Islam, Kristen, Protestan dan Khong Hu Cu. Sebab PKI berpendapat bahwa ajaran seseorang tidak dapat dibatasi secara administratif, dan kepercayaan itu adalah soal pribadi sehingga pada masing-masing anggauta PKI diberi kebebasan untuk menetapkan kepercayaan masing-masing dengan menekankan bahwa setiap anggota satu sama lain saling menghormati kepercayaan masing-masing. Bertolak pada dasar inilah, maka seorang Komunis tidak boleh memiliki dendam perorangan, dan kebenarannya dapat dibuktikan oleh persetujuan saya terhadap penetapan sdr. Moch. Daljono SH sebagai penasehat hukum saya, walaupun saja tahu benar bahwa sdr. Moch. Daljono SH adalah bekas pemimpin Masyumi. Hal ini perlu saja kemukakan untuk menghilangkan salah tafsir bahwa orang-orang Komunis itu mempunyai perasaan dendam, karena itu ide revolusi mereka ditafsirkan sebagai hanja mau bunuh-membunuh saja.
Pengertian Komunis tentang revolusi bukannya indentik dengan bunuh-membunuh tetapi revolusi adalah pemindahan kekuasaan dari klas yang menindas ke klas yang tertindas. Sekarang saya mau menjelaskan:
POKOK KELIMA: Plebisit untuk Memilih Presiden.
Jika kita betul-betul jujur terhadap satu sama lain dan menganalisa keadaan secara tenang lepas dari rasa sentimen, harus diakui bahwa dalam kenyataannya SP 11 Maret 1966 dicapai dengan kudeta yang geruisloos (tanpa sanggahan), sebab sdr. Jenderal Suharto berada dalam overmacht (posisi yang sangat kuat). Saja berpendapat, bahwa SP ll Maret 1966 dapat keluar karena Presiden didatangi oleh tiga Jenderal Angkatan Darat yaitu Jenderal Basuki Rachmad, Jenderal. Amir Machmud, dan Jenderal Jusuf, yang mempunyai dukungan kuat dari Angkatan Darat dan tindakan tiga Jenderal itu tidak mungkin terlepas dari pertemuan duapuluh Februari 1966, atau kalau meminjam istilah sdr. Oditur yth. setidak -tidaknya pada sekitar akhir Februari 1966 di Aula MBAD, yang dihadiri oleh lebih dari 20 perwira. Saya tidak menyebut di sini siapa-siapa saja, yang hadir, tapi kalau betul-betul mau mencari kebenaran, lepas dari segenap sentimen tentunya yang merasa hadir pada pertemuan itu akan dapat datang kehadapan Mahkamah dan dengan terus terang menjelaskan. Selain, penjelasan tersebut di atas perlu saja ketengahkan bahwa saja berpendapat "show of force" l2 Maret 1966 itu sebetulnya mempunyai dua aspek:
Pertama: Kalau Presiden Sukarno menolak untuk menandatangani maka akan ada gerakan operasi militer.
Kedua: Kalau Presiden Sukarno menandatangani akan digunakan untuk show of force atau pamer kekuatan sebagai pemenang.
Setelah tercapai Surat Perintah 11 Maret, maka berangsur dlakukan usaha-usaha untuk menjatuhkan Presiden Sukarno, dari kedudukannya. Umumnya taktik yang dipakai adalah menyerang PKI dulu setelah itu tujuan sasaran adalah "unner centre" seperti PNI, Partindo, dan penyokong-penyokong Presiden Sukarno lainnya, dan sesudah itu langsung menyerang "centrumnja" jaitu Presiden Sukarno.
Motivasi serangan politikdariJenderal beraliran kanan Angkatan Darat terhadap Presiden Sukarno yang dikenal sebagai "trouble-maker" bagi Imperialis Amerika Serikat, ialah untuk "to merry go round", agar secara politik bergandengan tangan dengan Imperialisme Amerika Serikat. Contoh konkrit Indonesia sekarang sudah menjauhkan diri dari perasaan solidaritas dengan negara blok Asia Afrika, misalnya tidak mengatur solidaritas terhadep RPA dalam melawan agresi Israel. Menurut perhitungan sederhana Israel tidak mungkin menyerang R.P.A secara besar-besaran tanpa ada "backbone", tulang punggungnya yaitu kaum Imperialis Amerika dan Inggris terutama Imperialis Amerika Serikat pencipta gerakan "zionisme". Israel baru menjerang R.P.A. setelah konfrontasi Indonesia terhadap Malaysia. Berhenti. Ini berarti bagi kaum imperalis bahwa keamanan sudah terjamin dan kaum imperialis tidak takut terganggu kedudukannya di Indonesia dan sekitarnya. Sementara itu, kalau pemerintah R.I. masih revolusioner dan anti Imperialis sesuai dengan alinea preamble mukadimah UUD-1945 yang berbunji:
"bahwa sesungguhnya kemerdekaaa itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan",
maka harus menjadi pelopor dalam mengorganisasi solidaritas A-A untuk "membantu negara-negara Arab mengganyang Israel". Ini kalau mau memurnikan UUD 1945 dalam kata-kata dan perbuatan. Selaku orang revolusioner semestinya harus memukul Imperialis, sebab salah satu ciri dunia sekarang ialah perjuangan sengit antara kaum imperialis dengan gerakan pembebasan nasional secara menyeluruh. Tentunya kita sama-sama ingat bahwa Jenderal bermata satu, Jenderal Dayan dari Israel pernah dijagoi oleh Imperialis Amerika Serikat untuk memimpin pertempuran di Vietnam Selatan dan harapan Imparialis meleset sama sekali, sebab pasukan-pasukan Jenderal bermata satu itu dibikin hancur oleh pasukan Front Nasional Pembebasan Vietnam Selatan.
Jadi kalau kaum revolusioner sedunia ini konsekwen memukul kaum Imperialis, maka kaum revolusioner bisa membikin kaum Imperialis lari mondar mandir kian kemari sehingga capai dijalan, dan menjadi terkencing-kencing sebelum sampai di W.C. Ini jika mau revolusioner "in weerd en daad", dan bukannya revolusioner sebegai "lamis-lamising lambe" atau sebagai "lip-service".
Dan untuk aktivis imperialis Amerika saja merasa berkewajiban untuk mengemukakan, bahwa:
Bussines Amerika pada saat ini telah merupakan bussines yang internasional sifatnya. Modal A.S. mempunyai kepentingan dan investasi hampir di semua negara di benua-benua di dunia ini, Amerika Serikat mengirimkan hasil-hasil industrinya,, memberikan berbagai macam kredit serta sumbangan, di samping membeli bahan-bahan mentah dari negara-negara tersebut;
Bertuk baru penanaman modal AS melalui bank, dan dilakukan oleh bank yaitu Bank of America dan First National City Bank Strategi AS. untuk berekspansi kalau negeri yang bersangkutan tidak mengizinkan, maka dielakkan peraturan yang berlaku dengan jalan membeli saham bank swasta atau lembaga keuangan lainnya". Contoh di Jerman Barat kaum Imperialis Amerika berhasil membeli saham Deutsche Bank Union Frankfurt sampai 55 juta dollar AS Jalan ini ditempuh oleh AS untuk mencegah yangan ada kebencian rakyat terhadapnya, karena usahanya tertutup. Jalan ini yang disabut oleh AS yang paling "workable" dan "profitable".
Cara seperti tersebut di atas dibarengi oleh kegiatan CIA, misalnya mendirikan, "American friends of the Middle East" yang membiayai harian "Al Hiwar" yang berpolitik anti RPA, sehingga RPA melarang beredarnya "Al Hiwar", dan pers Kairo terus menerus mengutuk. dominasi Imperialis AS dalam mengeskploitasi perminyakan Arab. Ingat saja sejak tahun 1965 investment AS dalam produksi minyak Arab keuntungannya 50 persen dari penanamannya dalam minyak Eropah Barat "Egyptian Mail" pernah berseru, supaja Rakjat Arab bertekad melawan kartel-kartel minjak asing AS yang berkeras kepala dalam menggaruk keuntungan sebesar-besarnya. Jelaslah bahwa setiap penanaman modal asing mengakibatkan pengerukan keuntungan keuntungan ke luar negeri. Contohnya "Inter American Development Bank" selama 2 tahun telah mengeluarkan kredit 700 juta dollar AS untuk Amerika Latin dalam bukunya, tetapi dalam kenyataannya hanya:
a. mengeluarkan 60 juta dollar AS, diantaranya kredit sebanjak 24 juta dollar untuk Equador, hanya dikeluarkan 240 ribu dollar AS.
b. Sisanya 600 juta dollar AS, untuk membeli saham AS.
Mengingat pengalaman-pengalaman tersebut di atas saja mengharap kewaspadaan patriot Indonsaia yang cinta-tanah air dan Rakjat Indonesia dan supaya meneliti pemberian kredit sebanyak 295 juta dollar AS kepada Indonesia, Cegah adanya kong kalikong sebagaimana terjadi di Amerika Latin. Untuk membangun Indonesia bantuan kresit tidak mencukup, dan pembiayaan dengan kredit adalah "uang mahal" Juga pembangunan Indonesia pesat bisa ditempuh dengan kenaikan harga dan tarif yang sengaja ditujukan untuk menghilangkan keyanggalan perimbangan harga-harga dan untuk menekan subsidi Pemerintah. Dan inflasi diatasi dengan memotong uang dalam peredaran yang berakibat depresi dengan menurunkan kegiatan-kegiatan ekonomi, memperluas pengangguran, karena pembangunan berhenti, industri berhenti dan perdagangan menjadi spekulatif, achlirnya pajak diperkeras semuanya ini mengakibatkan harga terus meningkat, daya beli rakyat merosot dan upah sebulan kerja hanya cukup untuk seminggu saja.
Rakyat banyak gelisah karena ketidakmampuan pemerintah dalam mencari pemecahan secara tepat di bidang ekonomi dan keuangan yang menguntungkan rakjat banjak, dan teringatlah rakyat pada waktu ada PKI ada yang memperjuangkan nasibnya, tetapi sekarang serba sukar. Kalau mengeluh soal nasibnya di cap setuju dengan "G.30.S, tetapi kalau diam saja bisa mati kelaparan. Akhirnya rakyat yang hidup senen-kemis. Achirnja menyeletuk ORLA [Orde Lama] artinya "Ora Lali Bapak". Demikianlah suara Kampung.
Sesudah dengan positif Presiden Sukarno berhasil didongkel, maka apa yang dikatakan oleh kawan Aidit semasa proloog G.30.S. menjadi suatu kenyataan sekarang, yaitu:
Pertama: Dewan Jenderal mau mengadakan kudeta, menjadi suatu kenyataan hanya saja geriuschloos (secara diam-diam) sebab imbangan kekuatan menjomplang menguntungkan Jenderal Angkatan Darat yang beraliran kanan;
kedua: Dawaan Jenderal tidak anti-imperialis, sekarang menjadi suatu kenyataan dengan diundangnya kembali modal monopoli asing dan dikembalikannya lagi perusahaan-perusahaan Imperialis antara lain Goodyear dan dijadikannya pengkhianat Sumitro sebagai penasehat ekonomi pemerintah; tidak ada pembatasan modal asing buka areal sawah; dan Taiwan mengolah 750.000 bal kapas untuk Indonesia;
ketiga: Dewan Jenderal tidak anti tuan-tanah sekarang menjadi suatu kenyataan sebab tidak lagi melaksanakan UUPA dan UUPBH, dan kaum tani dilanda pajak antara lain dikenakan penyetoran 10 persen padi; Rakjat kewalahan (keberatan) bayar pajak; wayang golek dipajak Rp.1000,--; lenong/ tanjidor dipajak Rp.500,-- ;
keempat: Dewan Jenderal anti Nasakom sekarang menjadi kenyataan dengan pembubarakan PKI, tidak oleh Presiden Sukarno tetapi oleh sdr. Jenderal Suharto.
Karena menang, maka Dewan Jenderal sebagai kekuatan kanan tidak dikenakan tuduhan konspirasi (samenspanning), tidak malakukan penyerangan (aanslag) dan tidak malakukan pemberontakan (opstand). Ini semuanya menujukkan benarnya teorie Marxisme-Leninisme, yang menyatakan bahwa: Negara adalah alat kekuasaan atau diktatur dari klas yang satu untuk menindak klas lain, dan bentuk konkritnya alat kekuasaan itu adalah ABRI dan Birokrasi ada di tangan siapa. Di Indonesia sekarang ada di tangan para Jenderal beraliran kanan Angkatan Derat dan pengaruh politiknya. Walaupun sesama Jenderal tetapi politiknya kiri pasti ditangkap. Bung Karno tidak boleh mengadakan aktivitas politik adalah politik yang tidak demokratis, sebab Bung Karno adalah seorang politikus tapi dilarang mengadakan aktivitas politik. Apakah demokratis seorang politikal dilarang berpolitik. Akan tetapi secara terang-terangan menyatakan Bung Karno ditahan, tidak berani karena takut rakyat banjak akan marah. Jika betul-betul memihak demokrasi, kekuatan militer sekarang supaya mengadakan plebisit dengan tema:
Bung Karno, ya atau tidak.
Atau pilih antara Bung Karno dan Jenderal Nasution misalnya.
Plebisit tanpa biaya dapat diselenggarakan, yaitu dengan serentak di seluruh Indonesia diadakan pemilihan lurah dengan tema seperti diatas, Sampai sekarang dalam pemilihan umum lurah, rakjat membiayainya sendiri dan tidak ada anggaran dari pemerintah untuk itu. Ini jika mau menempuh jalan demokratis, yangan dengan jalan seperti sekarang ini.
Dengan plebisit saya yakin rakyat akan pilih kembali Bung Karno sebagai Presiden. Sungguh suatu tragedi nasional, Bung Karno dijatuhkan oleh MPRS yang sebagian besar angautanya adalah 'conflicten regoling' yang mengatur sengketa antara Presiden dengan MPR belum ada dan sekarang terang ada konflik. Jalan satu-satunya adalah plebisit. Saja teringat pada zaman penjajahan Belanda du1u kita minta "Volksraad" dan "Rood van Indie" diganti dengan "Parlemen" karena baik "Volkraad" maupun "Rood van Indie" tidak dipilih langsung oleh rakjat dan sebagai anggautanya terdiri dari anggota-anggota angkatan Gubermur Jenderal. Dimana letak tragedinya? Tragedinya ialah di zaman penjajahan kita berjuang maju ke Indonesia Berparlemen, tapi setelah merdeka kita mundur ke semacam "Rood van Indie" bahasa Jawanjy "jo kebangeten" atau "keterlaluan".
Saja dan PKI tidak. pernah memberikan gelar ini atau itu kepada Bung Karno, tidak pernah memberikan agung ini, atau agung itu, sebab gelar satu-satunya yang tepat adalah "Bung Karno" sehingga nama Bung Kerno berkembang dari Sukarno (ada kesukaran) ke Bung Karno (artinjy bongkar kesukaran). Sebagai sesama orang revolusioner, justru dalam keadaan sulit separti sekarang inilah saya terus membela dan mempertahankan Bung Karno, sebab sesuatu mengatakan bahwa "in de nood leert men zijn vrien den kennen" (dalam kesulitan kita mengenal kawan) dan "jo sanak, jo kedang, jen mati aku sing kelangan" kata Bung Karno untuk PKI. Sebagai arek Surabaya, saja sambut uluran tangan Bung Karno dengan: "ali-ali nggak ilang, nggak isa lali ambek kancane". (artinya tidak bisa lupa sama kawannya).
Kenapa saja bela dan pertahankan Bung Karno? Sebabnya ialah sepanyang sejarahnya Bung Karno konsekwen anti Imperialis sampai berani menyemboyankan "go to hell with your aid" terhadap imperialis Amerika Serikat; Bung Karno setuju mengikis sisa-sisa feodal dengan mengadakan landreform terbatas; dan Bung Karno setia pada persatuan tenaga-tenaga revolusioner. Inilah dasar daripada instruksi saya pada anggota-anggota PKI, untuk masuk dan bentuk "Barisan Sukarno".
Dalam kesulitan seperti sekarang ini berlakulah pepatah Pavlov bagi Bung Karno "a discovery begins where an unsuccessful experiment ends" (suatu penemuan mulai pada saat pengalaman yang tidak sukses berhenti).
Sekarang saya sampai ke pokok terachir yaitu:
POKOK KEENAM: Hidup untuk berjuang, dan berjuang untuk hidup.
Sdr. Hakim Ketua yang terhormat, selama saya hidup, saya jumpai bermacam-macam pendirian tentang hidup. Ada sementara orang berpedoman pada pepatah Jerman "Ein Leben ist ein Spiel", atau "hidup itu adalah suatu sandiwara".
Bagi saya, saya tidak sependapat dengan pendapat tersebut, sebab tarasa kelihatannya sebagai sesuatu yang enteng yang ringan, ya asal saja. Artinya menjadi ini boleh, menjadi itu baik, dan semuanya dikerjakan serba main-main tanpa kesungguhan, tanpa kebulatan hati.
Tidak saya tidak ingin bersandiwara dalam hidup, maka itu selogan Jerman tadi harus diubah menjadi: "Ein laben ist nicht ein Spiel, aber en Leben ist ein Streit". Terjemahannya ialah: Hidup bukannya sandiwara, tapi hidup adalah suatu perjuangan".
Kita hidup untuk berjuang, dan kita berjuang untuk hidup, Kita hidup bukan sekedar hidup, kita hidup untuk mempertahankan hidup itu dengan keberanian sampai jantung berhenti berdenyut. Sejak manusia dilahirkan mulai dengan rengek baji pertama sampai hembusan nafas terakhir, tak lain merupakan suatu perjuangan. Kadang-kadang menghadapi perjuangan sangat berat menghadapi pertarungan sengit dan pertarungan bisa sengit tapi tidak setiap pertarungan sengit dimahkotai dengan suatu kemenangan. Tujuan hidup, adalah berani mamasuki pertarungan sengit dan sekaligus memenangkan pertarungan sengit itu sendiri. Inilah yang diimpikan oleh setiap pejuang, tak ketinggalan seorang pejuang komunis , Inipun impian saya dalam hidup. Tanpa impian, tanpa cita-cita, hidup menjadi tandus: "What wonder of wonders is the living, is life!"
Aijaib bin ajaib dalam kehidupan adalah hidup.
Hidup untuk berjuang dan berjuang untuk hidup. Demikian tujuan Komunis-ku.
Tujuan itu tak mungkin tercipta tanpa tanggung-jawab. Dan tanggung jawab bagi saya adalah ibarat kata-intan. Bersumber pada kata intan inilah saya sajikan sajak coretan dalam sel tahanan, sebagai berikut:
KATA INTAN TANGGUNG JAWAB
kuhadapi,
razia demi razia,
kuhadapi,
pemeriksa demi pemeriksa
kuhadapi sel siksa-demi sel siksa.
kuhadapi,
penjara demi penjara
dengan kepala dan hati,
rela mati bagi PKI,
demikian makna
kata intan tanggung jawab.
Sungguh kilau kegemilapan cahaya,
Kata intan tanggung iawab
tapi, kalau
diingkari sama dengan insan khianat
dan lari menanggalkan itulah laknat
sebab, terang
tanggung-jawab mengamanatkan
tri eka tunggal eka
tunggal dalam pikiran, hati dan tujuan
Kalau petir menyambar dan mati menghadang,
kuhadapi
tanggung jawab silih berganti
ku tak ingar, ku tak lari
apalagi menanggalkan
kuhadapi dengan teguh dan tenang
sederhana dan rendah hati
demi rakyat, PKI dan revolusi
demi proletariat sejagad dan PKI,
demikian makn a
kata intan tanggung jawab.
Setelah saya sajikan sajak tersebut, dengan meminjam perkataan penulis Andrew Carve, saya akan menatap pelaksanaan hukuman bagi saya dengan:
No tears for Disman - Tiada airmata bagi Disman,
sedangkan bagi para petugasnya, saya sampaikan:
You had done the world a service - Kalian telah berbuat bakti bagi dunia.
Saya adalah seorang Komunis berasal dari Jawa sehingga berkewajiban sesuai dengan kebiasaan Jawa, untuk menyampaikan:
Pertama: matur nuwun, terima kasih kepada semua pihak yang telah merasa membantu saya selama berjuang;
Kedua: nyuwun gunging pangaksomo, minta seribu maaf, terutama kepada massa progressif revolusioner yang merasa saya rugikan selama dalam perjuangan;
Ketiga: nyuwun pangestu, minta restu terutama pada semua keluarga istri dan anak-anak dalam saya melaksanakan putusan hukuman.
Hidup Republik Indonesia!
Hidup Partai Komunis Indonesia!